PEKANBARU – TIRASTIMES : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membuka tiga posko pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) pada hari Sabtu dan Minggu,(28/8). Pembukaan posko akhir pekan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak (WP) PBB-P2.
“Layanan ekstra pada akhir pekan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H.Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si, Kamis (26/8).
- Dua Kali Adil: Catatan Cak AT
- Tombol Rahasia Penuaan: Catatan Cak AT
- Kreativitas Daur Ulang Masker Bekas dan Sarung Tangan Medis Bekas, Siswa Pekanbaru Raih 2 Medali Emas di Ajang Penemu Muda Internasional
- Melawan Penindasan Kaum Kapitalis, Membicarakan Novel Mansur Abdullah “Suria Tanjung Penaga”: oleh Husnu Abadi
- Ufuk Mentari, Merdeka atau Kiri: Puisi Yehezkiel Sihombing
Adapun ketiga posko tersebut yakni Posko UPT I di halaman Mesjid Raudhatus Shalihin Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Posko II oleh UPT IV di Komplek Perumahan Siak Sari Residence, Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki.
Lalu Posko III oleh UPT V, Komplek Perumahan Citra Garden,Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
“Ayo manfaatkan kesempatan ini, sebelum jatuh tempo PBB tanggal 31 Agustus 2021. Bayar pajaknya, bangun kotanya, bahagia warganya,” imbuh Zulhelmi.(Kominfo5/RD2)