Etika Bernegara dalam Pendidikan Multikultural: Catatan Shafwan Hadi Umry

Pengarang Kitab Tajus Salatin (Kitab Raja-raja) yang bernama Buchari Al Jauhari pernah menghasilkan karya tentang etika dan politik ketatanegaraan. Kitab ini termasuk tulisan yang penting dalam khazanah literasi Melayu. Ia bukan saja merupakan karya yang berbicara tentang masalah etika dan ketatanegaraan. Namun, merupakan karya yang paling menonjol dan memberi pengaruh besar bagi kalangan pemimpin Melayu, dan pemimpin Jawa sejak awal abad ke-18 hingga akhir abad ke-19 Masehi.
Sejak kitab ini ditulis hingga akhir abad ke 19, tidak sedikit salinannya dibuat. Ini membuktikan bahwa buku ini dibaca di kalangan luas oleh para pemimpin Melayu di kawasan Nusantara. Kitab ini ditulis tahun 1603 M, dan pengarangnya Bukhari al-Jauhari mempersembahkannya kepada Sultan Alaudin Riwayatsyah (Sultan Aceh) sebagai sumbangan pemikiran seorang cendekiawan untuk menyampaikan berbagai persoalan kepemimpinan.
Pada hakikatnya manusia adalah khalifah di muka bumi. Tugas kekhalifahan itu lebih berat lagi diemban oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin mengemban amanat yang berat, karena dia memiliki kekuasaan yang lebih dari orang lain untuk mengatur kehidupan, mengembangkan arah peradaban manusia.
Dalam pasal kepemimpinan ini Bukhari al-Jauhari merasa perlu menguraikan kepemimpinan nabi-nabi. Khususnya Nabi Musa as, Nabi Sulaiman as, Nabi Yusuf as, dan Nabi Muhammad SAW. Para nabi ini memiliki kekuasaan untuk memerintah kaumnya, tetapi tetap hidup sederhana dan tidak terbelenggu materialisme dan kemegahan duniawi. Menjalankan kekuasaan untuk tujuan spiritual, bukan untuk sekedar tujuan material.
Pada bagian akhir fasal 5 Bukhari al-Jauhari menjelaskan syarat-syarat seorang raja atau pemimpin. (1) Akil baligh atau dewasa, dan berpendidikan dengan demikian dia akan dapat membedakan yang baik dan yang jahat; (2) Seorang raja itu mesti memiliki ilmu pengetahuan yang banyak dan punya wawasan yang luas; (3) Seorang raja mesti pandai memilih menteri. Pemilihan menteri berdasarkan kepandaian dan ilmu pengetahuan. Dengan demikian dapat mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik Sesuai dengan bidangnya: (4) Raja yang baik hendaklah baik pula rupanya supaya semua orang menyukai dan mencintainya Jika rupanya kurang baik, hendaklah budi pekertinya tinggi;
(5) Raja/pemimpin hendaklah pemurah dan dermawan, sebab pemurah itu sifat bangsawan dan orang berbudi, sedang kikir itu sifat orang musyrik dan murtad: (6) Pemimpin senantiasa ingat kebajikan orang yang lemah membantunya selama dalam kesukaran, dan membalasnya dengan kebaikan pula; (7) Pemimpin/Raja hendaklah berani menegur jenderal dan panglima perang, jika yang terakhir ini memang menyalahi perintah dan undang-undang (8) Pemimpin jangan terlalu banyak makan dan tidur, sebab banyak makan dan tidur merupakan sumber bencana: (9) Pemimpin tidak gemar main perempuan, sebab gemar akan perempuan bukanlah tanda orang berbudi: (10) Pemimpin hendaklah laki-laki, sebab perempuan lebih suka memerintah di belakang layar dan sering menurutkan emosi dibandingkan pertimbangan akal sehat. Perempuan dapat dijadikan raja apabila tidak ada pemimpin laki-laki yang patut dirajakan asal saja jangan mendatangkan fitnah.
