Jika menelaah ayat-ayat Al-Qur’an tentang haji, kita akan menemukan hal menarik: perintah menunaikan ibadah ini tidak ditujukan kepada “mukmin” atau “muslim”, melainkan kepada “manusia (an-naas)“. Padahal, kita mafhum bahwa haji hanya wajib bagi Muslim atau Mukmin.
Di antara ayat tersebut:
“Dan serulah manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus. Mereka datang dari segenap penjuru yang jauh.” (QS. Al-Hajj: 27)
Di surah lain Allah menegaskan:
“Dan kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah bagi yang mampu.” (QS. Ali Imran: 97)
Pilihan diksi ini menegaskan bahwa haji merepresentasikan wajah universal Islam. Islam hadir untuk seluruh penjuru dunia, diperuntukkan bagi semua manusia tanpa kecuali. Setiap manusia memiliki akses yang sama kepada Islam, tanpa pembedaan.
Karena haji mencerminkan tabiat Islam yang universal, tidak mengherankan bila deklarasi kesetaraan manusia secara global justru disampaikan Rasulullah SAW saat beliau berhaji. Haji Wada’ menjadi momentum tepat bagi beliau untuk menyampaikan ajaran Islam yang menyetarakan manusia melalui khutbah monumental: Khutbah Wada’.
Dalam khutbah itu, Rasulullah menegaskan pokok-pokok ajaran agama, termasuk relasi antar manusia. Salah satunya: menjaga human life and human dignity — nyawa dan kehormatan manusia.
“Sesungguhnya darah dan harta kalian haram atas sesama kalian, sebagaimana haramnya hari ini, di negeri ini, di bulan ini.”
Secara khusus beliau juga mewasiatkan pentingnya memuliakan perempuan. Pesan ini disampaikan pada abad ke-6, ketika Eropa masih belum dikenal dan hidup dalam kegelapan. Barat yang hari ini mengklaim paling menghargai perempuan justru seharusnya belajar dari Islam tentang makna gender equity yang sejati.
Namun yang ingin saya tekankan kali ini adalah bagian khutbah yang menegaskan dua hal: universalitas keluarga besar manusia dan kesetaraan ras. Deklarasi yang pada masanya mungkin dianggap utopia. Rasulullah mengumandangkannya berabad-abad sebelum Deklarasi HAM PBB 1948.
Dengan tegas beliau bersabda:
“Sesungguhnya Tuhan kalian satu, dan ayah kalian satu. Kalian semua dari Adam, dan Adam diciptakan dari tanah. Tidak ada kelebihan orang Arab atas non-Arab, dan tidak ada kelebihan non-Arab atas orang Arab kecuali dengan takwa. Tidak ada kelebihan orang berkulit putih atas orang berkulit hitam, dan tidak ada kelebihan orang berkulit hitam atas orang berkulit putih kecuali dengan takwa.” (Petikan Khutbah Wada’)
Pernyataan ini revolusioner. Saat itu, superioritas ras dan warna kulit dianggap normal. Sebagian ras merasa terlahir istimewa, sementara yang lain dianggap rendah. Perbudakan pun menjadi hal lumrah, bahkan dipandang sebagai privilege.
Isu dominan kala itu memang ras dan warna kulit. Di Makkah, mereka yang berkulit terang memiliki hak istimewa yang tidak dimiliki kelompok lain. Demikian pula dikotomi Arab dan non-Arab. Karena itu, penekanan Rasulullah tertuju pada dua hal tersebut.
Namun, ketika beliau memulai dengan “Tuhan kalian satu” dan “ayah kalian satu”, sejatinya beliau menyampaikan pesan yang all-inclusive: seluruh manusia, dengan segala latarnya, setara. Setara, meski tidak harus sama. Ada kesatuan dalam keragaman.
Prinsip ini tidak berhenti sebagai retorika. Ia ditegaskan dan dipraktikkan oleh Rasulullah dan para sahabat. Al-Qur’an, hadits, dan sirah mencatatnya dengan jelas.
“Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, lalu menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Bahkan ayat pertama Surah An-Nisa menegaskan:
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu.” (QS. An-Nisa: 1)
Ayat-ayat lain mempertegas hal serupa. Allah-lah yang membentuk rupa manusia, termasuk ras dan warna kulit. Itu karunia, bukan pilihan manusia.
“Dialah yang membentuk kamu dalam rahim menurut kehendak-Nya.”([QS. Ali Imran: 6)
Lebih jauh, Al-Qur’an menyebut keragaman sebagai sunnatullah dan tanda kebesaran-Nya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, serta perbedaan bahasa dan warna kulitmu.” (QS. Ar-Rum: 22)
Sejarah Islam pun membuktikan komitmen ini. Lingkaran sahabat Rasulullah sangat beragam: Bilal dari Afrika, Salman dari Persia, Shuhaib dari Romawi, bersama para sahabat Quraisy.
Saya tutup dengan kisah perselisihan dua sahabat yang berbeda ras, warna kulit, dan status sosial: Bilal, mantan budak berkulit hitam, dengan Abdurrahman bin Auf, bangsawan Arab yang kaya.
Ketika emosi memuncak, Abdurrahman mencela Bilal: “Hai anak perempuan hitam!” Mendengar itu, Rasulullah SAW menegurnya keras: “Sungguh, dalam dirimu masih ada sifat jahiliah.”
Semoga, dengan memahami makna universal keluarga kemanusiaan melalui haji, umat Islam kian sadar akan tanggung jawab globalnya. Bahwa keislaman itu bersifat universal. Tidak ada keutamaan seseorang karena ras, warna kulit, atau kebangsaan.
Maka, tak perlu angkuh dengan label “Islam Nusantara” atau “Islam Arab”. Benahi saja ketakwaan kita. Di situlah letak kemuliaan sejati. Yakinlah!
Bintaro, 25 Mei 2026