Pekanbaru-Tirastimes: – Pimpinan KPK telah resmi merilis kegiatan tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti M Adil, seperti yang disaksikan dari siaran langsung di kanal Youtube KPK. Jumat, 8 April 2023.
Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan ada tiga faktor hingga terjadi tindakan pidana korupsi, pertama pemotongan anggaran seolah-olah hutang, kedua dugaan gratifikasi fee dari jasa travel umroh, dan ketiga dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan laporan keuangan di tahun 2022 di Meranti.
“Dari kegiatan tangkap tangan mengamankan 28 orang, kamis lalu, 6 April sekitar jam 9 malam di 4 lokasi berbeda, yaitu di Kab Meranti, Kab Siak, kemudian di kota Pekanbaru Provinsi Riau dan ada Jakarta. Daftar yang diamankan MA Bupati Meranti, DS Sekda Kab Meranti, FN kepala BPKAD Meranti merangkap Kepala Cabang PT Travel Umroh TM, ES PLT Kepala Penanggulangan Bencana Kep Meranti, dan FFA Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, serta RZ swasta.
Informasi adanya tangkap tangan bermula informasi dari masyarakat, tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari para Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati.
Dalam pemberitaan keterangan rilis itu, KPK juga menunjukkan duit senilai 1,7Milyar. ” Bukti permulaan yang cukup sekitar 1,7 Milyar.” ucap Alex
Ditambahkan, uang yang terkumpul digunakan untuk kepentingan MA untuk safari politik, rencana pencalonan MA untuk maju dalam pemilihan Gubri tahun 2024.
Dijelaskan Alex pada sekitar Desember 2022 MA juga menerima uang sejumlah 1,4 M dari PT TM melalui saudara FN yang bertindak selaku Kepala Cabang PT TM. PT TM ini bergerak dalam travel jasa umroh, karena menenangkan untuk proyek pemberangkatan umroh bagi tahfir mesjid di Kep Meranti.
” PT TM ini ada program lima berangkat umroh, satu gratis, nah yang satu ini ditagihkan juga ke APBD, yang harusnya diskon, tapi oleh saudara MA dan FN kerjasamaini juga ditagihkan ke APBD sehingga terkumpul dana dan diberikan uang sejumlah 1,4M dan diberikan ke MA.