PEKANBARU – TIRASTIMES: Pemerintah kembali perpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.
PPKM diperpanjang selama lima berlas hari hingga pada tanggal 4 Oktober 2021 mendatang.
Pasalnya permerintah akan melakukan evalusasi PPKM setiap minggunya.
Baca Juga
Parade Baca Puisi Penyair Perempuan Merah Putih di Museum Benyamin Sueb Berlangsung dengan Semangat…
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual, Senin (20/9/2021).
“Perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali,” ujarnya dalam siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden.
“Tapi evaluasi dilakukan setiap minggunya untuk evaluasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat,” lanjutnya.
Luhut menyampaikan, sudah tidak ada wilayah yang berada di PPKM Level 4.
Sehingga, semua kabupaten/kota di Jawa-Bali kini berada di level 3 dan 2.
Saat ini, penanganan Covid-19 di Jawa-Bali sudah mengalami perbaikan.(Tribunnews)