PEKANBARU – TIRASTIMES: Pemerintah kembali perpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.
PPKM diperpanjang selama lima berlas hari hingga pada tanggal 4 Oktober 2021 mendatang.
Pasalnya permerintah akan melakukan evalusasi PPKM setiap minggunya.
Baca Juga
Minas, Chemical EOR, dan Ujian Keberanian Energi Nasional: oleh Satria Antoni, PhD
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021).
“Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali,” ujarnya dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
“Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” lanjutnya.
Luhut menyampaikan, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.
Sehingga, semua kabupaten/kota di Jawa-Bali kini berada di level 3 dan 2.
Saat ini, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah mengalami perbaikan.(Tribunnews)