

Sebuah novel yang belum diluncurkan namun sudah memukau banyak peminat seperti sastrawan, budayawan dan akademisi di Riau. Tahun 2026 menjadi saksi sejarah kebangkitan tokoh Melayu yang hampir terkubur dengan dari ingatan sejarah. Datuk Sri Rida K Liamsi berhasil mengajak pembaca khususnya di kalangan Melayu untuk mengulik kenangan tentang tokoh Melayu yang betul-betul setia dengan kemelayuannya.
Novel sejarah berjudul Seandainya Tun Dalam Tidak Mencabut Keris berjumlah 100 halaman ini mengangkat konflik politik Melayu dengan Bugis di Kerajaan Riau-Lingga abad ke-18. Tokoh sentral dalam dalam novel ini adalah Tun Dalam. Ia dikabarkan sebagai tokoh Melayu yang mempertahankan hak Bangsa Melayu. Ia juga diperkenalkan sebagai tokoh yang setia pada perjanjian Melayu-Bugis.
Banyak novel sajarah menumbuhkan kejenuhan pembacanya karena faktor angka dan nama tokoh di dalamnya. Hal ini terbantahkan dengan kemahiran tangan dan keluasan pengetahuan yang dimiliki penulis. Novel yang sarat pengetahuan sejarah ini terasa ringan dibaca berkat penambahan bumbu cinta dalam sajiannya. Rasa penasaran akan kisah percintaan para tokoh juga jadi daya tarik di dalamnya. Selain kaya akan muatan falsafah Hidup Bangsa Melayu dan juga orang Bugis yang layak diambil jika dipandang dengan kaca mata positif. Nilai religiositas juga melekat pada perilaku tokoh, dialog, serta narasi sejarah yang dibangun penulis.
Untuk itu kaca mata positif melalui bingkai religiositas layak untuk dijadikan dasar dalam membedah novel ini. Hal yang perlu dilakukan adalah melihat segala pertikaian yang tertuang dalam novel dengan tatapan cinta. Dimana pertikaian Melayu bugis di dalamnya akan tunduk pada keyakinan diri tokoh bahwa di luar diri manusia itu ada kekuasaan lain yang tidak bisa ditandingi. Melalui keyakinan tumbuh semangat untuk berkorban dan memperjuangkan panji Islam.
Pandangan religius yang mendasari bahwa di Kajian ini menggunakan pendekatan dimensi religiositas merujuk pada Multidimensional Measurement of Religiousness/Spirituality yang dikembangkan Fetzer Institute bersama National Institute on Aging Working Group (1999), yang umum diadaptasi dalam kajian religiusitas karya sastra di Indonesia. Kerangka ini terdiri atas dua belas dimensi pengalaman spiritual harian, makna hidup, nilai/keyakinan, pengampunan, praktik religius privat, koping religius-spiritual, dukungan religius, riwayat religius, komitmen, religiusitas organisasi, preferensi keagamaan, dan penilaian diri atas religiositas.
Datuk Sri Rida menghadirkan Pengalaman Spiritual Harian (Daily Spiritual Experiences) secara tersirat. Penanda spiritualitas keseharian muncul lewat ungkapan-ungkapan penghormatan khas budaya Islam-Melayu. Selain itu, ritual sapaan seperti salam takzim sebagai penutup dari penulis, serta seruan hormat “Daulat Tuanku” yang berulang sebagai pengakuan terhadap legitimasi sakral seorang raja menunjukkan kehadiran dimensi pengalaman spiritual harian. Mengapa dimensi ini relatif tersirat, bukan eksplisit, karena novel berfokus pada intrik politik-kekerabatan.
Dimensi makna hidup Makna Hidup (Meaning) secara gamblang dinyatakan melalui kehadiran tokoh Tun Dalam. Tokoh Melayu ini digambarkan memiliki makna hidup yang melampaui kepentingan pribadi. Tokoh yang tegung dengan kemelayuan ini bercita-cita membangun kembali Empayer Melayu yang runtuh sejak 1511, dengan Terengganu sebagai pusatnya. Ambisi ini diberi bobot historis-religius, karena dikaitkan dengan garis keturunan Marhum Padang Saujana. Cita-cita menyatukan dunia Melayu agar setara dengan kekuatan Eropa, bahkan berkoalisi dengan “negeri Islam” seperti Aceh dan Turki merupakan dimensi Meaning ini betul-betul ada.
