Bagi saya, nasionalisme merupakan rasa yang memberi semangat dan persatuan bagi semua warga negara tanpa membeda-bedakan satu sama lain demi kehidupan bernegara yang baik. Pada saat ini, saya melihat bahwa sebagian besar dari kita memiliki rasa nasionalisme yang berlangsung sementara. Contohnya, sebagaimana yang terjadi saat nasionalisme muncul berapi-api hanya ketika melihat tim nasional sepakbola Indonesia berlaga melawan tim negara lain.
Padahal, munculnya nasionalisme pada masa pergerakan nasional dilatari oleh tujuan yang satu demi menjadikan Indonesia sebagai negara merdeka. Rasa ini muncul karena kondisi negara yang sudah lama menderita, ditambah oleh faktor-faktor eksternal munculnya gerakan-gerakan menuntut kemerdekaan di negara-negara lain, memberi inspirasi pergerakan nasional di Indonesia.
Oleh karena itu, apabila adanya tujuan yang jelas, rasa nasionalisme akan muncul pada zaman sekarang. Cita-cita negara sepertinya dilupakan oleh sebagian besar orang karena pengaruh globalisasi. Kesadaran masyarakat Indonesia juga sangat minim karena tidak adanya ancaman yang jelas sebagaimana ancaman dari penjajah Belanda dan Jepang di zaman dulu.
Hal ini bukan berarti tidak ada ancaman yang nyata terhadap Indonesia, tetapi ancaman itu muncul dengan kondisi yang samar-samar sehingga sebagian besar dari kita menyepelekan ancaman itu. Rasa nasionalisme yang kuat diperlukan untuk melawan ancaman-ancaman itu.
Nasionalisme dapat ditumbuhkan mulai dari bangku sekolah. Mulai dari pembelajaran sejarah Indonesia dan pendidikan kewarganegaraan. Kita sebagai pelajar bisa mengembangkan rasa nasionalisme itu lewat mempelajari sejarah, budaya, dan menghargai jasa pahlawan demi menjadikannya kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Athar Faris Diaz, Siswa Kelas XI.2 SMA Cendana Pekanbaru