PEKANBARU – TIRASTIMES : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan membuka tiga posko pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) pada hari Sabtu dan Minggu,(28/8). Pembukaan posko akhir pekan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak (WP) PBB-P2.
“Layanan ekstra pada akhir pekan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, H.Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si, Kamis (26/8).
- Fatwa Haram Nuklir: Catatan Cak AT
- Bahasa dan Cinta Segitiga: Catatan Shafwan Hadi Umry
- Resmi Dilantik, Pengurus PD GPMB Provinsi Riau Periode 2026–2030 Siap Dorong Budaya Baca Daerah
- Catatan yang Gagal Membatu: Cerpen Dwi Scativana Isnaeni
- Ketua DPRD Kepulauan Meranti Jamu Makan Malam Rombongan Baksos DMDI Riau Dihadiri Bupati dan Forkopimda
Adapun ketiga posko tersebut yakni Posko UPT I di halaman Mesjid Raudhatus Shalihin Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Posko II oleh UPT IV di Komplek Perumahan Siak Sari Residence, Jalan Pemuda, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki.
Lalu Posko III oleh UPT V, Komplek Perumahan Citra Garden,Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
“Ayo manfaatkan kesempatan ini, sebelum jatuh tempo PBB tanggal 31 Agustus 2021. Bayar pajaknya, bangun kotanya, bahagia warganya,” imbuh Zulhelmi.(Kominfo5/RD2)