Rasa Malu dalam Perspektif Islam: oleh Suseno

Rasa malu (al-haya’) merupakan salah satu akhlak terpuji yang harus dimiliki oleh setiap orang muslim. Rasa malu memiliki arti yang sangat urgen dalam kehidupan, baik dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini bertujuan agar arah hidup seorang anak manusia tidak berbuat seenaknya dan sesukanya, tanpa menghiraukan dan memperhatikan moral dan etika. Agama Islam memandang malu (al-haya’) termasuk dari iman. Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud “Dari Nabi SAW, beliau pernah bersabda “Malu (al-haya’) itu sebagian dari iman” (HR. Muslim dan Tirmidzi). Di hadist lain Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya “Dari Nabi SAW, beliau pernah bersabda, “Rasa malu dan kalem (sedikit bicara) adalah dua cabang iman. Caci maki (bicara keji) dan lancang mulut (banyak bicara) adalah dua cabang sifat munafik” (HR. Tirmidzi). Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda “Malu (al-haya’) sebagian dari iman dan iman tempatnya di surga. Sedang kekejian adalah termasuk dari kebengisan (kejahatan akhlak, perilaku dan sikap tidak memenuhi janji) dan kebengisan terminalnya di neraka” (HR. Tirmidzi).

Orang kerap memilih istilah “tak tahu malu”, untuk menunjukkan perbuatan kurang ajar atau tebal muka (muka tembok). Bagi yang terbiasa, orang tidak malu-malu lagi berbuat tidak senonoh meski disaksikan orang ramai. Karena iman yang semakin menipis membuat sebagian besar remaja putri dan ibu-ibu zaman sekarang tidak lagi merasa malu membuka dan mempertontonkan auratnya di depan umum dan khalayak ramai. Banyaknya para muda mudi yang bukan muhrimnya berdua-duaan tidak hanya di tempat yang sepi, tapi sekarang sudah berani di tempat terang-terangan layaknya pasangan suami istri bahkan lebih parah dari pasangan yang memang sudah resmi bersatatus suami istri. Bahkan masih banyak kita jumpai remaja masa kini yang sudah tidak merasa malu hamil sebelum resmi menikah. Nauzubillah.

Dulu para orang tua mau menghajar anaknya yang telah hamil luar nikah dan melakukan perzinahan sebelum menikah, karena beratnya pelanggaran dan besarnya dosa yang telah dilakukan. Namun sekarang hal seperti ini sudah dianggap hal yang biasa dan wajar-wajar saja. Bandingkan dengan Umar bin Khattab ra yang telah memerintahkan pencambukan anaknya Abu Syahmah, hingga tewas karena berzina. Anjuran beberapa sahabat untuk mem “peti es’ kan perbuatan anaknya ditolak tegas oleh Umar bin Khattab. “Hai anakku, lebih baik engkau menerima hukuman ini sekarang, dari pada nanti ayahmu menanggung malu di hadapan Allah SWT di akhirat” Kata Umar kepada anaknya. Sebuah kisah yang penuh ik’tibar yang patut kita renungkan dan kita teladani.

Hari ini kita menyaksikan begitu dahsyatnya perbuatan-perbuatan tidak tahu malu dipertontonkan dan diperagakan melalui media cetak dan elektronik. Mulai dari level terendah seperti masyarakat biasa hingga para pejabat setingkat RT sampai level menteri. Praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) seakan tiada pernah henti dan entah kapan akan berakhir dari negeri yang kita cintai ini. Praktik KKN begitu telah menggurita di semua lini kehidupan dan dilakukan tidak hanya secara individu namun dilakukan secara berjamaah.

Runtuhnya rasa malu (al-haya’) juga tak luput menghampiri para bupati/walikota, gubernur, dan para wakil rakyat (anggota dewan) mulai level kabupaten/kota hingga pusat (termasuk DPD), dan pejabat-pejabat lembaga tinggi dan tertinggi negara lainnya. Mereka wakil rakyat yang telah duduk manis dari amanah rakyat telah begitu banyak terjerembab ke dalam berbagai kasus KKN, terutama kasus tindak pidana korupsi (TIPIKOR), seperti kasus korupsi anggaran, dana bansos, dan kasus-kasus korupsi lainnya. Hal ini tentunya sangat melukai hati dan perasaan para konstituennya yang telah memberikan mandat dan amanah lewat hak suaranya. Tradisi mundur dari jabatan jika terbukti bersalah seharusnya dapat dibiasakan dan sudah sewajarnya menjadi budaya bagi para pejabat pemerintah, bukan sebaliknya tetap duduk di kursi empuk dan goyang meskipun telah terbukti bersalah.