Banyak dimensi religiositas yang berkaitan dengan Nilai dan Keyakinan (Values/ Beliefs) dalam novel sejarah ini. Nilai yang paling menonjol adalah keyakinan terhadap kualat yang muncul akibat metafisik dari pelanggaran sumpah. Sumpah Setia Melayu-Bugis diyakini mengikat secara religius-magis. Mereka yang melanggarnya dipercaya tidak akan selamat. Keyakinan ini berfungsi sebagai pengendali moral-politik bagi kedua belah pihak sepanjang pertikaian yang dimuat dalam novel ini.
Datuk Sri Rida K Liamsi begitu lihai memaparkan dimensi Pengampunan (Forgiveness). Belia mengawali dimensi ini secara negatif melalui tokoh Tun Dalam. Cerita dikemas dengan intrik Tun Dalam yang memendam dendam kepada pihak Bugis sejak muda hingga akhir hayatnya. Tun Dalam bahkan menyebut dirinya sendiri tetap “melawan dari jauh” meski telah menjadi sultan mapan. Kondisi ini memberi peluang munculnya dimensi Pengampunan dengan menghadirkan tokoh Daeng Celak. Diceritakan dengan serius bahwa tokoh Daeng Celak menampilkan kapasitas memaafkan dan mendamaikan yang lebih besar, sehingga keduanya menjadi kontras moral dalam novel sejarah yang sangat layak dibaca ini.
Datuk Sri Rida dalam goresan tintanya menuangkan Praktik Religius Privat (Private Religious Practices). Beliau memunculkan Simbol paling kuat dari dimensi ini adalah kematian Raja Haji di Teluk Ketapang. Secara epik, ia menceritakan pahlawan ini gugur dengan keris di tangan kanan dan kitab Dalail Khairat (kitab pujian dan doa kepada Nabi) di tangan kirinya. Dimensi religiositas ini menunjukkan gambaran eksplisit penyatuan etos kesatria dan kesalehan pribadi dalam diri seorang bangsawan Bugis-Melayu. Raja yang menegakkan panji keislaman dalam kehidupan sehari-harinya.
Tidak kalah penting untuk diceritakan adalah dimensi religiositas terkait Koping Religius-Spiritual (Religious/Spiritual Coping). Datuk Sri Rida dengan pengetahuannya yang luas tentang sejarah Melayu berhasil membingkai kematian Raja Haji bukan sekadar kekalahan militer, melainkan sebuah kesyahidan. Diceritakan Raja Haji mangkat syahid fisabilillah. Pembingkaian ini menjadi mekanisme religius koping karena kekalahan politik diubah menjadi kemuliaan religius. Hal ini memberikan makna transendental kemenangan Islam di tanah Melayu atas kekalahan duniawi.
Dimensi religiostas yang menarik untuk dikupas berkaitan dengan Dukungan Religius (Religious Support). Datuk Sri Rida menghadirkan Figur ulama sebagai simpul dukungan religius dalam jaringan kekuasaan. Dengan pengalaman spritual tingginya beliau mengangkat ke permukaan Dua figur ulama yaitu Daeng Abdul Malik dan Sayyid Usman Assagaf. Dalam hujahnya, Daeng Abdul Malik disebut sebagai ulama di Siantan. Sayyid Usman Assagaf pula dikabarkan sebagai ulama dari Yaman, menjadi peletak dasar dinasti Sayid di Siak melalui pernikahan dengan Tengku Embung Badariah. Kehadiran ulama memberi legitimasi keagamaan atas struktur kekuasaan sekuler. Kedua tokoh ini meletakkan dasar Islam dalam kehidupan sehari-hari yang menjadikan Islam sebagai tauladan Tanah Melayu yang kaya minyak ini.
