JAKARTA- TIRASTIMES: Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap KPK.
Sebab, Masinton menduga ada indikasi kerugian negara yang dilakukan KPK, sesuai hasil laporan BPK pada tahun 2015.
- Dihadiri Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon , 81 Penyair Indonesia Bicara Tentang Indonesia ‘Merdeka Katamu’
- Bercermin dari Ayah: Puisi Hendrizon Bin (Alm) Nashruddin Zakaria
- “Menjaga Api Persatuan, Merawat Warisan Leluhur di Bumi Lancang Kuning” Sebuah Renungan pada Hari Ulang Tahun ke-34 Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS), Provinsi Riau: oleh Brigjen TNI (Purn), Edy Afrizal Natar Nasution, (Sutan Mangaraja Gompar Parlindungan).
- DPR RI Targetkan RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026
- Memaknai Duka dan Bahagia: oleh Suseno
“Iya makanya nanti kan audit itu ada keuangan penggunaan anggaran dan ada kinerja. Itu akan kami konsultasikan dengan BPK. Di samping data yang sudah ada, kami kan masih menerima laporan pengaduan dari masyarakat juga,” kata Masinton saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/6/2017).
Kendati demikian, Politisi PDIP ini mengungkapkan, audit investigasi tersebut akan dilakukan usai KPK datang terlebih dahulu ke Pansus Angket KPK. Sehingga, lanjut Masinton, tim Pansus mendapat penjelasan perihal adanya indikasi kerugian negara.
“BPK udah bersedia. Selama ini juga kan pengalaman di Pansus Angket Pelindo II kan BPK juga kooperatif. Kita gali soal perihal audit BPK terhadap KPK soal audit keuangan maupun audit kinerja,” tegasnya.(TS)