Melihat banyaknya kasus yang menimpa guru-guru di Indonesia, BEM FKIP Universitas Riau dibawah naungan Dinas Pendidikan melakukan Kunjungan Pendidikan yang bersempena dengan GEMA Pioneer dan MATA Pioner. Kali ini mengangkat tema “Stop Kriminalisasi Guru” dan kegiatan dilaksanakan pada tanggal 09 November 2024 yang berlokasi di Teratak Literasi.
Pada kesempatan kali ini menghadirkan narasumber yang bekecimpung di dunia Pendidikan, beliau seorang guru inspirasi dan sekaligus ketua dari Teratak Literasi, Pamula Trisna Suri, M.Pd. AIFO. “Kriminalisasi dapat menimbulkan rasa takut dan tidak aman bagi guru, sehingga menghambat proses pembelajaran,” ujar Pamula. Kriminalisasi terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang peran dan tanggung jawab guru.
Melihat hal ini tentunya guru butuh perlindungan. Sebagaimana yang tertera dalam UU No. 14 Tahun 2005. “Pemerintah harus tegas dalam menegakkan hukum untuk mencegah tindakan kriminalitas terhadap guru. Pemerintah perlu membuat kebijakan dan peraturan yang melindungi guru dari ancaman kriminalisasi. Pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan guru termasuk gaji, tunjangan dan jaminan sosial. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru,” sambung Pamula.
Setelah selesai menyampaikan penjelasan mengenai materi yang berkaitan dengan tema kegiatan, dibukalah sesi dan kesempatan untuk bertanya seputar motivasi mengajar generasi Z saat ini. Sebelum kegiatan berakhir Pamula Trisna menegaskan juga, “Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan guru, kita dapat mencegah tindakan kriminalisasi terhadap guru. Dengan menciptakan lingkungan yang mendukung dan memberikan perlindungan hukum bagi profesi guru, kita dapat mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.”
Kegiatan ditutup dengan sepatah dua patah kata oleh Dinas Pendidikan BEM FKIP Universitas Riau. “Melalui kajian kita hari ini menambah keyakinan saya, bahwasannya guru ialah pahlawan tanpa jasa dan merupakan profesi mulia dan paling ikhlas. Pada kesempatan ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Pamula selaku Ketua Teratak Literasi yang telah memberikan kami ruang dalam berdiskusi terkait kriminalisasi guru. Sungguh banyak pengalaman dan pengetahuan yang telah disampaikan oleh ibu sebagai narasumber luar biasa kami hari ini. Sering sekali saya sampaikan termasuk di saat isu kenaikan ukt melanda, kawan kawan mahasiswa pendidikan untuk menjadi guru saja sulit dengan hantaman biaya yang membengkak. Setelah menjadi guru pun dipersulit dengan banyaknya dinamika yang menerpa guru-guru Indonesia. Semoga keselamatan dan kemudahan selalu menyertai bapak dan ibu guru Indonesia. Pada kesempatan ini juga, saya selaku Kepala Dinas Pendidikan BEM FKIP Universitas Riau mewakili jajaran lainnya, mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan dengan kelapangan hati berjalan dan melangkah bersama kami dalam kebermanfaatan dan pendidikan Indonesia. Pada forum komunikasi terakhir ini, semoga menjadi momentum dalam menciptakan generasi generasi penerus yang memiliki kepekaan dan kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan, sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” tegas Nur Huda.
“Hidup guru Indonesia,” sambung Nur Huda.