Historisisme Baru dalam “Tun Dalam” karya Rida K Liamsi: Catatan Bambang Kariyawan Ys.

5

Novel sejarah Seandainya Tun Dalam Tidak Mencabut Keris karya Rida K Liamsi dibuka dengan ketegangan hebat di istana Kesultanan Riau (penerus Kerajaan Johor) pada tahun 1757. Putra Mahkota, Tengku Abdul Jalil (Tengku Besar), mengamuk dan menantang Tun Dalam (Sultan Terengganu kedua sekaligus wazir di Riau) untuk bertikam keris. Ketegangan ini dipicu oleh hasutan pihak Bugis yang mengabarkan bahwa Yang Dipertuan Muda (YDM) Daeng Kamboja diserang Belanda di Linggi akibat hasutan Tun Dalam.

Pertikaian ini mencerminkan rivalitas politik yang mendalam antara dua faksi besar di kerajaan yakni Faksi Melayu dipimpin oleh Tun Dalam, Bendahara Tun Hassan, dan Temenggung Abdul Jamal. Mereka merasa orang-orang Bugis telah merampas hak, wilayah, dan posisi penting pemerintahan yang seharusnya milik orang Melayu; serta Faksi Bugis diiwakili oleh para keturunan bangsawan Bugis Luwu (Upu Lima Bersaudara). Tengku Besar Abdul Jalil sendiri condong membela pihak Bugis karena istrinya (Raja Putih) adalah anak dari mendiang YDM kedua, Daeng Celak.

Asal-Usul Tun Dalam dan Kisah Cintanya

Tun Dalam memiliki nama kecil Tengku Mansyur. Ia adalah putra dari Sultan Terengganu pertama, Tun Zainal Abidin. Sejak berusia 10 tahun, ia dibawa oleh sepupunya, Sultan Riau Sulaiman Badrul Alamsyah, untuk tinggal dan belajar memerintah di Istana Riau.

Di istana ini, Tun Dalam tumbuh bersama Raja Haji (anak Daeng Celak) dan Tengku Bulang (putri Sultan Sulaiman). Terjadi cinta segitiga tersembunyi antara Tun Dalam, Raja Haji, dan Tengku Bulang. Namun, demi menjaga kemurnian trah Melayu dan tradisi kerajaan, Sultan Sulaiman akhirnya menjodohkan dan menikahkan Tengku Bulang dengan Tun Dalam. Selama hidup di Riau, Tun Dalam menyaksikan bagaimana elit Melayu termarginalkan oleh dominasi politik Bugis, hingga akhirnya ia diangkat menjadi Ketua Puak Melayu.

Strategi “Meminjam Tangan Belanda”

Karena kekuatan militer faksi Bugis sangat dominan, Tun Dalam meyakinkan mertuanya, Sultan Sulaiman, untuk bersekutu dengan Belanda di Melaka. Bagi Tun Dalam, Belanda hanyalah pedagang yang bisa dimanfaatkan “tangannya” untuk memukul kekuatan Bugis, sementara Bugis dinilai berbahaya karena berambisi menguasai takhta.

Pada tahun 1755, Sultan Sulaiman mengizinkan Belanda membangun loji militer di Pulau Bayan. Setahun berikutnya (1756), ketegangan memuncak menjadi Perang Linggi. Belanda yang dibantu pasukan Tun Dalam menyerang pangkalan Bugis di Linggi. Faksi Bugis kalah; Daeng Kamboja terpaksa menandatangani perjanjian damai, dan Raja Haji terluka parah hingga harus dilarikan ke Selangor. Kemenangan ini sempat membersihkan Riau dari pengaruh politik Bugis secara langsung.

Perebutan Kekuasaan pasca-Wafatnya Sultan Sulaiman

Setelah memenangkan Perang Linggi, Tun Dalam kembali ke Terengganu untuk memerintah negerinya secara penuh. Namun, sepeninggalannya, situasi di Riau kembali kacau:
1. Sultan Sulaiman wafat pada tahun 1760.
2. Penggantinya, Sultan Abdul Jalil Raja di Baroh (Tengku Besar), wafat mendadak di Selangor karena diracun.
3. Penerus berikutnya yang masih anak-anak, Sultan Ahmad Syah, juga wafat tak lama kemudian, diduga kuat karena diracun akibat saling tuduh antara fraksi Melayu dan Bugis.

Memanfaatkan kekosongan kekuasaan, Daeng Kamboja kembali ke Riau dengan kekuatan penuh. Ia melakukan kudeta politik dengan memaksa penobatan Tengku Mahmud (anak tiri Raja di Baroh yang berdarah Bugis) yang baru berusia 4 tahun menjadi Sultan Riau yang baru. Sejak momen itu, fraksi Melayu di Riau lumpuh dan faksi Bugis kembali memegang kendali penuh.

