Salam Satu Puisi Untuk Negeri: Catatan Husnu Abadi

Penetapan suatu hari sebagai hari apapun selalu menghadirkan kritik dan opini yang berbeda di masyarakat Indonesia.

Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni sampai sekarang memperoleh tentangan dari sebagian masyarakat Indonesia.

Kalau ditarik lagi ke belakang beberapa keputusan tentang hari tertentu tetap menimbulkan opini oposisi.

Penamaan hari Kartini misalnya. Juga alasan pengambilan nama hari Kartini. Mengapa bukan hari kebangkitan kaum wanita?

Lalu mengapa bukan Rahmah Elyunusiah yang jelas-jelas punya karya nyata mendirikan lembaga pendidikan khusus kaum perempuan? Atau kenapa bukan Laksamana Malahayati? Atau pahlawan Tjut Nyak Dhien yang jelas-jelas meneteskan darah dan airmata buat mengusir sang penjajah.

Atau tentang hari pendidikan yg diambil dari hari lahir Ki Hajar Dewantara sang pendiri Taman Siswa (2 Mei 1889). Mengapa bukan KH AHMAD Dahlan yang amal usahanya sebagai warisan spirit pengabdiannya kini telah menggurita. Bukan hanya dunia pendidikan tetapi juga dunia kesehatan, dunia yatim piatu, dan lainnya.

Menurut hemat saya hari kebangkitan nasional pun ada saja yang mengeritiknya sebab Sarikat Dagang Islam (Samanhudi) lebih awal membangkitkan spirit kesadaran pribumi dalam melawan hegemoni kolonial Belanda. SDI lebih awal dari Budi Utomo dan lebih menasional (karena mencakup beragam suku bangsa dan tidak hanya dari 1 suku saja )

Pilihan 26 Juli yang diambil dari kelahiran Chairil Anwar memang bagaimanapun suatu pilihan, di antara serangkaian pilihan yang tersedia. Tak ada suatu keputusan yang tak membuka peluang utk sebuah kritik. Tinggal bgmn publik memberikan tafsir yang merangkum semua argumentasi yang ada.

Saya ingat Prof. Mahfud ketika dia menafsirkan makna hari Pancasila. Dia mengatakan bahwa kalau Pancasila diartikan sila-sila yang diputuskan oleh lembaga resmi maka yang sah adalah hari lahir Pancasila adalah 18 Agustus 1945 ketika PPKI mengesahkan UUD 1945 dimana rumusan Pancasila yang sahih berada di dalam Mukaddimah. Namun putusan 1 Juni saya tafsirkan sbg hari lahirnya dan diawalinya diskursus gagasan dasar negara yang disebut Pancasila. Gagasan dan konsep besar tentang dasar negara. Bukan yang sudah tersusun dalam rumusan baku. Perumusan dasar negara justru diambil oleh tim 9 yg dibentuk oleh BPUPKI 22 Juni 1945 (Piagam Jakarta). Finalnya, kata Mahfud ya pada 18 Agustus 45 oleh PPKI. Jadi makna hari lahir Pancasila adalah rangkaian proses sejak awal yakni 1 Juni sampai akhirnya di 18 Agustus.

Kembali lagi soal 26 Juli sebagai HPI adalah sebuah pilihan. Kekuatan pilihan itu adalah bgmn respon publik Indonesia selama 13 tahun ini atas adanya HPI itu. Dari segala penjuru negeri ini memberikan sokongan atas eksistensi HPI.

Mungkin pada masa yang akan datang terasa perlu juga adanya penetapan Hari Cerpen Indonesia, Hari Pantun Indonesia, atau Hari Gurindam Indonesia.

Kalaulah nantinya hal itu ternyata diwujudkan maka itu berarti bahwa kebudayaan di negeri ini memang mendapatkan tempat yang penting.

Semoga tetaplah Puisi itu akan selalu mampu menggerakkan bangsa ini.

Salam
Husnu Abadi

Comments (0)
Add Comment