Mozaik: Konsep Tradisi Dalam Budaya Tionghoa

219
Berita Lainnya

Loading

Suatu upacara tardisi yang mengusung ritualitas adalah bagian dari kebudayaan. W. Tiodora (2010), bahwa upacara ritual merupakan suatu tradisi sekelompok yang di dalamnya banyak memiliki nilai-nilai yang membangun kebudayaan. Melalui upacara, manusia mengekspresikan apa yang menjadi kehendaknya dalam pikiran mereka. Mempelajari upacara ritual berarti kita mempelajari nilai-nilai yang sangat penting dalam kelompok masyarakat. Lebih lanjut, Thomas Dea (2009), menjelaskan, ritual merupakan transformasi simbolis dari pengalaman-pengalaman yang tidak dapat diungkapkan dengan tepat oleh media lain. Ianya berasal dari kebutuhan primer manusia, maka ia merupakan kegiatan yang spontan dalam arti betapapun peliknya, ia lahir tanpa niat, tanpa disesuaikan dengan tujuan yang disadari. Pertumbuhannya tanpa rancangan, polanya benar-benar ilmiah.
Tradisi disajikan bukan dalam bentuk instan, melainkan tradisi diberlakukan karena adanya transformasi simbolis oleh kelompok masyarakat yang memberlakukan tradisi tersebut. Tradisi merupakan kebutuhan manusia sebagai bagaian dari daya cipta yang terstruktur sejak mulanya. Simbol-simbol tradisi adalah bagian kehidupan, sehingga tradisi tidak dapat dipisahkan begitu saja dari masyarakat yang ter-integrated dalam kelompok-kelompok kecil. Jika disebutkan, tradisi merupakan bagian kebudayaan, maka Koentjaraningrat (2009) secara antropologi menyatakan, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, dan tindakan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Niscaya, bahwa setiap manusia hidup dengan belajar, dan belajar untuk bertahan hidup. Setiap pola perilaku manusia pasti bermula dari belajar. Jika konsep kebudayaan Koentjaraningrat adalah “belajar”, maka manusia tidak bisa lepas dari kata “ajar”. Lingkungan mengajari manusia untuk belajar, maka manusia berupaya untuk menciptakan suatu sistem tradisi, juga bermula dari pelajaran yang diakukan nenek moyang atau generasi terdahulunya. Perbedaannya adalah, tradisi sebagai konsep teori selalu dipertahankan keutuhannya.

Penegasan pernyataan Koentjaraningrat dilakukan oleh C. Wissler, C. Kluckhohn, A. Davis, atau A. Hoebel, menjelaskan segala tindakan harus dibiasakan oleh manusia dengan perilaku belajar (learned behavior). Ini memberi arti bahwa belajar yang dimaksudkan adalah belajar dari perilaku. Perilaku yang dilakukan secara turun-temurun dan mendapat perlakuan sama dengan nilai perlakuan dan pengakuan sama, mengandung makna sama, serta dipatuhi secara bersama-sama, maka itu menjadi sebuah tradisi.

Pemberian makna kualitatif secara universal dapat mempengaruhi konsep tradisi yang dianut masyarakat Tionghoa. Arti dan simbol-simbol kepercayaan berkembang dan berjalan berdampingan dengan homogenitas kepercayaan utama masyarakat Tionghoa, yaitu Konfusianisme dan Taoisme.

Alo Liliweri (2007), menyebutkan budaya dominan adalah sebuah kebudayaan yang sangat menonjol dalam suatu masyarakat sehingga tampilan kebudayaan itu seolah-olah berada di atas atau menguasai kebudayaan lain, kebudayaan itu seolah-olah mengatur. Soerjono Soekanto (2012), menjelaskan bahwa kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan.

Kata budaya atau kebudayaan atau “kultur” atau dalam bahasa inggris “culture” yang mana kata ini sering kita dengar dan kita pergunakan sehari-hari, apakah budaya berpakaian, budaya minum teh, budaya kampus, budaya masyarakat setempat dan lainnya. Oleh karena itu untuk berbicara mengenai budaya (kultur) sangatlah gamblang bagi kita semua. Ungkapan itu mungkin adalah ulasan mengenai budaya oleh orang Tionghoa dimulai, tapi kata budaya (Mandarin: wenhua) itu terpisah tidak digabung menjadi wenhua. Yang mana artinya adalah “penguasa dengan pengamatan terhadap gejala astronomis,bisa memahami perubahan musim, dengan mengamati berbagai kondisi masyarakat umat manusia, dapat memerintah Negara dengan cara memberikan pengajaran dan pendidikan. Kemudian pada zaman Han muncul kata wenhua ini, tapi arti wenhua ini, orang-orang tidak satu pikiran mengenai artinya.

