JAKARTA- TIRASTIMES: Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap KPK.
Sebab, Masinton menduga ada indikasi kerugian negara yang dilakukan KPK, sesuai hasil laporan BPK pada tahun 2015.
- Film ‘Empat Musim Indonesis’ karya Karmila Andini, Resmi Diajukan untuk Academy Awards ke-99
- Tropi dan Sertifikat Anugerah JMSI untuk UAS Diserahkan: Media Bisa Bentuk Opini Publik
- GPMB Riau Bersama Dipersip Hadirkan Literasi Hijau di Seminar Adiwiyata Festival Ozon 2026
- Kidung Senja: Puisi Iin Oyon
- Dari Khazanah ke Literasi: GPMB Riau Apresiasi Peluncuran Buku Tenun Songket Hj. Evimeiroza
“Iya makanya nanti kan audit itu ada keuangan penggunaan anggaran dan ada kinerja. Itu akan kami konsultasikan dengan BPK. Di samping data yang sudah ada, kami kan masih menerima laporan pengaduan dari masyarakat juga,” kata Masinton saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/6/2017).
Kendati demikian, Politisi PDIP ini mengungkapkan, audit investigasi tersebut akan dilakukan usai KPK datang terlebih dahulu ke Pansus Angket KPK. Sehingga, lanjut Masinton, tim Pansus mendapat penjelasan perihal adanya indikasi kerugian negara.
“BPK udah bersedia. Selama ini juga kan pengalaman di Pansus Angket Pelindo II kan BPK juga kooperatif. Kita gali soal perihal audit BPK terhadap KPK soal audit keuangan maupun audit kinerja,” tegasnya.(TS)