Bekerja merupakan aktivitas gerak anggota tubuh yang memaksimalkan otak dan pikiran untuk memenuhi kebutuhan jasmani maupun rohani, baik dilakukan secara perorangan maupun kolektif untuk kepentingan pribadi atau orang lain dengan tujuan menerima imbalan. Di dalam bahasa sehari-hari bekerja juga disebut sebagai bisnis. Orang yang berbisnis pasti menginginkan keuntungan hasil dari keuntungan itu yang kita sebut salary (gaji).
Setiap manusia selalu dihadapkan kepada kebutuhan jasmani dan rohani demi memenuhi kebutuhannya itu maka setiap manusia akan meningkatkan kuantitas dan kualitas hidupnya baik itu style, penampilan ataupun kebutuhan tersier (yang tidak begitu penting). Untuk mencapai target kebutuhan itu maka sudah sepantasnya manusia harus meningkatkan kinerja dan bersungguh-sungguh demi mendapatkan apa yang menjadi keinginannya. Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit umat manusia, termasuk di dalamnya umat Islam yang malas berusaha dan bekerja, bangun kesiangan, kerja tidak semangat bahkan banyak yang mengabaikan tanggung jawabnya.
Dalam buku yang ditulis Mustaq Ahmad (2001:7), beliau menyampaikan menurut satu pandangan bekerja adalah sebagai hukuman Tuhan yang ditimpakan kepada manusia karena adanya dosa asal (original sin) yang dilakukan oleh Nabi Adam ‘alaihissalam, sehingga bekerja keras untuk hidup tidak dianjurkan karena sangat bertentangan dengan kepercayaan terhadap Tuhan. Juga disampaikan bahwa bekerja itu adalah kondisi manusia ideal yang harus dilakukan melalui dis asosiasi (pemutusan) hubungan dengan segala aktifitas sosial serta semua kenikmatan apapun dalam rangka mencapai kesatuan dengan Tuhan. Sedangkan Islam memberikan apresiasi yang begitu besar dalam bekerja. Prinsip dasar dalam Islam ialah melakukan suatu pekerjaan yang diawali dengan niat ikhlas, bernilai dan bermanfaat pasti akan mendapat imbalan pahala disisi-Nya, sebaliknya pekerjaan yang sia-sia dan bisa membawa mudhorat dinyatakan sebagai pekerjaan yang terlarang bahkan dianggap sebagai sekutu setan.
Tujuan akhir dari sebuah pekerjaan adalah imbalan yang di dapat baik pujian, materi ataupun kebahagiaan dalam proses bekerja. Islam menjadikan dasar amal atau pekerjaan sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu sesuai dengan kapasitas dan skill dirinya. Allah Swt berfirman dalam Q.S. Al-Insyirah ayat 7: “Maka apabila kamu Telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain”. Islam juga telah mengangkat level kerja pada kewajiban religious dengan menyebutkan secara konsisten sebanyak 50 kali yang digandengkan dengan kata iman. Islam menempatkan bekerja sebagai sebuah ibadah untuk mencari rezeki dari Allah yang halalan thayyiban termasuk kedalam jihad fi sabilillah. Allah juga banyak menjanjikan kita memperoleh rezeki yang luas asalkan pekerjaan kita dilakukan secara profesional dan cerdas. Pekerjaan yang diridhoi Allah harus memilki 3 prinsip; Pertama, bekerja secara halal. Bekerja adalah bukti dari usaha kita mencari rezeki. Namun, rezeki yang kita usahakan harus baik lagi halal sehingga apa yang kita hasilkan mampu membuat tubuh kita menjadi sehat atas izin Allah. Terkadang kita luput akan apa yang kita hasilkan sehingga tanpa disadari penyakit itu datang menghampiri dikarenakan banyak yang masuk dalam tubuh adalah riba, korupsi, berbohong, menipu dan melakukan kecurangan. Kedua, kita bekerja demi menjaga diri supaya tidak menjadi beban hidup orang lain dan orang tua khsusunya apalagi menjadi benalu bagi orang lain. Makna terdalamnya adalah kita dilarang untuk bersifat selalu meminta imbalan diluar kemampuan lembaga tempat kita bekerja. Ketiga, bekerja demi mencukupi kebutuhan keluarga. Tegasnya seseorang harus mengatur rezeki yang diperoleh hasil dari memerah keringat untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya dengan menghindarkan perilaku boros.
