Among the many misunderstandings about Islam, especially in the minds of those in the West, is the idea that Islam is a religion that inspires and supports human rights violations and abuses. Most of those accusations are either baseless or based on a complete ignorance of the religion. However it must be admitted that some human rights violations and abuses have happened in some majority Muslim countries. But that is not as a result of religious belief, rather that is due to the actions of politics and human beings who do things for their own purposes and may or may not hide behind religion as an excuse. The same can also be said for many non Muslim majority countries; muslim majority countries are not unique in this respect.
As I have said many times before much of the misunderstandings of Islam due to the ignorance and/or misrepresentation of Islam by the Muslims themselves. The beauty of the religion is hindered (mahjoob) by this gnorance and misrepresentation of Islam in some Muslim majority lands. Often unfortunately in the name of Islam or Shari’ah, things I am sure happen in some Muslim lands and known openly to many Muslims worldwide.
I begin by confessing that as far as I know there is no single teaching, be it religious or non religious (secular) that will be superior to Islam when it comes to the issue of human rights. Both on theological and practical aspects, as well as historical dimensions, the teachings emphasize the urgency of respect, honor, and defense of human rights.
Islam is determined by its followers commitment to build a solid two dimensions of relationships. These two dimensions of relationships in the Quran are known as “حبل من الله وحبل من الناس” which means “relationship with Allah and relationship with mankind” (Al-Quran).
Using the commonly used term I tend to translate the word “hablun” here with “rights”. So “hablun minallah” is translated as “Allah’s rights”. While “hablun minannas” is translated as “the rights of fellow humans” or “human rights” as commonly known.
Therefore, human rights in Islam is deeply rooted in our religious teachings, to the point that no one can fulfill his or her religious obligations without fulfilling the two dimensions of rights; Allah’s rights and human’s rights. A Muslim can not claim to be true to the faith by only fulfilling his vertical relations with Allah (Allah’s rights) while failing his relationships with his/her fellow human belongs (human rights).
There are several basic rights that every human being is entitled to. These rights are rooted in Islam and believed to be divinely granted and guaranteed by the Creator. And none has any right to take them away from them. Islam teaches that taking away any human’s right is against the authority of the Creator.
First, it is a basic right of all people to have an inherent human dignity. In Islam human dignity is believed to be divine and godly, that God Himself granted and guaranteed for all children of Adam (human kind). This is stated in the Holy Quran: “verily we have dignified all children of Adam” (Al-Quran).
One of the important element of human dignity is human equality. This means all human beings are equal and must be treated as such. In Islam human superiority is based on “values” (faith and characters). Islam uses the term “taqwa” which means “piety” or “righteousness” for it. Both the Quran and the hadith emphasize that the only distinction a person may have is based on his or her “taqwa”.
Allah says: “verily, the most honorable of you in the sight of Allah are the most righteous of you” (Ch. 49:13).
The Prophet then said: “There is no superiority of an Arab over a non Arab, nor superiority of a non Arab over an Arab except by the virtue of taqwa”.
Therefore, it is an inherent right for all humans; black, white, brown, or whatever physical and social status they belong to be treated and to treat others equally. This equal treatment is an inherent human dignity that every person deserves.
Second, it is a basic right of all people to be treated with justice. Justice is part of human nature. No one wants to be treated unjustly in any way and in any aspect of life.
In Islam justice is equivalent to life itself. You may live luxuriously under a dictatorial government. But that luxurious life can not guarantee you peace and happiness if justice is not observed.
For this very reason justice is directly associated with Allah. The only Name or Character of Allah which is mentioned using a noun from (ism) is justice. Allah is “Al-Adl” (Allah is justice). Allah doesn’t call Himself as “the Just” (Al-Aadil) like “the Creator” (Al-Khaliq) in reference to His being the Creator of all creations.
Justice in Islam in considered a higher form of righteousness (اعدلوا هو اقرب للتقوي). And it must be established even if it is against one’s or families’ interests (ولو علي انفسكم او الوالدين والاقربين). In fact, justice must be established for those whom we may dislike: (ولا يجرمنكم شنان قوم الا ان لاًتعدلوا).
Therefore, justice is an inherent right of all human beings. And America claims it is it intended for all (justice for all), not only for some or certain people.
