MoU Bertinta Merah: Cerpen Hendrizon

3

Musim politik pemilihan kepala daerah hampir saja sudah dapat dipastikan siapa pemenangnya. Di atas tangan kekuasaan yang tampak indah dan berbau janji-janji manis, kian mengepul bersama asap rokok kretek yang dihisap oleh Gundoko di ruang rapat tertutup itu. Gundoko sang calon gubernur tertawa dan berkelakar bersama para tim suksesnya. Di hadapan mereka, duduk pula para utusan berdarah dingin dari sindikat pembalakan liar. Di meja kaca mahal itu, sebuah takdir kelam pun dirajut.

“Kemenangan sudah di depan mata, kawan-kawan. Kalian, para pejuang yang berada digarda terdepan, tidak akan pernah saya lupakan,” suara risik Gundoko sang calon gubernur menghipnotis.

“Begitu pelantikan dan kursi empuk itu berhasil saya rangkuh, tanah-tanah ulayat dan hutan lindung di ujung utara provinsi ini akan kita alih fungsikan. Kayu-kayu tua itu jadi hak milik kita, dan setelah itu rimbunan tanaman sawit akan membentang seluas sejauh mata memandang. Kita atur semua dan Negara ini milik kita.” Sorak sorai dan tepuk tangan pun menyambut sabda dusta itu Gundoko sang calon gubernur terpilih.

Tak berselang lama, setelah acara pelantikan dan mahkota kekuasaan berpindah tangan, lembaran-lembaran kertas putih berstempel lambang resmi pun ditandatangani. Perjanjian kotor itu kemudian diabadikan dalam ruang gelap sejarah sebagai “MoU Bertinta Merah”. Sebuah kesepakatan antara penguasa serakah dan perusahaan perusak alam untuk merampok isi perut bumi demi pundi-pundi emas dimulai. Pembantaian ekologis berlangsung dengan cara yang paling biadab.

Buldoser-buldoser raksasa menjerit-jerit membelah jantung rimba. Si jago merah dilepaskan tanpa belas kasihan, melahap jutaan kubik kayu meranti dan sangon nan hijau. Langit kabupaten Brojo yang terletak diujung provinsi tempat Gundoko menjadi gubernur terpilih berubah kelam, dan meneteskan air mata serta menyesakkan dada. Di tengah-tengah hutan itu terjadilah rintihan alam dengan kepulan asap pekat dan deru angin penyesalan lagi merintih kesakitan.

Satwa liar kehilangan singgasananya. Gajah-gajah mati terkapar dengan meregang nyawa karena kelaparan kepanasan. Orang utan jatuh dari dahan-dahan yang hangus, terbakar hidup-hidup bersama mimpi-mimpi rimba yang musnah. Bahkan dahsyatnya,makhluk-makhluk yang tak kasat mata pun ikut mengutuk keserakahan manusia.

Tulisan Terkait
Berita Lainnya

Namun, pesta pora para pengkhianat bangsa itu tidak berlangsung lama. Bau bangkai kejahatan yang ditutupi uang suap akhirnya menembus batas cakrawala, tersiar hingga ke telinga dunia internasional dan pusat kekuasaan tertinggi negara. Dunia luar murka mendapati hutan khatulistiwa sebagai bparu-paru bumi yang dijaga kedaulatannya dijual murah kepada pihak asing yang berniat merongrong kemerdekaan alam dan negara Indonesia.

Tangan-tangan besi keadilan bergerak cepat. Operasi senyap berskala besar digelar melibatkan komando pusat dan aliansi strategis internasional. Hutan yang tadinya menjadi arena pembantaian, kini berubah menjadi medan pertempuran tanpa ampun. Peluru-peluru tajam mendesing di udara bahkan dikelamnya malam sampai menembus dada para pengkhianat yang mencoba melawan.

Satu per satu, para antek perusahaan dan kaki tangan pemerintah provinsi tewas bersimbah darah di atas tanah yang mereka jarah. Singkat kata tidak ada ampun bagi perusak alam (Ekoteologi).

Al hasil sang dalang utama pimpinan perusahaan swasta dan Gundoko sang gubernur terpilih yang sempat ketawa riang di atas penderitaan rakyat diseret ke tiang gantung pengadilan. Akhir hidup mereka begitu tragis dan nista dengan sang pemimpin korup Gundoko digantung di muka publik, sementara sang bos mafia kayu tewas berkalang tanah setelah timah panas menembus jantungnya.

MoU Bertinta Merah itu akhirnya lunas dibayar dengan darah, meskipun menyisakan puing-puing penyesalan dan luka abadi di bumi pertiwi.

Bengkalis, 27 Oktober 2026

Hendrizon, Lahir di Bengkalis 17 Juli 1979. Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil bagian Kehumasan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis. Pada 24 Februari 2024 resmi dilantik sebagai anggota Perkumpulan Rumas Seni Asrizal Nur (PERRUAS) Riau sebagai Koordinator untuk Kabupaten Bengkalis Masa Bhakti (2024-2026). Mulai Aktif menulis sejak tahun 2021.

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan