SIAK SRIINDRAPURA-TIRASTIMES: Bupati Siak, H. Syamsuar paparkan berbagai potensi, kemajuan dan kendala pembangunan di Kabupaten Siak kepada Wantanas. Kunjungan kerja Wantanas sangat membantu Pemkab Siak karena dapat menyampaikan berbagai persoalan langsung yang masih menjadi kendala bagi Siak dalam menyelesaikannya.
Salah satunya soal keterbatasan daerah dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan yang kini kewenangan dibidang hutan berada di pihak provinsi.
- Dalam Hangatnya Halal Bi Halal, PGRI Riau Pererat Kebersamaan Guru di Tengah Tantangan Pendidikan
- Sosok Sekjen PWI di Mata Anggota DPD RI Abdul Hamid
- Roblox, Dunia Tanpa Pagar: Catatan Cak AT
- Nabung Jantung: Catatan Cak AT
Bupati Siak Syamsuar saat membuka pertemuan kunjungan kerja Wantanas di ruang pertemuan Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Rabu (12/7) mengatakan berbagai permasalahan juga diahadapi Pemerintah Kabupaten Siak terkait pengelolaan sumber daya alam.
Diantara masalah tersebut, terkait kebijakan tentang bidang Pertambangan dari pemerintah pusat dan provinsi , hal ini juga memunculkan belum efektifnya tentang kewenangan dibidang hutan yang berada di pihak provinsi,” kata Syamsuar.
Menurut Syamsuar, Kabupaten Siak merupakan daerah yang rawan terjadi karlahut namun kebijakan peraturan penanganannya berada di tingkat pusat dan provinsi, sehingga kondisi ini membuat daerah mengalami keterbatasan dalam penanganan kebakaran hutan lahan dan beberapa persoalan lainya.
“Kabupaten Siak adalah daerah pemekaran dari Kabupaten Bengkalis yang meliputi Kawasan Hutan Tanaman Industri, Tahura (Taman Hutan Rakyat), Kawasan Hutan Lindung, Hutan Konservasi dengan 45% lahan dominan gambut,” paparnya.(GR/NS)