5 Partai Baru Lolos, KPU Umumkan 18 Partai Lolos Verifikasi

45

Loading

Pekanbaru-Tirastimes:Menjelang Pemilihan Umum 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan verifikasi administratif partai-partai yang bisa ikut dalam bursa pemilihan. Hasil keputusan KPU itu tertulis dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 di situs resmi KPU. Surat ini ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 14 Oktober 2024.

Dalam hasil seleksi administrasi baru lima partai yang lolos, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Kemudian Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan demikian, ada enam parpol yang tak lolos verifikasi administrasi. Mereka adalah Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan dan Persatuan.

“Ya mas (enam parpol tidak lolos verifikasi administrasi). Kita lanjut untuk verifikasi faktual parpol yang memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi perbaikan,” ujar Komisioner KPU Betty Idroos kepada wartawan, Jumat (14/10).

Sementara itu KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengecek kepengurusan parpol di propinsi, kabupaten/kota dan kecamatan di Indonesia (ruangpolitik.com/wd)

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan