Pekanbaru-Tirastimes: Gubernur Provinsi Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri peringatan hari ulang tahun ke 77 Radio Repubilk Indonesia (RRI). Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor RRI, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Minggu (11/09/2022) malam.
HUT ke-77 RRI dikemas melalui acara Gebyar kebhinekaan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. Kegiatan itu mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Kuat”.
RRI yang memiliki semboyan “Sekali di Udara Tetap di Udara” terus berupaya untuk memberikan jembatan informasi yang akurat dan selalu mempersatukan masyarakat Indonesia.
Mengawali sambutannya, Gubri Syamsuar menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan selamat hari jadi ke-77 Radio Republik Indonesia.
“Kami mengucapakan selamat hari jadi yang ke-77 tahun untuk Radio Republik Indonesia. Semoga kedepannya tetap sesuai dengan semboyan yang dimilikinya,” ucapnya.
Ia menerangkan, dengan usia tersebut tandanya RRI lahir dalam suasana Kemerdekaan Republik Indonesia. Sehingga lembaga ini menjadi alat pemersatu masyarakat di bidang komunikasi.
“Lahirnya RRI ini masih dalam suasana hari kemerdekaan kita [Republik Indonesia]. Tentunya, semangat yang berkaitan revolusi masih ada dalam RRI. Sehingga semboyannya ‘Sekali di udara tetap di udara’. Karena waktu itu RRI lah yang menjadi pemersatu bangsa. Ya salah satunya, komunikasi dan informasi yang bisa didengar oleh seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Pekanbaru, Ahmad Bahri mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakannya tersebut, menggelar pagelaran kebudayaan yang bertema kesenian dan kebudayaan di Indonesia.
Adapun pagelaran kebudayaan yang disajikan berasal dari sejumlah daerah di nusantara, di antara etnis Melayu, Minangkabau, Banjar, dan kesenian budaya lainnya.
“Pada malam hari ini seni pertunjukan budaya dari Minangkabau, Melayu, kemudian ada juga etnis Banjar dan pertunjukan seni budaya lainnya akan kita tampilkan malam ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, menampilkan kesenian dan kebudayaan adat Indonesia itu merupakan tugas pokok fungsi yang dimiliki oleh Radio Republik Indonesia. Hal tersebut, tertuang dalam undang-undang Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia.
Oleh karena itu, kata Ahmad, RRI memberikan wadah bagi masyarakat ataupun komunitas yang ada di daerah masing-masing untuk memberi ruang berkesenian dan berkebudayaan.
“Karena kami sadar bahwa RRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang diamanahkan dan diamanati oleh undang-undang negara,” ucapnya.
Dijelaskan dia, bahwa sebagai Lembaga Penyiaran Publik, RRI mempunyai tugas memberikan wadah bagi masyarakat ataupun komunitas-komunitas yang ada di wilayahnya untuk memberi ruang berkesenian dan berkebudayaan.
Turut hadir pada kegiatan ini, Danrem 031 Wirabima, Brigjend TNI Parlindungan Hutagalung, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya. Lalu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Syamsuddin Uti, Asisten II Setdako Pekanbaru, Elsabrina, sejumlah tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya(mcr/wd)