Kriteria Pekerja Muslim
Pertama; Pegawai Yang Menunaikan Pekerjaan Dengan Ikhlas. Sebagai seorang pegawai maka sudah sepantasnya bekerja dengan sungguh-sungguh mengharapkan imbalan pahala dari Allah, bukan semata hanya gaji yang diharapkan. Jika keikhlasannya bekerja karena Allah maka ia berhak mendapatkan balasan atas pekerjaannya di dunia dan di akhirat. Hal ini seperti yang digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 114 yang artinya: “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar”.
Kedua; Amanah Yang Kuat. Landasan utama seseorang memilih untuk bekerja hendaknya ia harus kuat secara fisik dan amanah. Karena dengan kekuatannya itu ia mampu memikul beban amanah yang diberikan oleh atasannya dan siap memikul tanggung jawabnya. Dengan amanah itu pula ia sanggup meletakkan perkara-perkara pada tempatnya tanpa harus menyakiti dan menyinggung orang lain baik dari ucapan ataupun sikapnya.
Ketiga, Menjaga Jam Kerja Untuk Kepentingan Pekerjaan. Waktu hadir dan pulang telah ditentukan pada lembaga tersebut, maka wajib atas setiap pekerja untuk menggunakan waktu dengan baik. Dari waktu itulah ia menerima upah dengan sempurna. Jika ia tidak ingin dikurangi haknya sedikitpun, maka hendaklah ia tidak mengabaikan tanggung jawabnya, tidak korupsi waktu dan tidak lari dari jam kerjanya. Allah telah mencela al Muthaffifin (orang-orang yang curang) dalam timbangan, yang menuntut hak mereka dengan sempurna dan mengurangi hak-hak orang lain. Allah Ta’ala berfirman; “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang,(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran,dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi,Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan,pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam”. (QS. Al-Muthaffifin [83]:1-6).
Keempat; Atasan Adalah Teladan Bagi Bawahanya. Apabila melakukan kewajban mereka dengan sempurna, tentu bawahannya akan mencontoh mereka. Sebagai atasan yang baik, ia harus mampu mengayomi dan membimbing bawahannya dengan sabar dan ikhlas, tidak perlu menjadikan bawahannya sebagai kambing hitam atas ketidakmampuannya, menjaga sikap, ucapan dan kebijakkan yang tidak merugikan bawahannya. Pemimpin yang seperti ini adalah yang dirindukan surga. Rasulullah Saw bersabda; “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawabanya tentang apa yang dipimpinya. Seorang amir yang memimpin tentang mereka, dan seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya,dia ak an diminta pertanggung jawabanya tentang mereka dan seorang budak pemimpin atas harta tuanya dan dia akan di minta pertnggungjawabanya terhadapnaya, ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiapa kalian akan diminta pertanggungjawaban terhadap apa yang dipimpinya”. (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim).
Kelima; Pegawai Harus Memiliki Sifat ‘Iffah (Menjaga Kehormatan). Setiap pegawai atau pekerja wajib menjadi seorang yang mejaga kehormatan dirinya, berjiwa mulia dan kaya hati. Jauh dari memakan hak-hak orang lain dengan batil, dari apa-apa yang diberikan kepadanya berupa suap menyuap walau dinamakan dengan hadiah. Karena apabila dia mengambil harta manusia dengan tanpa hak berarti ia memakanya dengan batil merupakan salah satu sebab tidak dikabulkanya do’a.
Akhirnya, apa yang menjadi ketentuan dalam bekerja memang sudah sepantansya dilakukan secara ikhlas, benar dan tidak menyalahi syari’at. Bekerja bukanlah ajang perlombaan gengsi, kejar jabatan dan memanfaatkan setiap keadaan, namun bekerja harus mempu memberikan dampak positif bagi nilai-nilai sosial, mempererat ukhuwah islamiyah serta mampu mendorong dirinya untuk lebih dekat dengan Allah melalui jalur pekerjaan atau bermuamalah duniawiyah.
Adi Syahputra, S.Pd.I., M.Pd., Wakil Kurikulum SMA Muhammadiyah Pekanbaru