JAKARTA – TIRASTIMES: Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memenangkan organisasi penulis Satupena pihak Nasir Tamara, Kamis (1/9).
Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan keputusan No AHU 00021211.AH.01.08. Tahun 2021 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Penulis Indonesia yang ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian.
Dengan adanya surat penerimaan dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM ini, maka kini hanya ada satu organisasi penulis Indonesia Satupena yang sah dan diakui menurut hukum.
- Al Azhar Menjaga Marwah di Pelantar Budi (In Memoriam Datuk Al Azhar: 17 Agustus 1961-12 Oktober 2021): oleh Musa Ismail
- Kemana Sembunyi Nyanyian Katak Hijau Itu, Kalian Ingin Tahu? – kepada dosen-dosen faperta yang telah pergi: Puisi Fakhrunnas MA Jabbar
- Kekuatan Literasi Masyarakat Jepang dan Kebiasaan Positif Lainnya: Catatan Bambang Kariyawan Ys.
- H. Ian Machyar Terpilih Aklamasi sebagai Ketua BPC Perhumas Pekanbaru
- Ustadz Kondang UAS Jadi Saksi Pernikahan Putri Ketua JMSI Riau dan Sastrawan Riau, Dheni Kurnia, Dihadiri Pimpinan Tirastimes
Dalam susunan pengurus baru yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Denny J.A. memegang jabatan sebagai ketua umum. Dia didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Satrio Ariamunandar. Sebagai ketua Dewan Penasehat ditempati oleh Chrppy Hakim, yang ,antara lain, didampingi oleh mantan ketua umum Nasir Tamara dan pemikir Islam Prof. Asyumardi Arza.
Bersamaan dengan telah disahkannya susunan pengurus baru Satupena, hari ini juga langsung diadakan serah terima jabatan dari ketua umum lama Nasir Tamara kepada ketua umum baru Denny J.A. Dalam keterangannya Denny J.A. mempertegaskan akan merangkum semua pihak dalam organisasi penulis Satupena.
“Kita perlu menggabungkan dan mengembangkan potensi seluruh penulis. Untuk itu saya akan mengajak semua kawan-kawan penulis untuk kembali bersama-sama membangun ekosistem penulis yang kondusif, melindungi penulis dan memberikan akses sebesar-besarnya kepada penulis di dunia penulisan internasional,” kata Denny.
Berikut susunan lengkap pengurus organisasi penulis Satupena yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ketua Umum : Denny J.A. Sekretaris Jenderal : Satrio Arismunandar. Wakil Sekretaris Jenderal : Swary Utama Dewi. Bendahara umum: M Ajisatria Sulaeman. Ketua penasehat : Cheppy Hakim. Anggota Dewan Penasehat: Dr. Nasir Tamara, Prof Azyumardi Arza, Prof. Didin S.Damahuri, Dr. Inda Cintraninda Norhadu, Ilham Bintang dan Wina Armada Sukardi, MH, MBA.**(Rls)