Pendidikan itu kompleks, tentu tak semudah membuat
papeda, apalagi membuat air panas di teko berwarna. Pendidikan adalah sistem, dan sistem yang baik harus diadopsi dari plot, setting, dan tokoh yang tepat, terarah, dan terbaik.
Sistem menjadi penentu, maka kurikulum menjadi kiblat dalam merumuskan capaian mutu. Tapi di balik itu, kurikulum hanya bagian dari etalase cantik yang dicat dengan warna klasik yang terkedang agak rumit. Kenapa? Karena hari ini, kurikulum itu hanya menjadi bagian dari tulisan kosong para abdi dalam menunjukkan bukti, (manipulasi lembaran untuk mendapatkan bayaran atau penilaian).
Kadang, bukti itu kosong, maka lembaran demi lembaran hanyalah bagian dari pelengkap sistem yang mudah diakali dan mengakali.
Hasilnya, yang terakreditasi A, atau MP dan MK bernilai A
tidak sejalan dengan realitanya, karena banyak ditemukan, yang tidak mendapatkan nilai A lebih baik dari yang mendapatkan nilai A. Maka kesannya, mengurusi dan membangun pendidikan hanyalah bagian dari pencitraan semata.
Suguhan sistem itu akan beradab apabila dibungkus dengan abdi yang beradab pula. Kenyataannya abdi kadang tidak melihat nilai pada dirinya, malahan lebih mengejar nilai pada sistemnya. Pada aras itu, abdi atau setiap insan menjadi faktor penentu utama dari mutu, bahwa ingin maju, bukan hanya memperbaiki sistemnya, tapi harus diawali dengan orangnya.
Coba kita cermati pernyataan Mas Menteri yang viral itu:
Gelar tidak menjamin kompetensi, kelulusan tidak menjamin kesiapan kerja, dan akreditasi tidak menjamin mutu.
Gelar Vs Kompetensi: memang, bicara soal kompetensi itu ada tiga, yaitu; knowledge, skill, dan personal quality. Jadi kalau ketiga kompetensi itu sudah dimiliki setiap orang, maka apalah artinya gelar buat dia. Dan/atau apakah kita bisa menjamin mereka yang sudah punya gelar memiliki ketiga kompetensi tersebut.
Kelulusan Vs Kesiapan Kerja: tentunya, tidak semua pekerjaan yang dijalani sesuai dengan jurusan atau disiplin ilmu yang tertulis dalam ijazah. Karena pada kenyataannya, setiap orang bekerja sesuai dengan peluang dan kesempatan yang ia dapatkan, tidak hanya dari ijazah yang ia torehkan. Bahkan masih banyak dari kita yang sudah diterima bekerja, namun akhirnya mengundurkan diri hanya dengan alasan pekerjaan yang dijalani tidak sesuai dengan ijazah, atau tempat
kerja jauh dari rumah dan keluarga, dan mungkin masih banyak alasan lain hanya untuk menutupi kegugupan pendidikan kita.
Akreditasi Vs Mutu: kadang, akreditasi lebih menyoroti kuantitas dan belum utuh kepada kualitas. Yang penting semua standar terisi lengkap, berapa banyak dosen/guru melakukan pengajaran, penelitian, dan pengabdian. Tanpa melihat sampai ke dalam, mengapa penelitian/pengabdian itu dilakukan, bagaimana luarannya/implementasinya. Jangan-jangan dilakukan hanya untuk memenuhi prasyarat angka kredit atau untuk menghabiskan kuota (biaya) penelitian/pengabdian yang sering diperlombakan itu.
Pernyataan Mas Menteri tidak salah, juga belum tentu benar, tapi setidaknya Mas Menteri telah membangunkan kita dari mimpi basah yang berkepanjangan. Karena selama ini, siswa/mahasiswa hanya terpaku pada selembar kertas berharga yang kita sebut ijazah yang didalamnya tercantum gelar akademik, transkrip nilai, dan nilai akreditasi. Sebaliknya, proses pendidikan tidak diimbangi dengan kualitas SDM sesuai dengan apa yang tertera dalam selembar kertas berharga tersebut. Sadis bukan?
Apakah pernyataan Mas Menteri ini mengindikasikan bahwa pendidikan formal harus digusurnya atau dikubur? Dan apakah sistem pendidikan kita masih belum keurus atau perlu diskursus? Dan apakah pengajarnya perlu diubah atau disumpah? *
Dr. Amar Ome adalah dosen Universitas Khairun (Unkhair), Ternate, Maluku Utara.