Uraian yang menarik dalam kitab ini ialah tentang akal atau budi. Raja Nusyirwan (Maharaja Parsi) ketika ditanya orang mengenai kedudukan akal dia mengatakan bahwa akal merupakan perhiasan kerajaan (pemerintahan) dan tanda kesempurnaan. Menurutnya, orang yang berakal budi disamakan dengan pohon yang elok dan lebat buahnya. Buah-buahan bukan saja enak dan berguna, tetapi menimbulkan keinginan orang untuk mencintainya.
Filsafat kepemimpinan politik ini diperkuat lagi oleh Plato seorang filsuf Yunani Klasik pernah membicarakan seni dalam ‘Republik Plato’. Di dalam ‘republik’ yang dicita-citakan Plato itu kesenian menjadi bahan perenungan yang dalam bagi negaranya yang berlaku sebagai raja filsuf.
Seorang pengendali pemerintahan seharusnya ia juga seorang ratu Pandito. Menurut Plato, seorang raja yang sekaligus filsuf akan mampu menjaga keselarasan hidup bersama dan memperlakukan secara adil tentang keberadaan kesenian. Secara idealnya menurut Plato, sebaiknya para pejabat yang berkuasa harus dapat bertugas bukan saja sebagai filsuf, melainkan juga sebagai pujangga dan budayawan.
Indonesia sebagai negara bangsa memiliki kemajemukan dan kekayaan sosiokultural. Tradisi keagamaan serta spritualitas, dan tradisi di negara ini sangat indah yang tidak ternilai, Keindahan ini perlu dirawat dan dipelihara. Dalam merawat kebinekaan berarti senantiasa merayakan, menjaga, dan memperkuat Indonesia. Jelas tidak bakal ada entitas negara dan bangsa Indonesia, jika tidak ada kemajemukan dalam berbagai bidang kehidupan.
Tidak ada Indonesia, jika yang ada hanyalah “keikaan”, ketunggalan atau monokulturalisme, Karena itu kebhinekaan negara bangsa ini harus diberdayakan dan difungsionalkan untuk hari ini dan untuk masa depan.
Merawat kebhinekaan di masa depan termasuk di tahun politik tidaklah mudah. Pengalaman sejarah sejak kemerdekaan tahun 1945 menunjukkan betapa tidak mudahnya merawat kebhinekaan. Walaupun negara bangsa kita secara konstitusional memiliki prinsip bhineka tunggal ika, beragam-ragam tetapi satu juga, selalu ada upaya lebih menekankan “keikaan”, “ketunggalan” atau monokulturalisme daripada kebhinekaan dan kemajemukan
Di Indonesia pada dasarnya terdapat kultur dominan baik dalam hal budaya, politik, etnis dan agama. Tetapi kultur dominan memberikan akomodasi bagi kultur lain untuk mengekspresikan dirinya, juga terjadi proses interaksi cukup kuat antar kultur dominan dengan kultur lain.
Prinsip ini sering bertentangan dengan praktik politik di lapangan. Jarang seorang Melayu, Batak, Minang atau suku tertentu memimpin sebagai penguasa di luar Melayu.Misalnya seorang gubernur atau bupati memimpin di Banten atau Magetan. Kebijakan Mendagri menempatkan Muzhamil (seorang Melayu dari Langkat Sumatra Utara) selaku bupati di Magetan Jawa Tengah dipandang suatu hal yang menarik. Meskipun berstatus Plt, dia menyisihkan 30 calon lain sebagai pemangku kekuasaan di Jawa Tengah.
Dalam hal ini kultur dominan memberikan akomodasi bagi kultur lain untuk mengekspresikan dirinya, sehingga jmemunculkan proses interaksi cukup kuat antar kultur dominan dengan kultur lain. Pada gilirannya memunculkan sebuah suprakultur yang bisa dinisbahkan kepada kultur Indonesia
Oleh karena itu diperlukan solidaritas yang bertanggungjawab sebagai langkah strategis dan berkesinambungan melalui pendidikan multikultural yang diselenggarakan melalui seluruh lembaga pendidikan baik formal maupun nonformal. Hal ini dapat danggap sebagai meredakan ketegangan dan konflik yang tak berkesudahan dalam perjalanan Indonesia sebagai tanah air dan sebagai negara bangsa yang bermartabat.

 

 

 

Comments (0)
Add Comment