Dari ungkapan diatas semuanya menunjuk konsep kontradiksi tentang cara pemiliteran suatu negara, yakni metode suatu negara untuk mengurus/memerintah dengan kebudayaan dan pendidikan. Tetapi Kong Yingda pada zaman Tang memiliki pandangan berbeda mengenai konsep “wenhua” ,yaitu dia mengunakan konsep dari Kitab Perubahan Zhou seperti yang dikemukakan yang mana sebenarnya mengungkapkan tentang “budaya masyarakat manusia“ terutama menunjuk pada “seni susastra” dan “adat istiadat tata krama” .

Pandangan orang zaman dulu terhadap konsep wenhua yang sudah “dipatenkan” ini dimulai pada zaman Sui dan Tang, yang kemudian berpengaruh sampai zaman Ming dan Qing. Gu Yanwu mengemukakan bahwa adalah segala tingkah laku serta sikap prilaku seseorang pada dirinya dan segala macam sistem suatu negara, semuanya termasuk didalam lingkup “budaya”. Bisa kita lihat, konsep tentang budaya atau “wenhua” Tiongkok zaman dulu , menunjuk pada arti sempit tentang suatu “dimensi spiritual”.

Pengertian budaya menurut Sir Edward Burnett Tylor,seorang antropolog Inggris, dalam bukunya Primitive Culture ,1871,mengatakan bahwa budaya adalah keseluruhan yang kompleks dari cakupan pengetahuan, kepercayaan,seni, moral, hukum, adat istiadat, dan termasuk kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh setiap orang sebagai anggota masyarakat.

Pandangan ini memiliki pengaruh yang besar sekali yang dibidang riset atau penelitian mengenai histori budaya. Yang mana sampai sekarang bisa dijadikan acuan dan bahan pertimbangan kita mengenai pengenalan budaya. Kemudian hari, orang-orang masing-masing memberikan pengertiannya sendiri mengenai arti budaya ini, diantaranya mungkin lebih condong kearah historis, ataupun lebih condong kearah normatif, atau psikologis, maupun bersifat warisan, dan lainnya.

Inti daripada budaya adalah manusia. Adanya manusia baru menciptakan budaya. Budaya adalah manifestasi dari daya cipta kecerdasan umat manusia. Cheng Yuzhen dalam bukunya Garis Besar Budaya Tionghoa, mengatakan, masing-masing suku bangsa menciptakan budaya yang berbeda dengan suku bangsa lainnya. Manusia menciptakan budaya, dan juga menikmati hasil dari budaya, pada saat itu pula terikat oleh budaya,dan akhirnya juga harus terus memperbaharui budaya tersebut. kita semua adalah pencipta budaya, sekaligus menikmati dan pengubah budaya tersebut. manusia walaupun terikat oleh budaya, namun manusia selamanya aktif berkutat dalam budaya. Ketiadaan manusia untuk aktif didalam penciptaan budaya, maka budaya itu sendiri akan kehilangan kecemerlangannya, kehilangan daya hidupnya atau vitalitasnya, dan akhirnya akan lenyap dan punah. Kita memahami dan mempelajari budaya, sebenarnya adalah mempelajari dan menyelidiki pikiran kreativitas ,prilaku kreativitas, jiwa kreativitas, cara kreativitas manusia dan hasil kreativitas yang diciptakan oleh manusia.
Jadi, kebudayaan Tionghoa adalah maha karya orang Tionghoa dalam sejarah perkembangannya yang sangat panjang, dan merupakan kristalisasi kecerdasan serta daya cipta orang Tionghoa. Dalam sejarah selama ribuan tahun, budaya Tionghoa selalu bersinar, dan memiliki pengaruh yang luar biasa bagi orang-orang Tionghoa baik masa lalu maupun sekarang.*

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan