

TIRASTIMES – PEKANBARU – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin, kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di beberapa kabupaten/kota turut mengalami pergeseran.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025, tanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin.
Salah satu keputusan penting dalam rotasi ini adalah pengangkatan Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, menggantikan Akmal Abbas yang telah memasuki masa purnatugas.
Sebelumnya, Sutikno menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sementara itu, jabatan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau yang sebelumnya diisi Dedie Tri Hariyadi, kini dijabat oleh Edi Handojo, eks Wakajati Gorontalo. Dedie dimutasi sebagai Direktur Pelanggaran HAM Berat di Jampidsus Kejaksaan Agung.
Rotasi juga menyasar jajaran kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Riau, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung.
Dalam keputusan itu, Kajari Indragiri Hulu Hulu (Inhu), Winro Tumpal Halomoan Haro, dimutasi menjadi Kajari Lamongan. Dia digantikan oleh Ratih Andrawina Suminar, sebelumnya Koordinator Kejati Banten.
Kejari Indragiri Hilir (Inhil), Nova Fuspitasari dimutasi menjadi menjadi Kajari Ciamis. Jabatan yang ditinggalkannya diserahkan kepada Sugito yang sebelummnya menjabat sebagai Kajari Gunung Mas.
Kajari Rokan Hilir (Rohil), Andi Adikawira Putera menjadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Barat. Sebagai penggantinya ditunjuk Khaidir, yang sebelumnya Kasubdit V.C Direktorat V Intelijen Kejagung.
Kajari Kuantan Singingi (Kuansing), Sahroni dimutasi menjadi Kabag Tata Usaha Pimpinan Bidang Umum Jampidum Kejagung. Selanjutnya jabatan Kajari Kuansing diemban oleh Muhammad Harun Sunadi, yang sebelumnya Kajari Nabire.
Kajari Siak juga berganti. Moch Eko Joko Purnomo digantikan oleh Heri Yulianto yang sebelumnya menjabat Kajari Gayo Lues. Moch Eko selanjutnya bertugas sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Bali.
Beberapa promosi jabatan juga diberikan kepada pejabat di lingkungan Kejati Riau dan Kejari lainnya Wuriadhi Paramita (eks Kajari Tegal) yang diangkat sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau, Robi Harianto S yang saat ini menjabat koordinator dimutasi menjadi sebagai Kajari Sungai Penuh dan Tommy Busnarma dipromosi sebagai Kajari Halmahera Selatan.
Selanjutnya, Herlina Samosir yang menjabat Kepala Seksi Pengendalian Operasi Pidsus Kejati Riau dipromosi menjadi Koordinator Kejati Jambi. Sumriadi yang menjabat Kasubbag Pembinaan Kejari Pekanbaru dipromosi menjadi Koordinator Kejati Aceh
Effendy Zarkasyi (Kasi Intel Kejari Pekanbaru) dipromosi menjadi Koordinator Kejati Bangka Belitung. Sementara, Iwan Roy Carles yang menjabat Kasi V Intelijen Kejati Riau) menjadi Koordinator Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
Dikonfirmasi terpisah, Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, membenarkan adanya mutasi dan promosi tersebut. “Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang biasa, dalam rangka penyegaran organisasi serta pengembangan karier pegawai,” ujarnya, Senin (13/10).
Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi maksimal untuk institusi. “Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapat amanah baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan profesional, bertanggung jawab, dan penuh integritas,” pungkasnya.*(sumber:cakaplah)