

Akar Sastra Modern Pesisir
Sastra Melayu pesisir memiliki akar sejarah yang panjang. Secara historis, topik ini tidak dapat dipisahkan dari perkembangan peradaban bahari di kawasan Asia Tenggara. Sejak abad ke-7 hingga abad ke-19, kerajaan-kerajaan Melayu yang tumbuh di wilayah pesisir seperti Sriwijaya, Melaka, Johor-Riau, Siak Sri Indrapura, dan Kesultanan Riau-Lingga, menjadikan laut sebagai jalur perdagangan, penyebaran agama Islam, serta pertukaran budaya. Dalam lingkungan inilah lahir berbagai karya sastra Melayu klasik.
Sastra Melayu klasik berkembang melalui tradisi lisan dan tradisi tulis. Tradisi lisan melahirkan pantun, mantra, cerita rakyat, dan syair yang diwariskan secara turun-temurun. Sementara itu, tradisi tulis berkembang setelah penggunaan aksara Arab Melayu, yang memungkinkan lahirnya hikayat, gurindam, syair, kitab keagamaan, dan berbagai naskah sejarah. Menurut Vladimir Braginsky (2004), sastra Melayu klasik berkembang sebagai bagian dari kebudayaan istana dan masyarakat Melayu yang berpijak pada nilai-nilai Islam, adat, dan kehidupan maritim. Karya-karya sastra tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pendidikan moral, dakwah, diplomasi, dan pembentukan identitas budaya.
Braginsky menyatakan bahwa sastra Melayu klasik memperlihatkan perpaduan antara tradisi lokal Melayu dengan pengaruh Islam, Persia, India, dan Arab sehingga melahirkan kekayaan estetika yang khas. Tokoh terpenting dalam perkembangan sastra Melayu klasik adalah Raja Ali Haji (1808–1873). Melalui karya-karya seperti Gurindam Dua Belas, Tuhfat al-Nafis, dan Bustan al-Katibin, Raja Ali Haji tidak hanya mengembangkan sastra, tetapi juga memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Oleh karena itu, ia sering disebut sebagai pelopor pembinaan bahasa Melayu modern. Tidak salah jika Raja Ali Haji kita sebut sebagai pelopor Bahasa Indonesia. Virginia Matheson Hooker (1991), karya-karya Raja Ali Haji menjadi jembatan antara tradisi sastra klasik dengan pemikiran modern Melayu karena menggabungkan nilai agama, sejarah, etika, dan pendidikan dalam bentuk sastra yang sistematis.
Ciri utama sastra Melayu klasik yang kemudian menjadi akar sastra pesisir adalah (1) bertumpu pada kehidupan masyarakat bahari, (2) menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar, (3) memuat nilai adat dan ajaran Islam, (4) kaya dengan simbol alam pesisir seperti laut, sungai, angin, bakau, dan pelayaran,dan sebagainya, dan (5) mengutamakan pesan moral dan pendidikan. Dengan demikian, sastra pesisir bukanlah fenomena baru, melainkan kelanjutan dari tradisi sastra Melayu klasik yang telah tumbuh selama berabad-abad di kawasan pesisir nusantara.
Perkembangan Sastra Pesisir pada Masa Modern
Memasuki awal abad ke-20, perkembangan pendidikan modern, percetakan, surat kabar, dan penerbitan menyebabkan perubahan besar dalam dunia sastra Melayu. Sastra yang sebelumnya didominasi oleh pantun, syair, dan hikayat mulai berkembang ke bentuk-bentuk sastra modern seperti puisi, cerpen, novel, drama, dan esai. Modernisasi juga membawa perubahan dalam cara pengarang memandang masyarakat. Jika sastra klasik lebih banyak berfungsi sebagai media pendidikan moral dan legitimasi kekuasaan, maka sastra modern mulai mengangkat pengalaman individu, persoalan sosial, kritik terhadap ketidakadilan, dan pergulatan identitas budaya.
Di Riau dan Kepulauan Riau, perkembangan sastra modern tetap mempertahankan akar budaya Melayu. Pengarang-pengarang mulai menulis tentang kehidupan masyarakat pesisir dengan pendekatan yang lebih realistis. Tema-tema seperti kehidupan nelayan, kemiskinan, perantauan, perdagangan, kerusakan lingkungan, dan perubahan sosial mulai banyak muncul dalam puisi maupun prosa. Begitulah karya sastra, selalu berkembang mengikuti dinamika masyarakat karena sastra merupakan bagian dari kehidupan sosial.
