PEKANBARU-TIRASTIMES-Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Riau menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara Pekanbaru, Kamis 21,Desember 2023.
Prosesi penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua PTUN Pekanbaru Hariyanto Sulistyo Wibowo, S.H. dengan Ketua LBH FH Unilak Robet Libra SH MH, di PTUN Pekanbaru jalan HR Soebrantas. Pada kesempatan itu, Hariyanto juga memberikan dukungan dan arahan bagaimana memaksimal layanan Posbankum.
Robet Libra yang dihubungi, Sabtu, 23 Desember 2023 mengatakan, bersyukur LBH FH Unilak dapat melakukan kerjasama dengan PTUN Pekanbaru untuk memberikan pos layanan bantuan hukum. Alhamdulillah LBH kita lolos seleksi, dan telah dilakukan kerjasama, ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum di lingkup PTUN Pekanbaru.
” Kami berharap dengan kerjasama, semakin banyak masyarakat yang dapat layanan bantuan hukum, pada tahun sebelumnya, kita juga telah melakukan MoU dengan beberapa instansi seperti Kanwil kemenkumhan Riau, dan beberapa pengadilan di Riau.” ujar Robert Libra yang juga dosen Fh Unilak ini.(RLS/ADV)