

BENGKALIS-TIRASTIMES: Buntut penggeledagan yang dilakukan Tim penyidik KPK di ruang kerja Bupati Bengkalis dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah di Kantor Bupati Bengkalis, Selasa lalu, dutetapkannya dua tersangka. Keduanya adalah M. Nasir (MN), Kadis PU Bengkalus dan Hobby Siregar (HS), Dirut PT Nawatindo yang mengerjakan proyek.
Kepastian status tersangka bagi Nasir dan Hobby itu diperoleh dari Wakil Ketua KOJ, Saut Sirumorang yang dihubungi sejumlah media, Kamis petang (9/8).
Menurut Situmorang, pihaknya melalui tim penyidik telah menemukan dua alat bukti berdasarkan penyidikan dan penggeledahan pada obyek yerkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Seperti diberitakan, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bengkalis.
”Memang benar, kedua ruang itu diperiksa tim penyidik KPK. Mereka mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB, kata Kabag Humas Pemkab Bengkalis Johansyah Syafri.
Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkalis.
Menurut Johansyah, penggeledahan itu terkait tahun jamak (multiyears) yang melibatkan MN, Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis PU Bengkalis.
Johansyah berharap masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya berkenaan dengan dijadikannya ruang Kabag Umum dan ruang kerja Bupati Bengkalis sebagai objek pemeriksaan .
Selain itu, kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah berharap agar dapat membantu sepenuhnya tugas tim penyidik KPK yang saat ini tengah menjalankan tugas negara.
Silakan berikan informasi yang diperlukan tim penyidik KPK, jangan sekali-kali menghambat tugas mereka, katanya.
Menanggapi adanya isu miring yang dikaitkan dengan pejabat penting di Bengkalis, Johansyah mengatakan dalam kondisi apa pun tetap akan ada pihak-pihak yang mencoba menangguk di air keruh. (NS/berbagai sumber).