Mengutip data World Atlas of Language, ada sekitar 8.324 bahasa di dunia. Bahkan saat ini di dunia dalam 40 hari terdapat satu bahasa daerah dinyatakan punah. Faktanya di Indonesia menurut hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan fakta terbaru bahwa sampai akhir 2022 ada sekitar 744 bahasa daerah. Gambaran tersebut sebenarnya merupakan sebuah kekayaan dari sebuah bangsa yang sangat besar. Namun, dibalik itu ada fakta menarik sekaligus mencemaskan, yaitu sebuah bahasa Hukumina di Maluku yang hanya memiliki satu orang penutur. Lantas, bagaimana dengan keadaan Bahasa Melayu Riau? Tentunya hal ini menjadi sebuah hal penting sebab akan berkaitkelindan dengan generasi penerus yang masih menggunakan bahasa daerahnya.
Berkembangnya arus teknologi secara tidak langsung juga ikut menggerus kondisi kebahasaan yang ada di masyarakat. Kondisi ini berkaitan dengan konten-konten yang marak dan berseliweran sehingga meninggalkan bahasa ibu (mother language) yang telah mereka kenali sedari kecil di lingkungan mereka sendiri. Maka bukan tidak mungkin jika bahasa yang jumlah penuturnya semakin sedikit itu akan terancam punah. Kepunahan itu bukan sesuatu yang mustahil melihat jumlah penuturnya yang semakin sedikit. Hal ini sangat kontradiktif dengan jumlah angka kelahiran di setiap daerah tersebut. Apakah mereka dengan sengaja tidak menggunakan bahasa ibu? Atau mereka tidak mewarisi secara lisan ataupun tulisan.
Bisa saja bahasa-bahasa tersebut punah jika melihat status kondisi dari jumlah penuturnya. Hal ini bisa kita kaji lewat beberapa kategori yaitu, pertama bahasa berstatus punah ketika tidak ada lagi penuturnya. Kedua, bahasa berstatus sangat terancam ketika penuturnya 40 tahun ke atas sangat sedikit. Ketiga, bahasa berstatus terancam punah ketika bahasa digunakan oleh penutur berusia 20 tahun ke atas dan digunakan dalam ranah keluarga. Keempat, bahasa berstatus mengalami kemunduran ketika digunakan anak-anak dan kaum tua tetapi jarang di ranah publik. Kelima, bahasa berstatus stabil, tetapi terancam punah, digunakan anak-anak dan kaum tua tetapi jumlah penuturnya sedikit. Keenam, bahasa berstatus aman ketika bahasa yang digunakan dalam semua ranah komunikasi.
Upaya yang mesti dilakukan adalah dengan preservasi bahasa. Preservasi merupakan usaha dalam melestarikan, menjaga dan melindungi sesuatu dari kepunahan. Maka preservasi sejatinya adalah satu-satunya jalan untuk mempertahankan atau memperlambat kepunahan bahasa ibu dari suatu daerah. Berbicara tentang Bahasa Melayu Riau maka akan muncul varian dialek sesuai dengan penuturnya di daerah. Bahasa tersebut dipengaruhi dengan posisi geografis daerah, sehingga muncul pula sebutan dengan bahasa melayu daratan dan pesisir. Corak dialek inilah yang mesti dijaga dengan preservasi bahasa.
