PEKANBARU – TIRASTIMES : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membuka tiga posko pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) pada hari Sabtu dan Minggu,(28/8). Pembukaan posko akhir pekan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak (WP) PBB-P2.
“Layanan ekstra pada akhir pekan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H.Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si, Kamis (26/8).
- Penabalan Kesetiaan Tokoh Melayu Melalui Dimensi Religiositas dalam Novel Sejarah Seandainya Tun Dalam Tidak Mencabut Keris Karya Rida K Liamsi: Catatan Dr. Roziah
- Rasisme, Dosa Asal Amerika: oleh Imam Shamsi Al-Nuyorki*
- Historisisme Baru dalam “Tun Dalam” karya Rida K Liamsi: Catatan Bambang Kariyawan Ys.
- Catatan atas Novel “Seandainya Tun Dalam Tidak Mencabut Keris” karya Rida K Liamsi: oleh Prof. Yusmar Yusuf
- Tun Dalam Sang Pejuang Melayu (Catatan atas novel Rida K Liamsi, Seandainya Tun Dalam Tidak Mencabut Keris): oleh Husnu Abadi
Adapun ketiga posko tersebut yakni Posko UPT I di halaman Mesjid Raudhatus Shalihin Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Posko II oleh UPT IV di Komplek Perumahan Siak Sari Residence, Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki.
Lalu Posko III oleh UPT V, Komplek Perumahan Citra Garden,Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
“Ayo manfaatkan kesempatan ini, sebelum jatuh tempo PBB tanggal 31 Agustus 2021. Bayar pajaknya, bangun kotanya, bahagia warganya,” imbuh Zulhelmi.(Kominfo5/RD2)