Tiras Guru : Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19 – Rista Hariati, S.Pd.

123

Pengasuh : Bambang Kariyawan Ys

Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19

Rista Hariati, S.Pd.
Guru Ekonomi SMAS Cendana Mandau

Covid-19 (Coronavirus Disease), saat ini menjadi penghambat untuk bertemu dalam skala yang besar, seperti, acara pernikahan, berolah raga di luar rumah, bisnis-bisnis, dan juga sekolah. Masa pandemi ini memaksa keadaan agar menjalankan seluruh kegiatan dilakukan dari rumah, begitu juga dengan sekolah. untuk mencegah penularan virus corona di sekolah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan surat edaran bertanggal 24 Maret 2020 yang mengatur pelaksanaan pendidikan pada masa darurat penyebaran corona virus. Kebijakan “Belajar dari Rumah” ini tepat untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah, namun survei awal dan terbatas menunjukkan implementasinya masih beragam di lapangan.

Berdasarkan Survei  Pada awal April lalu, yang dilakukan oleh  Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) menunjukkan adanya ketimpangan akses media pembelajaran, yang semakin dalam antara anak-anak dari keluarga ekonomi mampu dan kurang mampu. Survei juga menyatakan bahwa hanya sekitar 28% responden yang menyatakan anak mereka belajar dengan menggunakan media daring. Namun, dalam pelaksanaan belajar dari rumah saat ini tak jarang menyisakan masalah. Banyak orangtua yang kerepotan karena banyaknya tugas yang diberikan oleh sekolah. Permasalahan kuota internet juga menjadi momok bagi guru dan siswa. Lalu, seperti apa sebenarnya konsep belajar dari rumah?

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud, Harris Iskandar, mengatakan, dalam proses pembelajaran di rumah, seharusnya guru dan orang tua diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang bermakna, tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau kognitif. “Harus disampaikan ke anak sehingga dia paham. Jangan hanya tugas melulu. Berikan pendidikan yang bermakna, termasuk kecakapan hidup dan pemahaman mengenai pandemik Covid-19” ujar Harris seperti dikutip dari laman Sahabat Keluarga Kemendikbud.

Agar terdapat kesamaan pemahaman mengenai itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus menghimbau dinas pendidikan di seluruh Indonesia membuat surat edaran mengenai pembelajaran daring di rumah. Jangan terlalu berfokus pada aspek akademik, tapi ada penekanan pada life skill, karakter, dan sebagainya. Kurangnya persiapan guru dalam menghadapi sistem pembelajaran daring (online) menjadi salah satu faktor hambatan dalam pembelajaran di rumah. Hal ini bisa menjadi peluang bagi guru untuk mengembangkan diri. Ini menjadi peluang bahwa masa pandemi covid-19 menjadi momen bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang selama ini diharapkan.

Tulisan Terkait

Untuk siswa yang belajar dengan media daring, semua siswa mendapatkan tugas yang harus diselesaikan, 87% siswa memperoleh manfaat dari penyampaian materi oleh guru. Namun hanya 65% siswa yang mendapatkan kesempatan sesi tanya jawab antara siswa dan guru. Penugasan ini mungkin erat kaitannya dengan beban kurikulum yang harus dipenuhi oleh guru. Meski demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebenarnya sudah membebaskan guru dari tuntutan capaian kurikulum baik untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Beberapa orang tua menyarankan agar ada upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran jarak jauh. Misalnya, memperbanyak sesi penyampaian materi dalam bentuk video pembelajaran (tidak sebatas tugas saja), pemberian pelatihan tambahan untuk guru terkait penguasaan teknologi, dan menyediakan akses internet yang lebih merata.

Mengingat pengadaan infrastruktur internet tidak bisa dilakukan cepat, maka untuk mereka yang berada di daerah dengan keterbatasan internet dan terpencil tapi belum masuk zona merah dan kuning covid-19 pemerintah daerah bisa memberdayakan komunitas desa seperti Taman Bacaan Masyarakat (TBM), kelompok pemuda, pengurus Posyandu atau PKK, dan perangkat desa. Tentu cara ini tetap harus memperhatikan prosedur yang aman dari risiko tertular covid-19. Jika diperlukan, sumber daya yang dimiliki pemerintah desa juga bisa digunakan untuk penyediaan buku bacaan, internet gratis, dan kebutuhan nutrisi anak.

Kementerian Pendidikan telah mengizinkan sekolah menggunakan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli paket pulsa dan akses internet. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu proses belajar jarak jauh baik bagi guru maupun siswa. Selain sekolah, pemerintah desa juga bisa membantu guru dan siswa untuk mendapatkan akses internet atau kebutuhan lain untuk mengajar dan belajar.

Apapun yang terjadi saat pandemi ini tidaklah membuat proses pendidikan terhenti secara total di negeri tercinta ini. Segala upaya penanggulangan penyebaran covid-19 oleh pemerintah harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Memang ada beberapa hal yang berubah. Tapi tidaklah menjadi hambatan bagi para praktisi pendidikan untuk terus melaksanakan proses belajar mengajar kepada para siswa. Ibarat kata pepatah, dimana tumbuh disitulah rumput disiangi. Tak ada masalah yang tak dapat diselesaikan. Dengan kerjasama berbagai pihak terkait maka solusi terbaik untuk tetap terlaksananya proses pendidikan akan didapatkan.

Sebenarnya ada langkah strategis lain yang bisa dilakukan pemerintah yaitu mengadopsi sistem pembelajaran Universitas Terbuka (UT), yang berpengalaman dalam menyediakan pendidikan jarak jauh kepada seluruh warga Indonesia sejak tahun 1984. Selain itu juga penyampaian materi secara umum melalui televisi bisa diterapkan sebagai alternatif lainnya.

Intinya, kondisi saat ini sedikit memaksa para pelaksana pendidikan untuk memutar otak lebih keras sebagai tuntutan agar hasil maksimal dapat tercapai. Peningkatan kemampuan teknologi para guru menjadi salah satu hal penting yang harus disegerakan. Pengadaan internet hingga ke daerah pelosok juga menjadi PR penting pemerintah saat ini. Karena kondisi pandemic ini tidak punya batas waktu dan tentulah membutuhkan perencanaan yang matang serta pengadaan dana yang tidak sedikit.

Hal mendasar yang harus dilakukan oleh Kemendikbud adalah memfokuskan pelatihan tentang pengintegrasian teknologi dalam kegiatan belajar mengajar, terutama untuk calon guru, mulai dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) hingga program-program pelatihan Kemendikbud lainnya. Untuk mengurangi kesenjangan fasilitas akses jaringan internet,  pemerintah juga perlu berkolaborasi dengan berbagai industri. Misalnya, terdapat gagasan dari beberapa ahli yang mengusulkan kolaborasi perguruan tinggi dengan operator telekomunikasi untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh yang bisa difasilitasi oleh Dewan Teknologi Informasi Nasional. Semoga pandemi covid-19 segera cepat berlalu dan seluruh aktivitas kehidupan bisa berjalan kembali dengan normal.

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan