Pekanbaru,Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti di periksa Kejaksaan Negeri Pekanbaru terkait dugaan korupsi uang transportasi dan gunakan mobil dinas.
Dalama keterangan dari Seksi Intelijen Kejari Pkenabaru Lasargi Marel,bahwa membenarkan pemeriksaan Ida anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk memberikan keterangan.
” Dia, kita panggil untuk di klafikasi,” Kata Marel
Ida dua proide menjadi anggota Dewan Kota pekanbaru dipanggil kejaksaan pertama kali diperiksa kejaksaan
“Kita masih pengumpulan data-data dari keterangan Ida dulu masih tahap awal,tuturnya Marel.
Saat ditanya, berapa orang anggota DPRD Kota Pekanbaru diminta keterangan di kejaksan. Namun Kepala Seksi Intel Kejari Pekanbaru enggan berkomentar,tanyaan wartawan
Disinggung sudah berapa orang yang diklarifikasi dalam kasus ini, Marel enggan berkomentar. Begitu juga ketika ditanya tentang pemanggilan terhadap Kabag Keuangan Setda DPRD Pekanbaru.
“Sabar iya, Kita belum bisa ekspos nama yang sudah dipanggil kejaksaan,”ucapnya
Sebagiman diketahui,bahwa Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau, ke kantor Korps Adhyaksa yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (13/9).
Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.(AS)