Memahami WhatsApp Sebagai Media Komunikasi, Bukan Struktur Organisasi: Catatan Nafi’ah al-Ma’rab

Pagi ini seseorang menghubungi saya, lagi-lagi konsultasi masalah organisasi. Hal yang membuat saya terusik untuk menulis catatan ini adalah, ternyata masalahnya sama dengan yang sudah-sudah. Persoalan anggota organisasi yang dihubungkan dengan grup WhatsApp.

Kak, ada anggota yang keluar grup WA, bolehkah kamu mengeluarkannya dari organisasi kita?

Mbak, kami dikeluarkan dari grup WA, kami tersinggung dikeluarkan dari organisasi secara sepihak.”

Saya tersinggung dikeluarkan dari grup WA. Entah apa salah saya di organisasi sampai saya dikeluarkan dari organisasi itu.”

Sebagai orang komunikasi saya greget sekali dengan masalah-masalah begini. Bukan sekali dua kali, selalu saja begitu. Anggapan orang bahwa gabung di WA itu ya gabung di organisasi. Tanpa melihat organisasi apa itu, seperti apa sistemnya, bagaimana komunikasi organisasi itu?

Baiklah saya akan jelaskan. Dalam perspektif konsep komunikasi, proses penyampaian pesan membutuhkan channel atau media. Komunikasi digital saat ini mengharuskan orang menggunakan media sosial, itulah cara komunikasi paling efektif dan cepat. Lalu dipilihlah media sosial WhatsApp untuk itu.

Ingat ya, WhatsApp itu hanya media komunikasi untuk penyampai pesan dari seorang komunikator kepada komunikan, bukan organisasi. Sebuah organisasi itu punya struktur, AD/ART, aturan-aturan lainnya yang mengikat.

Dikeluarkan dari WhatsApp bukan berarti dikeluarkan dari organisasi. Jika ada yang memaknainya demikian, maka dia perlu memaknai lagi konsep organisasi. Kecuali jika organisasi itu hanya ruang belajar daring yang memang terbatas pada grup WhatsApp saja. Itupun perlu komunikasi lagi dengan pengelola.

Jadi, kalau ada anggota keluar masuk grup WA lalu dianggap menyalahi aturan organisasi (FLP), atau anggota yang dikeluarkan dari grup WA lalu merasa dirinya dikeluarkan dari organisasi (FLP), maka saya katakan itu salah.

Dikeluarkan dari grup karena Anda melanggar aturan grup. Dikeluarkan dari organisasi karena Anda melanggar aturan organisasi.

Aturan mengeluarkan dari organisasi (FLP) panjang prosesnya sebab keanggotaan organisasi tersebut seumur hidup.

Gabung grup, ikuti aturan grup. Gabung organisasi, ikuti aturan organisasi. Begitu untuk komunikasi yang lebih baik.

Wallahu a’alam.

Lubuk Batu Jaya, 8 Agustus 2025

Comments (0)
Add Comment