Datuk Sri Rida dengan piawainya melukiskan Riwayat Religius (Religious/Spiritual History) melalui silsilah leluhur ditarik hingga Sayid Zainal Abidin dari Aceh, tokoh berdarah sayid yang menjadi datuk-nenek para bangsawan Johor-Riau. Melalui riwayat religius semacam ini, Ridak K Liamsi telah berhasil melukiskan fungsi ajaran Islam yang dapat mengukuhkan klaim kesalehan dan kemuliaan para tokoh utama.
Rida K Liamsi juga telah membumbui novel sejarahnya dengan dimensi religiositas yang berkaitan dengan Komitmen (Commitment) religius. Komitmen religius paling kuat tampak pada penghormatan terhadap Sumpah Setia Melayu-Bugis, walau secara politik amat membebani, namun kesetiaan Pihak Melayu terhadap sebuah perjanjian menunjukkan kalau Bangsa Melayu itu taat pada ajaran agama Islam. Para pembesar Melayu dikabarkan tidak mengkhianati perjanjian manapun, sebagai bentuk komitmen terhadap ajaran agama Islam. Hal menarik ini muncul pada tokoh Sultan Sulaiman digambarkan berulang kali menahan diri karena “tak mau makan sumpah“. Kesetiaan Sultan Sulaiman dengan janji itu menunjukkan komitmen terhadap ikatan yang dianggap suci, bukan sekadar kontrak politik biasa.
Selanjutnya, dimuat juga dimensi Religiusitas Organisasi (Organizational Religiousness). Dimenasi ini ditunjukkan dengan kematian dan pemakaman Tun Dalam. Tokoh utama ini dimakamkan di kawasan Mesjid Abidin, Kuala Terengganu. Penautan antara kekuasaan duniawi dan ruang masjid menegaskan posisi simbolik Islam sebagai institusi yang menaungi legitimasi kerajaan.
Dimensi Preferensi Keagamaan (Religious Preference) Islam ditegaskan Datuk Sri Rida K Liamsi sebagai titik temu Melayu dan Bugis meski keduanya berbeda kultur. Keduanya diceritakan sama-sama mempunyai niat tulus untuk menegakkan panji Islam sebagai ikatan norma hidup dan moral. Meskipun dua bangsa ini menegakkan panji Islam dengan kadar dan kemurnian Islami yang tak sama. Pernyataan ini penting karena menunjukkan Islam sebagai identitas bersama yang melampaui sekat etnis, sekaligus mengakui adanya gradasi penghayatan.
Dimensi yang paling menarik adalah Penilaian Diri atas Religiositas (Self-Rated Religiousness). Hal ini terungkap dalam catatan Budayawan kebanggaan Riau ini, beliau ini memosisikan dirinya sebagai “pemungut dan pengumpul remah-remah sejarah” dengan nada rendah hati yang khas wacana keagamaan Melayu. Catatan ini ditutup ‘salam takzim’ menunjukkan kerendahan hatinya. Meskipun ia bergelar “Datuk Seri Lela Budaya” ia tetap menunjukkan kesadaran diri penulis akan posisi budaya-religiusnya saat menafsirkan sejarah.
Novel ini pada dasarnya adalah dramatisasi pertemuan dua falsafah hidup yang sama-sama dijiwai Islam. Perbedaan watak Melayu yang elegan-akomodatif versus Bugis yang tegas-pantang menyerah. Islam hadir sebagai tujuan akhir dari masing-masing bangsa. Tun Dalam, sebagai tokoh yang dibesarkan di tengah dua kultur, justru menyerap “tiga ujung” ala Bugis lalu dalam kata penulis”memelayukannya“. Pertemuan religiositas dan falsafah hidup inilah yang menjadikan konflik dalam novel bukan semata perebutan kuasa, melainkan juga pergumulan nilai dan identitas yang lebih dalam, sebagaimana ditegaskan penulis di akhir novel: kisah ini adalah jejak “darah dan air mata” yang ikut mewarnai sejarah Kerajaan Riau-Lingga. Seandainya Tun Dalam tidak mencabut keris maka sejarah Riau pasti akan berbeda.