Third, it is a basic right of all human beings to be free (the right to freedom). In fact, in Islam the foundation of human freedom is rooted in our very basic tenet of “tauheed” (oneness of Allah). Our believe in “laa ilaaha illa Allah” signifies that all humans are inherently free any domination and enslavement except to the Master of the heavens and the earth (Rabb as-samawati wa al-Ardh). None has the right to dominate and enslave any person or any group of people but the Creator.
There are many aspects of freedom to talk about. I just want to underline two aspects which are also misunderstood by many in western society. Those are freedom of religion and freedom of speech.
In Islam, freedom of religion if fundamentally protected. It is because to believe in something is to trust one’s inner consciousness. None can believe in anything by force. Therefore, in Islam “compulsion in religion” is not only a matter of prohibition. It actually doesn’t exist at all. Allah emphasized in the Quran: “there is no compulsion in the religion” (Al-Baqarah. 256).
It’s well known in the history of Islam how the Prophet (pbuh) and his followers granted religious freedom to non Muslim members of the community living under the Muslim authority. One examole was when Umar bin Khattab, the second Caliph invited the Jewish Community to come back to Jerusalem after there were expelled by the Roman Christians who had thrown them out of the city.
In addition to freedom of religion, freedom of speech and expression are also fundamentally granted and protected in Islam. An example I always mention is when Allah wanted to create Adam and place him on this earth, He then told the angels about it. The angels whom we know never questioned Allah’s decision and instructions asked: “Are you creating someone to create mischief and shed blood?” In response Allah did not blame the angels. Instead he said: “I know better what you don’t know” (Al-Quran).
The Prophet Muhammad (pbuh) allowed his companions to express themselves, and often accepted their opinions/ideas even if he viewed the matter otherwise. The battle of Khandaq is possibly one of the great evidence of such.
Therefore, Islam without any doubt guarantees the right of all to believe in any religion or not to believe at all: من شاء فليؤمن ومن من شاء فاليكفر. And also Islam guarantees the right of all people to speak and express themselves. This is the fundamental reason why we Muslims support the right of the students to speak and express themselves, including in opposition to the ongoing massacres in Gaza.
Fourth, every person has the basic right to ownership (Al-milkiyah). To own in life is a basic human natural tendency and therefore Islam granted and protect it. Allah mentions in the Quran: “He is (Allah) who created for you whatever in the heavens and in the earth”. The word “lakum” signifies ownership.
Among the way to guarantee the right to ownership in Islam is through the institutionalization of inheritance (Al-miiraath). From the very beginning of Islam, the right to inherit has been regulated in a very detailed and sophisticated way. More interestingly, Islam guaranteed equally the right of both man and women to inherit centuries before western women were able to get that right.
Fifth, every person has an inherent right to “belong” (belongs to). It is human nature to associate him/her self to something or someone. Among the important aspect of belonging is to be belong to a community with all its levels.
The first level of a community is the family. It is a basic human right to be guaranteed to associate and belong to his or her family. In fact Allah emphasizes this in the Holy Quran (see Ch. 4 verse 1).
The second level of a community is to be associated with a tribe and a nation. In the language of the Holy Quran, it is a divine decree that Allah has made all people to belong to different nations and tribes (شعوبا و قبائل).
The third level of a community according to Islam is a global one. Within the Islamic community this is known as “Ummah”. The idea of the Ummah is that every single Muslim belongs to this global family of the believers. Allah mentions in the Quran: “Verily this Ummah (Muslims) is one single community” (Al-Quran).
All of the above basic rights are also included in the US Constitution as well as in United Nation Commission on Human Rights.
In conclusion, I just wanted to remind people again that Islam does not have any competitor when it comes to the issue of basic human rights. The history of Islam witnessed the golden era of respect and honor to human rights and human dignity.
Unfortunately but it is deeply shameful to those who claim to be human rights champions while at the same time practicing double standards in their reality by either being directly involved in human rights violations and abuses around world or by being complicit with it.
What we are witnessing in Palestine and Gaza these days, uncovers all the double standards and hypocritical stances of those nations claiming to be human rights proponents. Apparently human dignity, human rights, equality and justice, are not for all any more. “Justice for all” simply remains a slogan that has no value when it comes to the right of the Palestinians.
What a tragedy there in the world we live in today!