Perang Riau Kedua dan Siasat Seligi Tajam Bertimbal

Dari Terengganu, Tun Dalam menolak menyerah dan terus mengobarkan perlawanan dari jauh. Pada tahun 1784, rival lamanya, Raja Haji Fisabilillah (yang telah menjadi YDM Riau ke-4), gugur syahid saat menyerang Belanda di Teluk Ketapang, Melaka. Kematian Raja Haji membuat Belanda balik mengepung Riau dan memaksa Sultan Mahmud Riayat Syah menandatangani perjanjian yang sangat merugikan, yang menyatakan Riau sebagai tanah pinjaman (vasal) Belanda.

Sultan Mahmud yang dendam kemudian meminta nasihat kepada Tun Dalam di Terengganu. Lahirlah strategi rahasia: Sultan Mahmud bersekutu dengan Raja Ismail dan bajak laut Ilanun (Sulu/Borneo) untuk menyerang Belanda. Agar Terengganu dan Riau tidak disalahkan secara diplomatik, kedatangan pasukan Ilanun diatur seolah-olah atas undangan Raja Ali (YDM Bugis pengganti Raja Haji) yang ingin membalas dendam.

Strategi ini berhasil. Pada tahun 1787 (Perang Riau Kedua), pasukan Ilanun menghancurkan garnisun Belanda di Tanjungpinang. Pasca-kemenangan tersebut, Sultan Mahmud langsung memindahkan ibu kota kerajaan ke Daik, Lingga, demi keamanan dari balasan Belanda.

Akhir Hayat dan Kegagalan Impian “Empayer Melayu”

Tun Dalam memiliki ambisi besar untuk menyatukan kembali kerajaan-kerajaan Melayu yang terpecah (Terengganu, Johor, Riau, Pahang, Siak, Kelantan, dll.) menjadi satu Empayer Melayu besar yang berpusat di Terengganu untuk membendung bangsa Eropa (Belanda, Inggris) serta faksi Bugis. Salah satu caranya adalah dengan menikahkan putrinya, Tengku Tifah, dengan Sultan Siak.

Namun, takdir berkata lain. Aliansi politik di Siak runtuh setelah cucunya, Tengku Yahya, dikudeta oleh Sayid Ali yang memiliki garis keturunan Bugis. Di Riau pun dominasi faksi Bugis semakin tidak terbendung.

Pada tahun 1793, Tun Dalam wafat di usia 69 tahun dan dimakamkan di Kuala Terengganu dengan gelar Marhum Janggut. Meskipun impian politiknya gagal, keberanian Tun Dalam dalam “mencabut keris” dinilai telah memberi warna sejarah yang dinamis dan berhasil mempertahankan eksistensi serta harga diri trah Melayu pada masa awal berdirinya Kesultanan Riau-Lingga. Novel diakhiri dengan catatan sejarah bahwa berabad-abad kemudian, faksi Bugis akhirnya benar-benar menguasai takhta Riau-Lingga sepenuhnya, bukan melalui peperangan keris, melainkan lewat strategi pernikahan politik (“ranjang pengantin“).

Historisisme Baru

Novel sejarah Seandainya Tun Dalam Tidak Mencabut Keris karya Rida K Liamsi dengan pendekatan New Historicism (Historisisme Baru) dari Stephen Greenblatt, kita harus berpegang pada prinsip utama teori ini: “Kesejajaran antara teks sastra dan teks non-sastra” serta pandangan bahwa “sejarah adalah fiksi, dan fiksi adalah sejarah.”

Greenblatt menolak melihat novel sejarah hanya sebagai cermin pasif dari masa lalu. Sebaliknya, novel adalah ruang tempat wacana kekuasaan di masa lalu diproduksi, dinegosiasikan, dan dikonstruksi ulang oleh pengarang yang hidup di masa kini.

Analisis mendalam novel tersebut berdasarkan 4 konsep utama New Historicism:

1. Teksitas Sejarah (The Textuality of History)

New Historicism memandang bahwa kita tidak pernah bisa mengakses “kebenaran sejarah masa lalu yang murni”. Yang kita miliki hari ini hanyalah teks-teks sejarah yang ditulis oleh orang yang memenangkan kekuasaan pada zamannya.

Di wilayah Melayu-Riau, narasi sejarah abad ke-18 didominasi oleh kitab klasik Tuhfat al-Nafis karya Raja Ali Haji. Kitab tersebut ditulis dari sudut pandang (perspektif) faksi Bugis, sehingga sering kali memosisikan puak Bugis sebagai pahlawan pembangun kerajaan, sementara puak Melayu digambarkan lemah atau pasif.