Sebagai contoh jika corak dialek melayu Bengkalis, Selat Panjang serta Bukit Batu jelas menggunakan dialek e lemah dalam setiap vokal percakapannya. Semisal, ae puteh untuk menyebutkan air putih dengan ‘e’ lemah. Tentu saja penutur ini masih banyak di Bengkalis akan tetapi lambat laun akan hilang jika tidak diperkuat dengan preservasi. Lain lagi, jika kita bicara dialek Rokan Hilir semisal menyebut ‘Uyang’ yang berarti orang. Ada lagi penggunaan kata kamu yang berbeda, semisal di Siak menggunakan ‘miko’ sementara Dumai berupa ‘mike’. Ada 13 Kabupaten/Kota yang punya kekayaan bahasa sendiri dengan diferensiasi dialek atau subdialek. Berbicara tentang kontinuitas serta legasi bahasa ibu seharusnya diberikan ruang lebih. Sejatinya bahasa ibu di Riau digunakan dalam kegiatan-kegiatan penulisan sejak dahulu. Bagaimana syair-syair digubah serta pantun diselipkan bahasa yang kental dengan dialek masing-masing. Justru itu yang semakin tergerus oleh zaman dengan penyeragaman, kerusakan atau gempuran bahasa asing yang sebenarnya tumbuh diluar prediksi di kalangan masyarakat kita. Apakah itu ujungnya berupa konteks perubahan bahasa (language change), peralihan/pergeseran bahasa (language shift), dan kematian bahasa(language death).
Bahasa Melayu Riau mestinya ditumbuhkan lewat kesadaran intelektual dari masyarakatnya. Penutur asli terus menjaganya lewat percakapan sehari-hari, ritual, sastra lisan, serta seremoni atau begawai yang memiliki kapasitas untuk kembali mendongkrak bahasa ibu. Kalangan anak-anak yaitu gen alpa dan remaja dewasa atau yang disebut gen z mestinya menyadari bahwa bahasa ibu dengan dialek daerah di Riau akan tergerus zaman jika tidak dibarengi dengan preservasi yang menyeluruh. Apa yang dilakukan oleh Badan Bahasa dalam hal Balai Bahasa Riau misalnya di daerah telah menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu guna membuka ruang kreasi menimbulkan semangat baru untuk melestarikan bahasa ibu. Ini tampak dalam jenis lomba seperti, berpidato, berkomedi tunggal, mendendangkan syair, mendongeng, membaca puisi, menulis aksara Arab Melayu, dan menulis cerpen. Namun, itu saja tentu belum cukup jika hanya mengandalkan sebuah lembaga tanpa ada kesadaran komunitas dan personal di lingkungan masing-masing.
Urgensitas preservasi bahasa ibu semakin mencemaskan seiring masuknya society 5.0. Penutur yang malu menggunakan bahasanya dalam konten-konten media sosial seolah kehilangan identitas diri dan cenderung bangga menggunakan bahasa lain. Ada beberapa poin penting jika ingin bahasa Melayu Riau dengan dialek dan subdialeknya tidak punah, antara lain berupa pengembangan konten-konten kreatif di media sosial justru dengan menggunakan bahasa ibu. Selain itu, sekolah dan kampus mestinya ambil bagian dalam usaha preservasi berupa bahasa pengantar di sekolah atau pun kampus itu sendiri. Pandangan stereotip tentang bahasa daerah yang kuno mesti dihilangkan sehingga ia bisa berbaur dalam kompleksitas urban kota walau jauh dari daerah asalnya. Penutur asli pun melakukan alih wahana guna menciptakan dokumen, arsip atau bukti-bukti bahwa bahasa itu tidak akan putus dari satu generasi ke generasi beikutnya. Bahasa itu bisa dipelajari, dikaji dan diulang secara luas oleh pihak luar.
Usaha preservasi bahasa melayu Riau, mau tidak mau, suka tidak suka memang harus dilakukan. Bukan maksudnya membentengi diri dari gempuran bahasa lain. Namun, jauh lebih dalam dari hal ini bicara tentang legitimasi dan legasi bahasa ibu berdiri tegak dan lestari di daerahnya sendiri. Kalau bukan anak cucu pewarisnya, siapa lagi. Jangan sampai Bahasa Melayu Riau menjadi sejarah yang tidak berjejak serta asing di mata anak cucu di masa depan.
Rian Kurniawan Harahap merupakan Ketua Komite Sastra Dewan Kesenian Kota Pekanbaru. Ia juga instruktur Balai Bahasa Riau dalam Penulisan Cerita Anak Bahasa Melayu Riau.