

PEKANBARU-TIRASTIMES: Mestinya sejumlah wakil rakyat ini tahu diri. Pasalnya, terdapat 37 dari 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang belum mengembalikan mobil dinas (mobdin)nya. Baru seorang anggota Fraksi PAN yang menyerahkan mobdin tersebut sehari sebelum Hari Kemerdekaan Indonesia, 16 Agustus lalu.
Sekretaris DPRD Pekanbaru Drs Ahmad Yani kepada pers belum lama ini mengatakan, dengan pengembalian pertama mobdin oleh Ketua Fraksi PAN Ir Nofrizal ini, diharapkan menjadi pemicu bagi anggota dewan lainnya.
Saat ini, dari 45 anggota DPRD Pekanbaru, yang memakai mobdin sebanyak 38 anggota dewan.
Sementara 7 anggota dewan lainnya memang belum mendapatkan pinjaman mobdin.
“38 mobdin tersebut terdiri dari Nissan XTrail dan Kijang Innova. Kepada dewan lain kita harapkan secepatnya. Sesegera mungkin. Masih ada 37 mobdin yang belum dikembalikan,” pintanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Saat ini, selain PP No 18 Tahun 2017, juga sudah ada Perda Kota Pekanbaru tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang berlaku sejak 1 Agustus lalu.
“Untuk tunjangan transportasinya diatur di Perwako. Perwako sekarang masih digodok. Ditaksir pembayaran uang tunjangan transportasi ini menunggu APBD-P 2017,” katanya.
Pengembalian Mobnas Perdana
Anggota DPRD Pekanbaru Nofrizal mengembalikan mobil dinas (mobdin) Nissan XTrail BM 22 AP, Rabu (16/8/2017) ke Sekretariat DPRD Pekanbaru. Pengembalian ini menjadi yang perdana, dari 45 anggota dewan yang ada di Gedung Payung Sekaki.
Pengembalian tersebut langsung diterima Sekwan Drs Ahmad Yani, didampingi beberapa stafnya. Saat pengembalian mobdin tadi, para staf mengecek kelengkapan onderdil mobil, sesuai dengan standarnya.
Nofrizal yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru mengatakan, pengembalian ini merupakan realisasi menjalankan amanat peraturan yang ditetapkan pemerintah, yakni pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Ini kan aturan yang dibuat dan harus dilaksanakan. Namanya aturan, semakin cepat semakin bagus dan penerapannya pun bisa tepat waktu. Ditambah lagi kompensasi diberikan pemerintah yang luar biasa,” katanya di sela-sela pengembalian.
Disinggung setelah mobdin dikembalikan, lalu mobil operasional untuk kerja? Nofrizal menyebutkan, dia akan memakai mobil pribadi yang ada di rumahnya.
“Dulu saya pakai kendaraan pribadi, sekarang tentu saya pakai itu lagi. Kalau nanti dana transportasi terealisasi, saya akan beli mobil sesuai anggarannya,” aku Nofrizal.(TP/NS)