Rida K Liamsi melakukan dekonstruksi terhadap “teksitas sejarah” tersebut. Melalui novel ini, ia menghadirkan teks tandingan (counter-text). Ia mengangkat sosok Tun Dalam (Sultan Terengganu II) yang dalam sejarah arus utama sering kali menjadi tokoh periferal (pinggiran). Di tangan pengarang, Tun Dalam diposisikan sebagai subjek penggerak sejarah yang cerdas, pemberani, dan memiliki visi besar (Empayer Melayu). Novel ini membuktikan bahwa sejarah bukanlah kebenaran tunggal, melainkan konstruksi naratif yang bisa ditulis ulang dari sudut pandang yang berbeda.

2. Kebersejarahan Teks (The Historicity of Texts)

Konsep ini melihat bahwa sebuah karya sastra tidak lahir dari ruang hampa. Ia sangat terikat oleh konteks sosial, budaya, dan bias ideologis pengarangnya pada saat karya itu ditulis (masa kini).

Rida K Liamsi adalah seorang budayawan dan sastrawan terkemuka dari Kepulauan Riau. Kelahirannya di tanah Melayu dan kedekatannya dengan rekonstruksi kebudayaan daerah secara psikologis memengaruhi intensi kepenulisan novel ini.

Penulisan novel ini di abad ke-21 bukan sekadar romantisasi masa lalu, melainkan sebuah respons terhadap kondisi kontemporer masyarakat Melayu. Pengarang menggunakan sejarah ketegangan Melayu-Bugis abad ke-18 untuk merefleksikan isu-isu modern: kehilangan identitas, marginalisasi kelompok tempatan (pribumi), dan pentingnya kepemimpinan yang strategis dalam menghadapi determinasi politik luar. Ada pesan tersirat tentang “marwah” dan harga diri yang ingin diinjeksikan pengarang kepada pembaca masa kini.

3. Negosiasi dan Relasi Kuasa (Circulation of Social Energy)

Greenblatt menyatakan bahwa dalam teks selalu ada sirkulasi “energi sosial” berupa kekuasaan, hasrat, dan pengaruh yang saling bertukar. Kekuasaan tidak bersifat top-down (satu arah), melainkan tersebar dan dinegosiasikan lewat berbagai instrumen (bahkan lewat hal-hal domestik).

Dalam sejarah konvensional, kekuasaan diukur dari perang fisik (tikam keris). Namun, novel ini memperlihatkan bagaimana energi kekuasaan bersirkulasi melalui jalur personal dan domestik.

Pertama, cinta segitiga tersembunyi antara Tun Dalam, Raja Haji, dan Tengku Bulang yang akhirnya memengaruhi peta aliansi politik.
Kedua, di akhir cerita, faksi Bugis memenangkan dominasi jangka panjang bukan lewat peluru Belanda atau ujung keris, melainkan melalui “strategi pernikahan politik“. Kekuasaan dinegosiasikan di atas ranjang pengantin untuk melegitimasi trah darah.
Taktik Tun Dalam “meminjam tangan Belanda” untuk menghancurkan faksi Bugis dalam Perang Linggi (1756) adalah bentuk negosiasi kekuasaan yang sangat berisiko. Di satu sisi, tindakan ini subversif terhadap dominasi Bugis, namun di sisi lain, tindakan ini justru memberi celah bagi hegemoni kolonial (Belanda) untuk mendikte kerajaan di kemudian hari. Novel memperlihatkan bahwa kekuasaan selalu rapuh dan penuh dengan kontradiksi.

4. Menggali Anecdote (Sejarah Kecil yang Terlupakan)

Ciri khas analisis New Historicism adalah kegemaran membuka catatan kaki, anekdot, atau peristiwa-peristiwa kecil yang dianggap tidak penting oleh sejarawan formal, namun justru memuat potret kebudayaan yang jujur.

Novel ini kaya akan detail-detail mikro. Peristiwa diracunnya Sultan Abdul Jalil Muazzam Syah (Raja di Baroh) di Selangor, atau intrik kematian misterius Sultan Ahmad Syah yang masih kanak-kanak, tidak hanya dilihat sebagai peristiwa kriminal biasa. New Historicism membedah peristiwa ini sebagai representasi dari puncak keputusasaan, kecurigaan akut, dan pembusukan politik internal akibat benturan dua faksi (Melayu-Bugis) yang sudah tidak menemukan jalan keluar demokratis.

Kesimpulan

Novel Seandainya Tun Dalam Tidak Mencabut Keris bukanlah sekadar fiksi hiburan belaka, melainkan sebuah intervensi kultural dari Rida K Liamsi terhadap dominasi historiografi (penulisan sejarah) Melayu-Riau yang selama ini timpang. Dengan menjajarkan fakta sejarah abad ke-18 dan imajinasi sastra, pengarang berhasil memperlihatkan bahwa sejarah tidak pernah objektif. Sejarah selalu digerakkan oleh intrik kekuasaan, negosiasi identitas, dan hasrat manusiawi para tokohnya yang mela

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan