RDP DPRD Pekanbaru Bahas Ricuh Taksi Online dan Konvebsuonal

PEKANBARU-TIRASTIMES: Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD, Roni Amriel dan dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Perhubungan, Dishub Pekanbaru, Perwakilan Polresta Pekanbaru, Organda Pekanbaru dan 4 Perwakilan kelompok

“Kita akan membentuk tim yang dikoordinasikan oleh Satpol PP, Polresta Pekanbaru dan Komisi IV untuk melakukan penertiban kegiatan pengemudi online,” kata Roni, dalam  RDP di Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (21/8).

Pada RDP tersebut,  empat  kelompok taksi masing-masing Puskopau, Blue Bird, Kopsi dan Riau Taxi, menyampaikan aspirasinya. 



Kesepakatan itu, muncul setelah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru yang diketuai oleh Agus Sikumbang, menyampaikan keluhannya  di DPRD Pekanbaru pascainsiden berdarah yang terjadi di sekitaran bundaran Mall SKA, Minggu (20/08/17) malam.

Di hadapan para anggota dewan, Agus mengakui, sembilan  taksi konvensional sempat  mengalami rusak parah karena dilempari oleh oknum angkutan online.

“Kami minta hasil rapat ini, dikawal di DPRD Pekanbaru,” ujar Agus di dalam rapat tersebut.

Senada dengan Kepala Dishub Pekanbaru, Aripin, dua  mengungkapkan,  pihaknya tetap komitmen dalam menindaklanjuti keputusan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, untuk tidak memberikan kuota bagi pengemudi online memberlakukan aturan tersebut. (*)

DPRDPekanbaruRiau
Comments (0)
Add Comment