keterangan Foto : Gubernur Riau Drs Syamsuar MSI, didampingi Kepala Bapenda H Syahrial Abdi AP MSi dan Kabid Pajak Riau Muhammad Sayoga SE Msi berbincang dengan warga saat membayar pajak
Pekanbaru-Tirastimes: – Berhasil raup PAD 315 Miliar lebih dalam 2 bulan, Kepala Bapenda H Syahrial Abdi AP MSi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Riau yang telah memanfaatkan program “7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik”.
Namun Kepala Bapenda juga menyayangkan rendahnya minat pelaku usaha dalam memanfaatkan program keringananan pajak daerah tersebut. Padahal menurutnya, ada dua keuntungan yang pelaku usaha bisa dapatkan saat melakukan mutasi masuk kendaraanya ke Provinsi Riau.
“Pertama, Bea Balik Namanya gratis dan yang kedua juga mendapatkan pemotongan pokok pajak sebesar 50% pada tahun pertama. Yang terpenting sebetulnya adalah kontribusi dan tanggung jawab moral dari para pelaku usaha kepada daerah tempat mereka menjalankan operasional bisnisnya. Itu yang kita harapkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja.
Berdasarkan data yang dirilis sampai dengan tanggal 11 April 2023, tercatat 2.500an kendaraan yang telah melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau. Namun angka tersebut masih didominasi oleh kendaraan umum/pribadi. Hal ini sangat disayangkan karena program keringanan pajak daerah seperti ini tidak setiap tahun ada.
“Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik” ini bukan program tahunan. Pak Gubernur menghadirkan program ini memang semata-mata untuk membantu masyarakat Riau sebelum penerapan pasal 74 UU nomor 22 tahun 2009. Istilahnya ini adalah “exit point” untuk masyarakat yang bermasalah dengan pajak kendaraan. Dan ini, untuk pertama kalinya juga kita memberikan begitu banyak kemudahan dan keuntungan, termasuk juga kepada para pelaku usaha,” lanjutnya.
Di tempat berbeda, Kabid Pajak Daerah, Muhammad Sayoga SE MSi dalam rilis datanya mengungkapkan tingginya animo masyarakat umum hingga bulan ketiga pelaksanaan program keringanan pajak daerah ini dilaksanakan.
“Alhamdulillah, jika pelaku usaha minim, namun masyarakat umum sangat antusias sekali. Bisa dilihat dari data terakhir kita sudah memperoleh PAD dari pajak kendaraan bermotor sebesar 315 Miliar lebih dengan total 285. 354 kendaraan. Terkait rendahnya minat para pelaku usaha, sesuai dengan instruksi Kepala Badan, kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan berkomunikasi dengan pelaku usaha mumpung masih ada waktu hingga 31 Mei nanti.” Ujarnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan program keringanan pajak daerah dengan nama “7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik”. Program ini dilaksanakan dari awal Februari 2023 sampai dengan 31 Mei 2023. Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi berharap program ini bisa bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang bermasalah dengan pajak kendaraan.(rls/wd)