Pekanbaru-Tirastimes:Universitas Lancang Kuning Pekanbaru melepas guru besar kebanggaannya yang resmi memasuki purnabakti atau pensiun. Acara pelepasan dan penghargaan kepada guru besar dilakukan oleh Rektor Unilak Dr Junaidi SS M.Hum di ruang rapat Rektor Kamis (27/10/2022).
Adapun guru besar tersebut yaitu Prof. Dr. Sudi Fahmi SH.MH yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Unilak dan pernah menjabat sebagai Rektor peridoe 2007-2011. Acara pelepasan digelar dengan penuh kekeluargaan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasanya yang telah mengabdi selama 38 tahun.
Saat pertemuan, Rektor Unilak di dampingi oleh Wakil Rektor II Hardi SE ,MM dan Kepala Biro Umum Wenti Sastrabiyus.MM. Dosen Magister Manajemen Dr Fahmi Oemar. Dikatakan Dr Junaidi bahwa acara purnabakti merupakan bentuk penghargaan kepada Prof Sudi yang telah banyak memberikan jasa, pemikiran kepada Unilak.
” Unilak mengucapkan terima kasih kepada Prof Sudi yang sangat berjasa kepada Unilak, sehingga sampai saat ini Unilak terus maju dan berkembang. Semoga jasa, dan amal ibadah Prof Sudi dalam memajukan Unilak menjadi amal jariyah, menjadi ladang amal yang terus mengalir, hanya Allah SWT yang dapat membalasa jasa, dan kami mendoakan Prof Sudi selalu diberikan kesehatan” ucap Dr Junaidi.
Dr Junaidi pun berpesan kepada dosen-dosen Unilak untuk menjadikan Prof Sudi sebagai panutan, sebagai tauladan. Jasa dan buah pemikiran beliau selain memberikan kontribusi kepada Unilak juga kepada dunia pendidikan di Riau. Jika kita lihat ada ribuan mahasiswa Prof Sudi yang telah berhasil didik hingga menjadi orang sukses.
“Dosen-dosen Unilak harus menjadikan Prof Sudi sebagai tauladan, dan contoh untuk dapat terus mendarmabaktikan ilmunya, Prof Sudi adalah orang tua kita, jasa-jasanya akan selalu dikenang oleh seluruh Unilak. Bagi dosen Unilak harus dapat mencapai keberhasilan yang telah di raih Prof Sudi yakni menjadi guru besar.” harap Dr Junaidi.
Sementara itu Prof Sudi Fahmi, menyebutkan, telah mengabdi 38 tahun di Unilak. Diceritakanya di tahun 1984 adalah tahun pertama mengabdi di Unilak saat masa kepemimpinan Ibrahim Arsyad selaku dekan Fakultas Hukum. ” Tahun 1984 mengajar merangkap karyawan, saat itu menjabat sebagai kepala tata usaha di Fakultas Hukum. Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Rektor yang melakukan pelepasan purnatugas dosen-dosen Unilak yang telah memasuki pensiu, semoga ini menjadi tradisi yang baik, ” ucap Prof Sudi.
Selain Prof Sudi Fahmi, saat itu juga melakukan penyerahan penghargaan kepada salah seorang karyawan juga purna bakti atas nama Rabiatun yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun.(rls)