Keberadaan sastra pesisir Riau tidak terlepas dari peran sastrawan Soeman Hs. Saya menggunakan karya-karya Soeman Hs. sebagai korpus umum, terutama Mencari Pencuri Anak Perawan, Kasih Tak Terlerai, Percobaan Setia, dan Kawan Bergelut. Ensiklopedia Sastra Indonesia mencatat karya-karya tersebut sebagai bagian penting kepengarangan Soeman Hs., yang mulai berkembang ketika ia tinggal di Siak Inderapura.
Karya-karya Soeman Hs. dapat dibaca bukan hanya sebagai karya sastra modern yang memperkenalkan cerita detektif dan humor, tetapi juga sebagai representasi kehidupan masyarakat Melayu yang berhubungan erat dengan ruang geografis pesisir. Soeman Hs. mulai berkarya ketika tinggal di Siak Inderapura dan menghasilkan sejumlah karya penting, antara lain Kasih Tak Terlerai (1930), Mencari Pencuri Anak Perawan (1932), Percobaan Setia (1932), Kawan Bergelut (1939), dan Tebusan Darah (1939). (Karena itu, karya Soeman Hs. menarik dikaji melalui perspektif ekokritik dan humaniora biru.
Dalam perspektif ekokritik, alam tidak dipandang sekadar sebagai latar cerita, tetapi sebagai bagian dari jaringan kehidupan manusia. Lingkungan kampung, sungai, jalan, kebun, dan ruang pesisir dalam dunia cerita Soeman Hs. berkaitan dengan mobilitas, pekerjaan, hubungan sosial, dan pengalaman tokoh. Alam menjadi ruang yang memungkinkan manusia hidup, bergerak, bertemu, dan menyelesaikan persoalan. Dengan demikian, manusia dan lingkungan tidak berdiri secara terpisah. Kehidupan sosial masyarakat dibentuk oleh ruang ekologis tempat mereka tinggal.
Hal tersebut tampak penting terutama ketika membaca Mencari Pencuri Anak Perawan. Novel yang terbit pertama kali pada 1932 ini menggabungkan teknik cerita detektif dengan latar lokal Melayu. Sumber sastra Indonesia mencatat bahwa kekuatan novel tersebut terletak pada kemampuannya meramu intrik detektif dengan latar lokal. Dari perspektif ekokritik, latar lokal tersebut dapat dipahami sebagai ruang ekologis dan sosial yang membentuk gerak tokoh. Pencarian, perjalanan, dan perpindahan tidak berlangsung dalam ruang kosong, melainkan dalam lingkungan budaya dan geografis masyarakat pesisir.
Sementara itu, perspektif humaniora biru (blue humaniora) memperluas pembacaan dengan menempatkan sungai, laut, dan perairan sebagai ruang kemanusiaan. Dalam kehidupan masyarakat Melayu pesisir, air merupakan jalur mobilitas sekaligus ruang perjumpaan. Sungai dan laut menghubungkan kampung dengan kampung, manusia dengan manusia, serta satu pengalaman dengan pengalaman lainnya. Air karena itu bukan hanya objek alam, tetapi menjadi bagian dari identitas dan ingatan budaya masyarakat.
Dalam kerangka ini, perjalanan tokoh-tokoh Soeman Hs. dapat dimaknai sebagai pengalaman manusia yang selalu berhubungan dengan ruang. Perairan menjadi metafora perjalanan hidup: manusia bergerak, mencari, menghadapi ketidakpastian, bertemu dengan orang lain, kemudian menemukan jalan keluar. Karakter tersebut sejalan dengan dunia pesisir Riau yang secara historis terbuka terhadap mobilitas dan perjumpaan berbagai kelompok masyarakat.Yang menarik, Soeman Hs. tidak menggambarkan manusia Melayu sebagai manusia yang sepenuhnya terikat pada tradisi. Ia justru memperlihatkan masyarakat yang bergerak menghadapi perubahan. Kritik terhadap kekolotan adat, kecerdikan tokoh, humor, dan penggunaan teknik detektif memperlihatkan pertemuan tradisi dengan modernitas. Dalam konteks ini, ruang pesisir menjadi ruang transformasi. Karya Soeman Hs. akhirnya memperlihatkan bahwa sastra pesisir bukan hanya sastra tentang manusia yang tinggal di tepi laut, melainkan sastra tentang manusia yang kehidupannya dibentuk oleh alam, air, perjalanan, dan perjumpaan. Di sinilah nilai penting Soeman Hs. bagi pembacaan sastra modern pesisir Riau: alam dan air bukan sekadar latar, tetapi bagian dari struktur kehidupan dan kemanusiaan itu sendiri.
