PEKANBARU-TIRASTIMES: Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD, Roni Amriel dan dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Perhubungan, Dishub Pekanbaru, Perwakilan Polresta Pekanbaru, Organda Pekanbaru dan 4 Perwakilan kelompok
“Kita akan membentuk tim yang dikoordinasikan oleh Satpol PP, Polresta Pekanbaru dan Komisi IV untuk melakukan penertiban kegiatan pengemudi online,” kata Roni, dalam RDP di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (21/8).
Pada RDP tersebut, empat kelompok taksi masing-masing Puskopau, Blue Bird, Kopsi dan Riau Taxi, menyampaikan aspirasinya.
- Haji Dua Kali, Aku Melenggang Jadi Petinggi : Cerpen Hendrizon
- Sengketa Angka Uranium : Catatan Cak AT
- The Depth of Faith is Seen in Calmness Amid Trials
Kesepakatan itu, muncul setelah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru yang diketuai oleh Agus Sikumbang, menyampaikan keluhannya di DPRD Pekanbaru pascainsiden berdarah yang terjadi di sekitaran bundaran Mall SKA, Minggu (20/08/17) malam.
Di hadapan para anggota dewan, Agus mengakui, sembilan taksi konvensional sempat mengalami rusak parah karena dilempari oleh oknum angkutan online.
“Kami minta hasil rapat ini, dikawal di DPRD Pekanbaru,” ujar Agus di dalam rapat tersebut.
Senada dengan Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin, dua mengungkapkan, pihaknya tetap komitmen dalam menindaklanjuti keputusan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, untuk tidak memberikan kuota bagi pengemudi online memberlakukan aturan tersebut. (*)