Manhattan, 8 May 2024
Jujur dan Konsisten dalam Menghormati Hak Asasi Manusia untuk Semua: Catatan Imam Syamsi Ali
Di antara banyak kesalahpahaman tentang Islam, terutama di benak masyarakat Barat, adalah gagasan bahwa Islam adalah agama yang menginspirasi dan mendukung pelanggaran dan penyelewengan hak asasi manusia. Sebagian besar tuduhan tersebut tidak berdasar atau didasarkan pada ketidaktahuan sama sekali terhadap agama. Namun harus diakui bahwa beberapa pelanggaran dan penyelewengan hak asasi manusia telah terjadi di beberapa negara mayoritas Muslim. Namun hal ini bukan karena keyakinan agama, melainkan karena tindakan politik dan manusia yang melakukan sesuatu demi kepentingannya sendiri dan mungkin bersembunyi di balik agama sebagai alasan atau tidak. Hal yang sama juga terjadi di banyak negara mayoritas non-Muslim; negara-negara mayoritas Muslim tidaklah unik dalam hal ini.
Seperti yang telah saya katakan berkali-kali sebelumnya, banyak kesalahpahaman tentang Islam disebabkan oleh ketidaktahuan dan/atau penafsiran yang keliru tentang Islam oleh umat Islam sendiri. Keindahan agama terhalang (diblokir) oleh ketidaktahuan dan gambaran keliru tentang Islam di beberapa negara mayoritas Muslim. Sayangnya, sering kali atas nama Islam atau Syariat, hal-hal yang saya yakini terjadi di beberapa negara Muslim dan diketahui secara terbuka oleh banyak Muslim di seluruh dunia.
Saya mulai dengan mengakui bahwa sejauh yang saya tahu tidak ada satu ajaran pun, baik agama maupun non-agama (sekuler) yang lebih unggul dari Islam dalam hal hak asasi manusia. Baik pada aspek teologis maupun praktis, serta dimensi sejarah, ajaran tersebut menekankan pentingnya penghormatan, kehormatan, dan pembelaan hak asasi manusia.
Islam ditentukan oleh komitmen umatnya untuk membangun hubungan dua dimensi yang kokoh. Dua dimensi hubungan ini dalam Al-Quran dikenal dengan sebutan “حبل من الله وحبل من الناس” yang berarti “hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia” (Al-Quran).
Dengan menggunakan istilah yang umum digunakan, saya cenderung menerjemahkan kata “hablun” di sini dengan “hak”. Jadi “hablun minallah” diterjemahkan menjadi “hak Allah”. Sedangkan “hablun minannas” diterjemahkan sebagai “hak sesama manusia” atau “hak asasi manusia” sebagaimana lazimnya diketahui.
Oleh karena itu, hak asasi manusia dalam Islam berakar kuat pada ajaran agama kita, sehingga tidak ada seorang pun yang dapat memenuhi kewajiban agamanya tanpa memenuhi dua dimensi hak tersebut; Hak Allah dan Hak Asasi Manusia. Seorang Muslim tidak bisa mengklaim dirinya beriman hanya dengan memenuhi hubungan vertikalnya dengan Allah (hak-hak Allah) dan gagal dalam hubungannya dengan sesama manusia (hak asasi manusia).
Ada beberapa hak dasar yang menjadi hak setiap manusia. Hak-hak ini berakar pada Islam dan diyakini diberikan dan dijamin secara ilahi oleh Sang Pencipta. Dan tidak seorang pun mempunyai hak untuk mengambilnya dari mereka. Islam mengajarkan bahwa menghilangkan hak asasi manusia merupakan tindakan yang bertentangan dengan kekuasaan Sang Pencipta.
Pertama, merupakan hak dasar setiap orang untuk mempunyai martabat kemanusiaan yang melekat. Dalam Islam harkat dan martabat manusia diyakini sebagai ketuhanan dan kesalehan, yang dianugerahkan dan dijamin oleh Tuhan sendiri bagi seluruh anak Adam (manusia). Hal ini dinyatakan dalam Al-Quran: “Sesungguhnya Kami telah memuliakan semua anak Adam” (Al-Quran).
Salah satu unsur penting martabat manusia adalah kesetaraan manusia. Artinya semua manusia adalah setara dan harus diperlakukan sama. Dalam Islam keunggulan manusia didasarkan pada “nilai” (iman dan akhlak). Islam menggunakan istilah “taqwa” yang berarti “kesalehan” atau “kebenaran”. Baik Al-Quran maupun hadis menekankan bahwa satu-satunya perbedaan yang dimiliki seseorang adalah berdasarkan “taqwa”-nya.
Allah berfirman: “Sesungguhnya orang yang paling terhormat di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa” (Bab 49:13).
