

MERANTI – Di tengah kepungan arus modernisasi yang kian deras, sebuah benteng pertahanan budaya kuno di pesisir Provinsi Riau perlahan mulai sunyi. Suku Akit, salah satu suku asli yang mendiami Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, kini tengah berada di persimpangan jalan eksistensinya.
Melalui skema pendanaan Riset Inovasi Indonesia Maju (RIIM) Ekspedisi BRIN dan LPDP, sebuah tim periset lintas instansi turun ke lapangan. Dengan perjalanan riset yang terjun langsung ke lapngan, mereka mencoba merekam kembali denyut nadi kebudayaan yang tersisa dalam sebuah misi bertajuk Eksplorasi Tradisi Lisan Suku Akit di Pulau Rangsang.

Riset mendalam ini dipimpin langsung oleh Dr. Fatmahwati A., M.Pd., peneliti dari Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra (OR Arbastra), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selama berhari-hari, tim menyusuri tiga desa utama yang menjadi kantong-kantong pemukiman Suku Akit di Pulau Rangsang, yaitu Desa Sonde, Desa Sokop, dan Desa Sepija.
Namun, hasil lapangan menyajikan kenyataan yang getir. Dari ketiga wilayah tersebut, hanya Desa Sonde yang terpantau masih setia memelihara tradisi lisan dan ritual adat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Di desa ini, masyarakatnya masih merawat ingatan kolektif melalui beberapa ritual krusial, seperti: Belo Kampung (ritual membersihkan atau menyelamatkan kampung), Buang Ancak (ritual buang sial atau persembahan), Ziarah Kubur leluhur, dan Joget Sonde (kesenian tari tradisional yang khas).

Sebaliknya, pemandangan kontras ditemukan di Desa Sepija dan Desa Sokop. Kedua desa ini perlahan telah “beralih” dan melebur ke dalam identitas lokal yang lain. Akibatnya, kekayaan lisan seperti nyanyian rakyat, permainan tradisional, hingga cerita rakyat Suku Akit di wilayah tersebut kini resmi berstatus punah.
Dr. Fatmahwati menjelaskan bahwa kepunahan tradisi lisan ini tidak terjadi dalam semalam. Ada rantai kausalitas yang kompleks di baliknya. Faktor utamanya adalah terputusnya mata rantai pewarisan kepada generasi muda.
“Perubahan gaya hidup masyarakat, tuntutan ekonomi, akses pendidikan formal, hingga pergeseran keyakinan keagamaan membuat generasi muda Suku Akit perlahan meninggalkan estetika masa lalu mereka,” ujar Fatmahwati.

Meski begitu, secercah harapan itu masih menyala di Dusun I Desa Sonde. Di sana, tim riset menemui Bapak Adis, seorang Pewaris Batin Suku Akit yang teguh menjaga amanah leluhur. Di bawah kepemimpinannya, ritual belo kampung, buang ancak, dan ziarah kubur konsisten digelar setiap tahun.
Bahkan untuk urusan seni, Joget Sonde mendapatkan perhatian khusus. Proses regenerasi diupayakan secara swadaya dengan melatih para remaja setempat agar mahir membawakan tarian tradisional tersebut. Langkah kecil dari Dusun I ini menjadi oase di tengah ancaman amnesia budaya yang masif.
Riset ini bukan sekadar pencatatan akademis yang berakhir berdebu di rak perpustakaan. Keunikan ekspedisi ini terletak pada sifatnya yang inklusif dan kolaboratif. Tim periset merupakan gabungan para ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Riau (Unri), Universitas Islam Riau (UIR), Balai Bahasa Provinsi Riau, dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti.
Napas humanis dari riset ini kian kental berkat keterlibatan 6 orang pembantu lapangan. Mereka adalah anak-anak muda lokal yang bergerak aktif dalam komunitas pelestarian budaya dan tradisi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebagai output konkret, tim periset menulis artikel ilmiah yang akan dipublikasikan pada jurnal internasional, peta tradisi lisan suku Akit di Pulau Rangsang, dan film dokumenter tentang tradisi lisan suku Akit di ketiga desa yang didiami suku Akit. Selain itu, tim periset tengah menyusun outcome riset berupa Rekomendasi Kebijakan (Policy Brief) yang strategis. Rekomendasi ini nantinya akan diserahkan langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai panduan formal untuk menyelamatkan kebudayaan suku Akit yang tersisa.
Langkah awal menuju legalitas penyelamatan budaya ini ditandai dengan digelarnya diskusi antara tim periset dengan jajaran pemangku kebijakan setempat. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Sudandri, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Datuk Sudandri menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif dan kerja keras tim BRIN beserta mitra perguruan tinggi.

“Kami sangat menyambut baik penyusunan rekomendasi kebijakan ini. Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Meranti, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BRIN dan LPDP. Riset ini membuka mata kita semua bahwa ada warisan takbenda yang bernilai sangat mahal yang harus segera kita selamatkan bersama,” tegas Datuk Sudandri.
Melalui sinergi antara peneliti, masyarakat adat seperti Bapak Adis, anak-anak muda lokal, dan komitmen regulasi dari pemerintah daerah, asa itu kembali tumbuh. Eksplorasi di Pulau Rangsang ini menjadi pengingat bagi kita semua: merawat tradisi lisan suku Akit bukan sekadar menjaga masa lalu, melainkan menyelamatkan fondasi identitas bangsa di masa depan.