Bahasa dan Cinta Segitiga: Catatan Shafwan Hadi Umry

Pengertian denotasi, dan konotasi belum memiliki keseragaman arti dalam pengajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Ada yang beranggapan konotasi sama dengan ungkapan atau kiasan. Agar lebih jelas berikut ini disajikan perbedaan denotasi dengan konostasi. Denotasi disebut juga makna umum, arti yang lazim, yang diterima masyarakat (khalayak). Denotasi dapat juga diartikan hubungan antara kata dengan barang, orang, tempat, sifat, proses, dan kegiatan di luar sistem Bahasa.

Jadi, “wanita yang cantik” memiliki denotasi yang tepat pada maujud yang ditunjuknya. Perkataan “buku” tidak cocok dengan “mobil” ditinjau dari segi denotasinya. Dalam denotasi terdapat ketepatan penerapan kata yang mempunyai nilai rasa netral.

Konotasi ialah jumlah semua tautan pikiran yang menerbitkan nilai rasa. Konotasi itu dapat bersifat pribadi dan bergantung kepada sifat, peristiwa, pengalaman orang seorang dengan kata atau barang yang diacu oleh kata itu.

Di dalam kosa kata modern istilah ‘tinja’ boleh dipakai di hadapan sidang resmi, di hadapan menteri, pada acara kuliah subuh atau dalam rapat dharma wanita.

Perkataan ‘tinja’ mengandung nilai rasa netral. Di samping tinja orang mengenal juga speaces atau tahi. Meskipun ketiga kata itu memiliki bau, bentuknya juga sama, akan tetapi nilai rasa bahasa nya dalam pemakaiannya berbeda. Misalnya ketika anda berjalan di pusat perbelanjaan, tiba-tiba kaki anda dipijak orang. Sudah barang tentu anda tidak mengatakan “tinja Lu!”, tetapi “tahi Lu!”. Ini membuktikan pemakaian kata yang terakhir memiliki nilai rasa sesuai dengan situasi dan tempat yang tepat.

Konotasi memiliki tautan pikiran dan tidak berlaku secara mutlak. Ia tergantung dengan lingkungan, kelompok masyarakat dan pengalaman.

Sebuah kata yang netral dapat memiliki nilai rasa yang tertentu bagi sekelompok masyarakat. Ambil misalnya perkataan ‘warung remang-remang’, ‘Ayah si Badu sering ke Bandar Baru’. Bagi orang Jakarta yang datang ke Medan kata ‘Bandar Baru’ itu termasuk netral. Tetapi orang Medan akan berpikiran lain, sehingga seorang kakak pramuka tatkala mohon izin membawa anak didiknya ke Bandar Baru, ia lebih spontan memiliki kata ‘mohon izin berkemah ke Sibolangit’ (pada hal Sibolangit termasuk kawasan Bandar Baru) di Sumatra Utara..

Dalam dunia politik konotasi memegang peranan penting. Hal ini dapat dibuktikan pada tahun 1965 timbul tragedi berdarah di Indonesia yaitu pemberontakan G30S/PKI. Serentak bagi bangsa Indonesia populer sebutan ‘kiri’ suatu konotasi di dunia politik yang harus dijauhi. Lalu timbul pula istilah yang berkonotasi negatif yakni ‘ekstrem kanan’ dan ‘ekstrem kiri’.

Konotasi tidak terbatas kepada yang buruk atau dalam dunia sastra, tetapi mencakup semua bidang kehidupan manusia.

Pada tahun 1960-an murid berkenalan di bangku SMP dengan bidang studi Ilmu Ukur. Sang guru dengan asyiknya bermain-main dengan segi tiga sambal coret sana coret sini di papan tulis. Guru bermain segi tiga di papan tulis termasuk denotasi. Akan tetapi “guru terlibat cinta segi tiga” sudah termasuk konotasi.

Konotasi dapat melekat pada satuan kata yang berbeda-beda sesuai dengan pengalaman pribadi seseorang. Misalkan suatu saat anda jatuh hati kepada seorang wanita. Anda mungkin menyurati, memacari, tetapi surat anda tidak dibalas dan tiba-tiba anda menerima ‘kertas merah jambu’ yang isinya ‘persetan Lu!

Setelah kejadian itu anda mungkin terlalu sentiment dengan warna ‘merah jambu’, karena ia mengingatkan anda kepada rasa pahit masa lalu yang menjengkelkan itu.

Sebagai kesimpulan ada tiga golongan yang sarat dengan konotasi. Pertama, golongan kata yang berkaitan dengan pencernaan. Kata ‘tinja’ sebutlah sebagai misal, diambil dari kata ‘istinjak’ (membersihkan) setelah qada hajat (buang air besar) lama-kelamaan berubah menjadi ‘tinja’. Dalam kalangan masyarakat Melayu sering dipakai ungkapan penyamar misalnya ’Saya mau ke belakang sebentar’. Pada hal WC di depan. Penduduk Melayu biasanya menjauhkan WC-nya di sungai.

Kedua, golongan kata yang berkenaan dengan pembiakan / persetubuhan / persenggamaan sesuai dengan tingkat perkembangan peradaban.

Ketiga, golongan kata yang berhubungan dengan sembahan manusia. Misalnya, orang Indonesia dalam berkomunikasi dengan Allah YMK. Pada umumnya dilafalkan salat (Sesuatu yang religious) pengganti perkataan sembahyang.

Demikianlah sedikit pembicaraan tentang denotasi dan konotasi yang barangkali ada manfaatnya bagi pembaca yang sedang memeriahkan Hut ke-81 Kemerdekaan Indonesia,

Penulis Ketua Satupena Sumatra Utara

Comments (0)
Add Comment