Nabi kemudian bersabda: “Tidak ada keutamaan orang Arab atas orang non-Arab, dan tidak ada keutamaan orang non-Arab atas orang Arab kecuali karena ketakwaan”.
Oleh karena itu, ini merupakan hak yang melekat pada semua manusia; berkulit hitam, putih, coklat, atau apapun status fisik dan sosialnya agar mereka diperlakukan dan memperlakukan orang lain secara setara. Perlakuan yang setara ini merupakan martabat kemanusiaan yang melekat dan layak diterima oleh setiap orang.
Kedua, merupakan hak dasar setiap orang untuk diperlakukan secara adil. Keadilan adalah bagian dari sifat manusia. Tidak seorang pun ingin diperlakukan tidak adil dalam cara apa pun dan dalam aspek kehidupan apa pun.
Dalam Islam, keadilan setara dengan kehidupan itu sendiri. Anda mungkin hidup mewah di bawah pemerintahan diktator. Namun kehidupan mewah itu tidak bisa menjamin kedamaian dan kebahagiaan jika keadilan tidak ditegakkan.
Oleh karena itu, keadilan berhubungan langsung dengan Allah. Satu-satunya Nama atau Karakter Allah yang disebutkan menggunakan kata benda dari (ism) adalah keadilan. Allah itu “Al-Adl” (Allah Maha Adil). Allah tidak menyebut diri-Nya sebagai “Yang Adil” (Al-Aadil) seperti “Sang Pencipta” (Al-Khaliq) yang mengacu pada keberadaan-Nya sebagai Pencipta segala ciptaan.
Keadilan dalam Islam dianggap sebagai bentuk kebenaran yang lebih tinggi (اعدلوا هو اقرب للتقوي). Dan harus didirikan meskipun bertentangan dengan kepentingan diri sendiri atau keluarga (ولو علي انفسكم او الوالدين والاقربين). Faktanya, keadilan harus ditegakkan bagi mereka yang mungkin tidak kita sukai: (ولا يجرمنكم شنان قوم الا ان لاًتعدلوا).
Oleh karena itu, keadilan merupakan hak yang melekat pada setiap manusia. Dan Amerika mengklaim hal itu ditujukan untuk semua (justice for all), bukan hanya untuk sebagian atau orang tertentu.
Ketiga, merupakan hak dasar seluruh umat manusia untuk bebas (the right to freedom). Faktanya, dalam Islam, landasan kebebasan manusia berakar pada prinsip dasar “tauheed” (keesaan Allah). Keimanan kita kepada “laa ilaaha illa Allah” menandakan bahwa seluruh manusia pada hakikatnya bebas dari segala dominasi dan perbudakan kecuali kepada Penguasa langit dan bumi (Rabb as-samawati wa al-Ardh). Tidak ada yang berhak mendominasi dan memperbudak siapa pun atau sekelompok orang selain Sang Pencipta.
Ada banyak aspek kebebasan untuk dibicarakan. Saya hanya ingin menggarisbawahi dua aspek yang juga disalahpahami oleh banyak orang di masyarakat barat. Yaitu kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat.
Dalam Islam, kebebasan beragama pada dasarnya dilindungi. Karena memercayai sesuatu berarti memercayai kesadaran batin seseorang. Tidak ada yang bisa percaya pada apapun dengan paksaan. Oleh karena itu, dalam Islam “keterpaksaan beragama” bukan sekedar larangan. Sebenarnya tidak ada sama sekali. Allah menekankan dalam Al-Quran: “tidak ada paksaan dalam beragama” (Al-Baqarah. 256).
Sudah diketahui dengan baik dalam sejarah Islam bagaimana Nabi (SAW) dan para pengikutnya memberikan kebebasan beragama kepada anggota masyarakat non-Muslim yang hidup di bawah kekuasaan Muslim. Salah satu contohnya adalah ketika Umar bin Khattab, Khalifah kedua, mengundang Komunitas Yahudi untuk kembali ke Yerusalem setelah diusir oleh umat Kristen Romawi yang telah mengusir mereka ke luar kota.
Selain kebebasan beragama, kebebasan berpendapat dan berekspresi juga secara mendasar diberikan dan dilindungi dalam Islam. Contoh yang selalu saya sebutkan adalah ketika Allah ingin menciptakan Adam dan menempatkannya di bumi ini, Dia kemudian memberitahukan hal itu kepada para malaikat. Para malaikat yang kita kenal tidak pernah mempertanyakan keputusan dan petunjuk Allah bertanya: “Apakah kamu menciptakan seseorang untuk membuat kerusakan dan menumpahkan darah?” Sebagai tanggapan, Allah tidak menyalahkan para malaikat. Sebaliknya beliau berkata: “Aku lebih mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (Al-Quran).