Produk dari semakin tergerusnya rasa malu yang tak kalah populer hari ini adalah fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang begitu dahsyatnya menyeruak ke permukaan menjadi isu dan topik pembicaraan di semua media, baik massa maupun elektronik (termasuk media sosial). Komunitas ini meminta dan menginginkan eksistensinya di Bumi Pancasila ini mendapatkan pengakuan dengan bertopeng HAM (Hak Asasi Manusia). Nauzubillah. Berbagai kasus pembunuhan yang secara keji dan biadab dan kasus narkoba mulai rakyat jelata hingga para publik vigur juga menjadi menu harian kita di media massa, baik cetak maupun elektronik. Kasus terbaru dan tak kalah hebohnya adalah penipuan berkedok biro perjalanan haji dan umrah yang begitu menyita perhatian publik. Baik di pusat hingga sampai di daerah sekitar kita.

Kitab-kitab akhlak, tauhid, tasawuf, dan fiqih selalu mengurai butir-butir peribahasa atau puisi-puisi yang menyuruh bersikap khudhu’ (merendah diri) dan bersikap malu. Banyak ulama salaf yang tidak suka publisitas untuk mencari popularitas demi jabatan dan harta kekayaan. Abu Dzar Al-Ghiffari, seorang sahabat yang pemalu. Ia dikenal sangat alim dan luar biasa jujurnya. Ia tinggal menyudut ke pinggir kota, menghindari seluruh tawaran jabatan yang menggiurkan yang ditawarkan kepadanya. Namun sekali dipinta fatwanya, terlihat kepandaian dan keluasan ilmunya, ia dengan jujur dan tidak malu-malu mengkritik keburukan tatanan sosial dan kebobrokan para penguasa yang sudah hilang rasa malu terhadap rakyatnya. Hukama (ahli hikmah) mengatakan “Barang siapa menutup dirinya dengan rasa malu, maka aib dirinya tidak akan terlihat orang”. Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika kamu tidak malu, maka berbuatlah sesukamu” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah).

Syamsi (2015:104-105) membagi tiga jenis sifat malu, Pertama malu kepada diri sendiri adalah dengan kesucian diri atas meninggalkan keinginan yang hina (‘iffah), dan memelihara perenungan diri (shiyanah al- khalawat). Seorang ahli hikmah mengatakan “Hendaknya malumu kepada dirimu sendiri lebih besar daripada malumu kepada orang lain”. Dalam konteks sebagaimana tersebut di atas Rasulullah SAW adalah sangat pemalu. Rasulullah SAW bersabda “Nabi SAW lebih pemalu daripada seorang gadis pingitan dalam pingitannya”. Bentuk malu (haya’) ini, terbit dari keutamaan jiwa (fadhilat al-nafs) dan keindahan perilaku (husnu al-sarirah).

Kedua malu kepada orang lain (manusia) adalah dengan menahan cacian (kaffil adza) dan meninggalkan keburukan secara terus terang (tarkil mujaharah bil qabih). Rasulullah SAW bersabda “Termasuk takwa kepada Allah SWT adalah memelihara hubungan baik dengan manusia”. Bentuk haya’ semacam ini, bisa muncul dari tata krama dan sopan santun terhadap sesama manusia. Karena itu Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa mengenakan jilbab haya’, ia tidak akan terfitnah”.

Ketiga malu kepada Allah adalah dengan mengikuti semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Sabda Rasulullah SAW “Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda “Malulah kalian kepada Allah dengan yang sebenar-benarnya malu”. Kami berkata “Wahai Rasulullah, kami memang malu (tanpa menyebut haqqal haya’) dan segala puji bagi Allah”. Beliau bersabda lagi “Bukan begitu, tetapi malulah kepada Allah dengan yang sebenar-benarnya malu, yaitu kamu jaga kepala dan apa yang ada di kepala, perut, dan muatannya (yang terkait dengannya, lubang mulut, jari tangan, kaki, dan seterusnya). Hendaklah kamu ingat mati dan kebinasaan (siksa), barang siapa yang menghendaki kehidupan akhirat, tentu ia menepiskan perhiasan dunia. Barang siapa yang melakukan hal itu, berarti dia malu kepada Allah dengan yang sebenar-benarnya malu” (HR. Tirmidzi). Pernah suatu ketika ada seorang datang meminta nasehat kepada Rasulullah SAW “Wahai Rasul, berilah aku nasihat” Rasulullah bersabda, “Hendaklah kamu malu kepada Allah Azza wa Jalla, seperti halnya engkau malu kepada orang-orang terhormat dari kaummu”.

Sudah sepantasnyalah ketiga jenis malu di atas kita miliki dan semoga kita semua mampu pula menerapkannya secara proporsional dan profesional, sehingga sempurnalah bagi kita semua jalan-jalan kebaikan, dan tercegah dari semua biang-biang kejahatan dan kejahilan. Akhirnya semoga hidup kita semua menjadi terhormat dan mulia baik dalam pandangan manusia terlebih lagi pandangan Allah SWT, di dunia dan akhirat. Wallahu ‘alam bi al-Shawab.*

*Pendidik di MTsN 1 Bengkalis

Comments (0)
Add Comment