Perubahan saat ini kita deskripsikan sebagai sesuatu yang baru dan selalu akan terjadi, makna nya segala sesuatu dalam kehidupan ini sudah pasti akan terus mengalami perubahan, termasuk dalam dunia pendidikan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan dapat dilihat dari munculnya berbagai macam inovasi, regulasi, sistem pendidikan, pelaksanaan pembelajaran, media pembelajaran, maupun hal-hal yang berkaitan dengan ranah pendidikan. Salah satu yang dapat terlihat adalah perubahan kurikulum di Indonesia yang dilakukan sebagai bentuk antisipasi perkembangan dan kebutuhan abad ke-21 yang merupakan bentuk penyempurnaan kurikulum berbasis karakter sekaligus kompetensi. Semua perubahan tersebut, terjadi akibat adanya perubahan kebutuhan kompetensi, sehingga mempengaruhi keberlangsungan pendidikan ke depannya.
Awal kemunculan pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020 di Indonesia, menjadi salah satu titik di mana keberlangsungan pendidikan khususnya di Indonesia mengalami perubahan. Krisis Sistem pembelajaran yang telah terjadi diiringi dengan kondisi kedaruratan pandemi COVID-19 sangat berdampak terhadap perubahan pendidikan di Indonesia. Pada hal ini, pendidikan harus ikut berubah dan berkembang mengikuti kebijakan akibat keberadaan pandemi COVID-19 agar pendidikan dapat tetap mencapai tujuan pembelajaran sesungguhnya. Salah satunya dalam proses pembelajaran yang beralih menjadi pembelajaran jarak jauh karena terbatasnya waktu untuk berkumpul dan belajar di kelas di mana sistem ini pada akhirnya disepakati oleh sekolah dan universitas karena keadaannya yang mendesak.
Hal ini secara tidak langsung berdampak terhadap intensitas belajar baik karena pada dasarnya tidak ada yang siap 100% untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (daring) khususnya pada negara-negara berkembang yang memerlukan upaya lebih dari berbagai aspek untuk dapat melaksanakannya dengan baik serta terhambat oleh infrastruktur yang buruk seperti jaringan listrik, jaringan Internet, aksesibilitas yang sulit, serta kemampuan digital yang cukup rendah.
Untuk mengatasi perbedaan ketercapaian kompetensi peserta didik sebagai akibat krisis pembelajaran yang terjadi ini, diperlukan kebijakan dan aturan yang baru dalam pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu di mana Kurikulum Merdeka menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pada Kurikulum Merdeka, mengedepankan konsep “Merdeka Belajar” bagi siswa yang dirancang untuk membantu pemulihan krisis pembelajaran yang terjadi akibat adanya pandemi COVID-19. Penggunaan teknologi dan kebutuhan kompetensi di era sekarang ini, menjadi salah satu dasar dikembangkannya Kurikulum Merdeka. Pemanfaatan teknologi yang semakin masif serta program lain yang direncanakan oleh pemerintah seperti Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan sebagainya menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam pelaksanaan Kurikulum Merdeka untuk pemulihan krisis pembelajaran. Orientasi dari Kurikulum merdeka belajar adalah pengembangan pendidikan yang memberikan kebebasan kepada guru dan siswa dalam menentukan jalannya pembelajaran. Prinsip-prinsip yang mendasari kurikulum tersebut meliputi pemberian otonomi kepada siswa, penekanan pada keterampilan hidup (life skills), dan integrasi antara kehidupan nyata dengan pembelajaran di sekolah. Perbedaan mendasar antara kurikulum biasa dan kurikulum merdeka belajar adalah penerapan pendekatan yang lebih berpusat pada siswa.
Kesimpulannya, implementasi dari kurikulum merdeka belajar diharapkan mampu menyumbangkan manfaat yang signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia, termasuk peningkatan kemandirian peserta didik. Nantinya, Kemandirian yang dikembangkan dengan penggunaan kurikulum merdeka juga berdampak positif terhadap prestasi akademik dan potensi peserta didik serta membantu mereka merevitalisasi karakter yang kuat, seperti kemampuan kolaborasi, berpikir kritis, dan kreativitas.