DPD Partai Ummat Kota Pekanbaru Telah Mendaftar di Kesbangpol

83

PEKANBARU – TIRASTIMES : Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Pekanbaru Arwen, ST,SH,MH beserta pengurus resmi mendaftarkan Partai Ummat ke Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Jl.Arifin Ahmad (28/05)

“Berkas pendaftaran dan syarat-syaratnya sesuai dengan ketentuan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Partai Politik telah diserahkan kepada Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru dan telah diterima oleh bagian pendaftaran Partai Politik Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru sebagai bukti keberadaan DPD Partai Ummat berada di Kota Pekanbaru”. ungkap Ketua DPD Partai Ummat Pekanbaru Arwen, ST,SH,MH.

Arwen,ST,SH,MH menambahkan “Seraya menunggu terbitnya SKT dari Kesbangpol, DPD Partai Ummat akan terus menggesa terbentuknya DPC Partai Ummat di tingkat Kecamatan”.

“Alhamdulillah sudah 8 DPC Partai Ummat setingkat Kecamatan sudah dibentuk di kota Pekanbaru, kamis Kkmaren DPC Kecamatan Rumbai Barat sudah dibentuk dan hari ini jumat dilanjutkan membentuk DPC di Kecamatan Bina Widya”. tegas Arwen ST,SH,MH.

“Jadi tinggal 6 kecamatan lagi dari 15 Kecamatan di Kota Pekanbaru yang harus dibentuk dan Insya Allah sampai hari minggu secara Estafet sdh terbentuk”.

“Nantinya setelah terbentuknya DPC secara keseluruhan di Kota Pekanbaru, DPD akan mengundang seluruh DPC yg ada utk mengadakan rapat dan konsolidasi partai dalam membahas dan membicarakan program kerja jangka pendek utk membesarkan Partai Ummat kedepan, mudah-mudahan ini dapat terlaksana dgn baik”. Pungkas Arwen ST,SH,MH. (hs)

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan

1 Komentar
  1. Husnu A mengatakan

    Selamat datang partai Ummat
    Sang tokoh Amien Rais membentuk partai Ummat

    Ssya jadi ingat Mahathir Mohammad
    Yang kemarin membentuk PARTAI PEJUANG TANAH AIR