Demokrasi Dibajak Oligarkhi

oleh Dr Eddy Asnawi SH.M,Hum ( Pakar Hukum Tata Negara Unilak)

Demokrasi telah dibajak oleh Oligarkhi, begitulah narasi yang dibangun oleh Jeffrey Winters, seorang analisis politik dari Northwestern, dengan mengatakan demokrasi di Indonesia ternyata dikuasai oleh kelompok oligrakhi, akibatnya tujuan bernegara untuk mensejahterakan rakyat, semakin jauh dari harapan. Kelompok elit oligrakhi di Indonesia sudah menguasai dan mengontrol sistem demokrasi dan berlanjut menjadi oligarkhi demokrasi.

Oligarkhi adalah model kekuasaan yang dikendalikan oleh sekelompok kecil orang yang menguasai pemerintahan demi kepentingan kelompoknya. Secara umum, para pemimpin oligarkhi bekerja untuk membangun kekuatan dari kekayaaan yang mereka miliki. Kepentingan oligarkhi pada dasarnya, yakni memastikan keberlanjutan eksistensi bisnis mereka, aset dan kekayaan, melindungi sumber dan jalur-jalur kepentingan ekonomi, memastikan kelancaran segenap urusan terkait dengan bisnisnya serta mendapat perlakuan istimewa baik dari kecepatan, kepastian dan keamanan dari pemerintah.

Kehadiran konstitusi sebagai hukum yang tertinggi di negara demokrasi, sedikitpun tidak menghalangi kemungkinan oligarkhi memegang kendali negara, dengan mengabaikan norma-norma yang berlaku dalam konstitusi. Justifikasi konstitusi hanya diletakan dalam arti semantik, secara hukum berlaku, namun dalam pelaksanaannya hanyalah dimaksudkan untuk kepentingan penguasa.

Fenomena yang terjadi sekarang ini, Mereka tidak saja berkuasa di ranah politik tapi sudah masuk ke dalam sistem pemerintahan. Oligarkhi menggunakan kekayaan mereka untuk mempengaruhi pejabat terpilih untuk duduk diposisi yang strategis secara ekonomi dan politik di pemerintahan, yang menyebabkan penguasa sangat tergantung kepada kepentingan para oligarkhi dalam setiap kebijakan/keputusan publik yang diambil (Jannus TH Siahaan,Tempo, 22/10/2021). Di sini pemerintah dalam posisi tawar yang lemah dibanding para oligarkhi. Pada akhirnya pemerintah tak kuasa untuk memenuhi kehendak para oligarkhi.

Lemahnya penegakan hukum, menjadi salah satu faktor membuat oligarkhi merajalela. Hal ini bukan kesalahan semata-mata sistem demokrasi, melainkan juga lemahnya penegakan hukum. Oligarkhi selalu berusaha agar proses penegakan hukum tidak merugikan mereka, sebaliknya mesti menguntungkan mereka dan menjadikan posisi mereka baik secara politik dan ekonomi- finansial semakin kuat. Jika pembangunan sektor hukum sudah mencapai titik nadir dalam pemerintahan sekarang ini untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi warga negaranya yang menjadi sendi yang fundamental bagi sebuah negara, maka fenomena yang terjadi adalah tidak sekedar demokrasi dibajak oligarkhi , tetapi juga berkembang menjadi kriminal demokrasi.

Kedepannya, diperlukan perubahan, dalam situasi negara yang terjebak oligarkhi, maka diperlukan perubahan yang mendasar kedepan. Saya berharap sosok Presiden yang negarawan yang memiliki kemampuan , otoritas dam karakter yang tegas dan kuat serta berani melakukan perubahan dann membongkar seluruh kebijakan oligarkhi. Wassalam.

Pekanbaru, 27 Februari 2023.(Opini/ars)

dosen unilak
Comments (0)
Add Comment