Wacana Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Mendukung, Sejumlah Partai Menolak

Pekanbaru-Tirastimes: – Wacana sistem Pemilu 2024 dengan menggunakan Sistem Proporsional tertutup mencuat, hal ini diketahui setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut, ada kemungkinan Pemilu 2024 akan menerapkan sistem proporsional tertutup, sebagaimana dikutip dari kompastv.com pada Kamis, 29 Desember 2022.

Ia mengatakan, sistem itu berpotensi diberlakukan bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan UU Pemilu yang mengatur sistem pemilu proporsional terbuka, menjadi tertutup. 

Wacana perubahan Sistem Proporsional ini mendapatkan reaksi beragam dari berbagai tokoh partai di Indonesia. Beberapa partai bahkan ada yang mendukung dan menolak. Partai yang mendukung seperti PDIP. Dikutip dari Sindoenews.com, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menyebut ada kemungkinan sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu 2024. Hasto menyambut baik kemungkinan tersebut jika benar terjadi.

“Sesuai dengan keputusan Kongres ke-5, sistem pemilu dengan proporsional tertutup sesuai dengan perintah konstitusi, karena peserta pemilu legislatif adalah partai politik,” kata Hasto dalam sesi tanya jawab di kegiatan refleksi akhir tahun 2022 PDIP yang digelar secara daring, Jumat (30/12/2022).

Hasto berpandangan, banyak dampak positif yang dihasilkan dengan diterapkannya sistem proporsional tertutup. Menurutnya, sistem ini akan mendorong proses kaderisasi di partai politik. Selain itu, sistem ini dinilai bisa mencegah berbagai bentuk liberalisasi politik. Dengan begitu, sistem proporsional tertutup diyakini mampu memberikan insentif bagi peningkatan kinerja di DPR. Tak kalah pentingnya, kata Hasto, sistem proporsional tertutup juga dipandang mampu menekan berbagai bentuk kecurangan. Sistem ini juga tentunya bisa menekan biaya penyelenggaraan Pemilu. “Sehingga akan menghemat secara signifikan biaya pemilu sekiranya proporsional tertutup itu ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, partai yang menolak Sistem Proporsional Tertutup yaitu ada Partai Golkar, Partai Nasdem, Sementara Partai Bulan Bintang belum memutuskan.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyatakan, menolak penggunaan sistem proporsional tertutup untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, sistem proporsional terbuka masih sangat relevan untuk kontestasi nasional mendatang.

“Sementara di Pemilu era demokrasi, ini yang harus diutamakan adalah hak suara rakyat, suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujar Dave lewat keterangannya, Jumat (30/12).Dikutip dari Republika.com.

Hal senada juga disampaikan juga oleh Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G Plate mengkritik Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menyebut kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 memakai sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

“Pernyataan Ketua KPU terkait hal tersebut offside, tidak sepatutnya,” kata Plate dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12) sepertik dikutip dari CNN.com

Plate menegaskan pihaknya menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Sistem pemilihan ini merupakan aturan lama yang dipakai sebelum Pemilu 2004.

“DPP Partai Nasdem dengan sangat tegas menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif,” ujarnya.

Plate meminta KPU fokus dan taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Ia mengingatkan agar KPU tak tergoda kepentingan politik dari parpol tertentu.

Hal berbeda disampaikan oleh tokoh Partai Bulan Bintang (PBB) merespons wacana Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik bukan calon legislatif (caleg). Waketum PBB Sukmo Harsono menilai pemilu dengan sistem tersebut memberikan kekhawatiran bagi partai kecil.
Sukmo menjelaskan adanya keuntungan masing-masing dari sistem proporsional baik terbuka hingga tertutup. Sistem proporsional tertutup, menurutnya, memberi harapan bagi kader lama yang sudah bergabung ke partai.

“Proporsional terbuka bagi parpol menguntungkan karena tidak membuat caleg nonkader jadi kader. Jika mereka mampu kerja keras, punya modal cukup, apalagi punya nama tenar, maka sudah pasti akan memperoleh suara terbanyak di dapil, dibanding kader yang sudah bertahun-tahun mengabdi dalam suka dan duka bersama partainya,” kata Sukmo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/11/2022).

“Saya berpendapat sementara dengan sistem proporsional tertutup kewenangan DPP untuk menentukan siapa yang berhak duduk di DPR atas perolehan suara di dapil sedikit memberi harapan bagi kader asli (lama) yang sudah awal bergabung di partai,” imbuhnya. (Dirangkum dari berbagai sumber: detik.com,kompastv,sindonews,republika./wd)

kpupemilupilpres
Comments (0)
Add Comment