PEKANBARU-TIRASTIMES:-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Daerah Riau, Selasa (30/1) 2024 menyampaikan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK Riau. BPK Riau menjadi Badan Publik yang pertama menyerahkan laporan tahunan ke KI Riau.
Usai menerima laporan tahunan dari PPID BPK Riau tersebut, Ketua KI Riau, H Zufra Irwan mengatakan, BPK Riau menjadi Badan Publik vertikal yang pertama kali menyampaikan laporan tahunan ke KI Riau.
Atas nama lembaga dan Komisioner KI Riau kami menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ini memang sangat sejajar dengan nilai monev kepatuhan badan publik terhadap UU 28 tahun 2014, terbukti BPK memiliki nilai di atas 95 dan menjadi BP informatif,” ujar Zufra Irwan.
Dijelaskan Zufra, seluruh BP memang diperintahkan Undang-undang untuk menyerahkan Laporan Tahunan terkair Tatakelola Informasi Publiknya ke Komisi Informasi sesuai tingkatan dari pusat sampai daerah.