Nabi Muhammad (SAW) membiarkan para sahabatnya untuk mengekspresikan diri, dan sering kali menerima pendapat/gagasan mereka meskipun beliau memandangnya sebaliknya. Pertempuran Khandaq mungkin merupakan salah satu bukti besarnya.
Oleh karena itu, Islam tanpa ragu menjamin hak setiap orang untuk menganut agama apapun atau tidak menganut sama sekali: من شاء فليؤمن ومن من شاء فاليكفر. Dan juga Islam menjamin hak semua orang untuk berbicara dan berekspresi. Inilah alasan mendasar mengapa kami umat Islam mendukung hak pelajar untuk berbicara dan mengekspresikan diri, termasuk dalam menentang pembantaian yang sedang berlangsung di Gaza.
Keempat, setiap orang mempunyai hak dasar atas kepemilikan (Al-milkiyah). Memiliki dalam hidup merupakan kecenderungan dasar alamiah manusia oleh karena itu Islam mengabulkan dan melindunginya. Allah menyebutkan dalam Al-Quran: “Dialah (Allah) yang menciptakan untuk kamu apa yang ada di langit dan di bumi”. Kata “lakum” berarti kepemilikan.
Salah satu cara menjamin hak kepemilikan dalam Islam adalah melalui pelembagaan warisan (Al-miiraath). Sejak awal Islam, hak waris telah diatur dengan sangat rinci dan canggih. Yang lebih menarik lagi, Islam menjamin hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk mendapatkan warisan berabad-abad sebelum perempuan barat bisa mendapatkan hak tersebut.
Kelima, setiap orang mempunyai hak yang melekat pada “belong” (milik). Sudah menjadi sifat manusia untuk mengasosiasikan dirinya dengan sesuatu atau seseorang. Salah satu aspek penting dari rasa memiliki adalah menjadi bagian dari suatu komunitas dengan segala tingkatannya.
Tingkat pertama suatu komunitas adalah keluarga. Merupakan hak asasi manusia yang mendasar untuk dijamin dapat berserikat dan menjadi bagian dari keluarganya. Sebenarnya Allah menekankan hal ini dalam Al-Qur’an (lihat jus 4 ayat 1).
Tingkatan kedua dari suatu komunitas adalah berhubungan dengan suatu suku dan bangsa. Dalam bahasa Al-Qur’an, merupakan ketetapan Ilahi bahwa Allah menjadikan semua manusia berasal dari bangsa dan suku yang berbeda (شعوبا و قبائل).
Komunitas tingkat ketiga menurut Islam adalah komunitas global. Dalam komunitas Islam ini dikenal sebagai “Ummah”. Gagasan umat adalah bahwa setiap Muslim adalah bagian dari keluarga beriman sedunia. Allah menyebutkan dalam Al-Quran: “Sesungguhnya umat ini (Muslim) adalah satu komunitas” (Al-Quran).
Semua hak-hak dasar di atas juga tercantum dalam Konstitusi AS dan Komisi Hak Asasi Manusia PBB.
Kesimpulannya, saya hanya ingin mengingatkan kembali masyarakat bahwa Islam tidak mempunyai pesaing dalam hal hak asasi manusia. Sejarah Islam menyaksikan era keemasan penghormatan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan martabat manusia.
Sayangnya, hal ini sangat memalukan bagi mereka yang mengaku sebagai pejuang hak asasi manusia, namun pada saat yang sama menerapkan standar ganda dalam realitas mereka, baik dengan terlibat langsung dalam pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia atau terlibat di dalamnya.
Apa yang kita saksikan di Palestina dan Gaza saat ini, mengungkap standar ganda dan sikap munafik negara-negara yang mengaku sebagai pendukung hak asasi manusia. Rupanya martabat manusia, hak asasi manusia, kesetaraan dan keadilan, tidak lagi diperuntukkan bagi semua orang. “Keadilan untuk semua” hanya menjadi slogan yang tidak ada nilainya jika menyangkut hak rakyat Palestina.
Sungguh ini sebuah tragedi di dunia yang kita tinggali saat ini!
Manhattan, 8 Mei 2024