Perkembangan sastra modern merupakan respons terhadap perubahan kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat pesisir. Perkembangan zaman membawa perubahan yang cukup besar terhadap tema maupun bentuk karya sastra Melayu pesisir. Pada masa klasik, tema-tema sastra lebih banyak berkaitan dengan kepahlawanan, kerajaan dan pemerintahan, penyebaran Islam, petuah dan nasihat, percintaan, pelayaran, dan sejarah kerajaan. Sementara pada masa modern, tema berkembang menjadi lebih luas antara lain kehidupan nelayan, kemiskinan masyarakat pesisir, abrasi pantai, pencemaran laut, perubahan iklim, migrasi dan perantauan, identitas Melayu, perempuan pesisir, dan konflik budaya. Perubahan tema ini menunjukkan bahwa sastra modern semakin dekat dengan realitas kehidupan masyarakat.
Selain tema, bentuk sastra juga mengalami perubahan. Sastra klasik didominasi oleh pantun, syair, gurindam, hikayat, dan cerita rakyat. Sementara itu, sastra modern berkembang menjadi puisi bebas, cerpen, novel, drama, esai sastra, puisi digital, dan sastra media sosial. Perubahan bentuk tersebut tidak berarti meninggalkan tradisi lama. Justru banyak pengarang modern yang memasukkan unsur pantun, gurindam, bahasa Melayu, dan simbol-simbol bahari ke dalam karya modern sehingga terjadi kesinambungan antara tradisi dan inovasi. Menurut A. Teeuw (1984), sastra selalu mengalami perkembangan mengikuti perubahan masyarakat, tetapi tetap mempertahankan hubungan dengan tradisi yang melahirkannya. Oleh sebab itu, sastra modern Melayu tetap memiliki akar kuat pada sastra klasik.
Sejarah sastra pesisir Melayu menunjukkan kesinambungan antara tradisi dan modernitas. Sastra Melayu klasik menjadi fondasi yang membentuk bahasa, nilai, dan estetika sastra pesisir. Memasuki era modern, bentuk dan tema karya sastra berkembang mengikuti perubahan masyarakat, tetapi tetap mempertahankan identitas budaya Melayu. Oleh karena itu, sastra modern pesisir bukanlah pemutusan dari masa lalu, melainkan kelanjutan kreativitas dari warisan sastra Melayu yang tumbuh di ruang-ruang maritim nusantara.
Ekokritik Karya Sastra Modern Riau Pesisir
Selama puluhan tahun, kanon sastra Indonesia modern didominasi oleh orientasi berbasis daratan (terrestrial). Narasi-narasi besar tentang pencarian identitas, pergulatan sosial, dan modernisasi kerap ditarik dari lanskap agraria, perkotaan, atau hutan pedalaman. Padahal, kepulauan nusantara—khususnya wilayah Riau dan Kepulauan Riau yang dibelah oleh jalur maritim strategis Selat Malaka—memiliki denyut peradaban yang sejak awal berpijak pada kecipak gelombang air dan riuh angin laut.
Ketika kita meneroka sastra modern Riau pesisir hari ini, terjadi pergeseran epistemologis yang sangat penting. Sastra tidak lagi memandang laut sebagai ruang latar belakang (backdrop) yang pasif atau sekadar arena keromantisan nelayan. Sastra pesisir Riau kiwari telah menjelma menjadi medium pembacaan kritis terhadap krisis ekologis. Ia berdialog langsung dengan dua pisau analisis kontemporer yang tengah menjadi diskursus global: ekokritik (ecocriticism) dan Humaniora Biru (Blue Humaniora).
