“A feminist is anyone who recognizes the equality and full humanity of women and men.” — Gloria Steinem.
Kutipan tersebut menunjukkan bahwa feminisme pada dasarnya merupakan perjuangan untuk memperoleh kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki. Namun, seiring berkembangnya zaman, makna feminisme sering menjadi perdebatan. Menurut jurnal Gender Feminism in the Thought of Christina Hoff Sommers: A Critique (2016), Christina Hoff Sommers membedakan equity feminism yang berfokus pada kesetaraan hak dengan gender feminism yang dinilainya terlalu menekankan perempuan sebagai korban dan laki-laki sebagai penindas. Pandangan tersebut sejalan dengan kritiknya dalam bukunya Who Stole Feminism?, bahwa sebagian praktik feminisme modern telah bergeser dari tujuan awalnya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Akibatnya, tidak sedikit orang memandang feminisme sebagai gerakan yang memusuhi laki-laki, padahal esensi feminisme adalah memperjuangkan kesetaraan.
Menurut penulis, feminisme seharusnya kembali pada tujuan utamanya, yaitu menciptakan kesempatan yang setara bagi setiap individu tanpa memandang gender. Gerakan ini perlu didasarkan pada fakta, dialog yang terbuka, dan kerja sama antara perempuan serta laki-laki dalam mengatasi ketidakadilan. Dengan demikian, feminisme tidak hanya menjadi gerakan yang menyuarakan hak perempuan, tetapi juga mendorong terciptanya masyarakat yang lebih adil dan saling menghormati.
Pada akhirnya, feminisme bukanlah tentang mencari pihak yang lebih unggul, melainkan membangun kesetaraan yang memberikan manfaat bagi semua. Perbedaan pandangan terhadap feminisme seharusnya menjadi ruang untuk berdiskusi, bukan saling menyalahkan. Apabila feminisme tetap berpegang pada nilai keadilan dan kesetaraan, maka gerakan ini akan terus relevan dalam menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan menghargai setiap manusia.
Zahra Andiani Putri, SMA Negeri 15 Batam