Secara teoretis, ekokritik merupakan kajian sastra yang mengeksplorasi hubungan antara teks sastra dan lingkungan fisik, dengan kesadaran bahwa kebudayaan manusia terikat erat dan memengaruhi ekosistem global. Di Riau, ekokritik menemukan urgensinya yang paling mendesak. Kawasan pesisir timur Sumatra dan pulau-pulau di Kepulauan Riau menghadapi tekanan ekologis yang masif: abrasi pantai yang menggerus daratan, konversi hutan mangrove menjadi kawasan tambak atau industri, serta pencemaran limbah korporasi dan tumpahan minyak di Selat Malaka. Fenomena ini menjadi keresahan dahsyat dalam sastra modern Riau Pesisir.
Riau pesisir merupakan kawasan budaya bahari Melayu yang membentang di sepanjang pesisir timur Sumatra dan berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Wilayah Riau pesisir, yaitu sebagian Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, sebagian Kabupaten Siak, sebagian Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Meranti, dan sebagian Kabupaten Pelalawan. Wilayah ini menjadi pusat lahirnya peradaban Melayu, perkembangan bahasa Melayu, penyebaran Islam, dan pertumbuhan sastra Melayu sejak masa klasik hingga modern. Oleh karena itu, memahami sastra modern pesisir tidak dapat dipisahkan dari pemahaman terhadap ruang geografis dan budaya Riau pesisir sebagai tempat tumbuhnya identitas Melayu. Sastra modern Riau pesisir merupakan kelanjutan dari tradisi sastra Melayu klasik yang tumbuh di kawasan maritim. Para sastrawannya tidak hanya menulis tentang laut, tetapi juga mengangkat identitas Melayu, sejarah, adat, lingkungan, perantauan, dan dinamika masyarakat pesisir. Menurut Ensiklopedi Sastra Riau (2011), sejak dekade 1960-an Riau kembali menjadi salah satu pusat perkembangan sastra Indonesia dengan lahirnya sejumlah penyair, cerpenis, novelis, dan budayawan yang memperkaya khazanah sastra nasional.
Secara umum, karya-karya sastrawan Riau pesisir memiliki beberapa ciri utama seperti berikut.
1. Alam bahari (termasuk sungai) sebagai ruang budaya, bukan sekadar latar cerita.
2. Budaya Melayu menjadi sumber nilai dan identitas.
3. Bahasa Melayu digunakan sebagai kekuatan estetik melalui diksi, metafora, pantun, dan simbol.
4. Kesadaran sejarah, terutama mengenai kerajaan-kerajaan Melayu dan peradaban maritim.
5. Kepedulian terhadap lingkungan, seperti abrasi, kerusakan mangrove, dan pencemaran laut.
6. Religiusitas, yang memadukan adat dan ajaran Islam.
7. Kritik sosial, terutama terhadap marginalisasi masyarakat Melayu dan perubahan budaya.
Sastrawan Riau menangkap kegelisahan ini bukan sebagai isu statistik yang dingin. Mereka memandang ini sebagai tragedi kemanusiaan dan kultural. Dalam karya-karya prosa kontemporer Riau, alam pesisir digambarkan sebagai entitas yang mengalami alienasi dan kesakitan. Taufik Ikram Jamil, misalnya, melalui berbagai karyanya kerap menyoroti bagaimana eksploitasi ruang secara ugal-ugalan telah merusak tatanan ekologis tempat masyarakat lokal menggantungkan hidup. Pesisir Riau tidak lagi mewariskan kelimpahan hasil laut, melainkan mewariskan kerentanan (vulnerability). Melalui lensa ekokritik, teks-teks sastra ini berfungsi sebagai kontra-narasi (counter-narrative) terhadap narasi pembangunan ekonomi yang kerap mengabaikan daya dukung lingkungan. Sastra mencatat apa yang coba disembunyikan oleh laporan-laporan korporasi: bahwa kerusakan ekologi di pesisir Riau adalah bentuk kekerasan struktural terhadap alam dan manusia sekaligus.
Di sisi lain, sastrawan asal Teluk Pambang, Bengkalis, Marhalim Zaini yang karya-karyanya—baik puisi maupun esai—sarat dengan kesadaran ruang (spatial awareness). Dalam karya-karya Marhalim, pesisir dan alam Riau sering kali dihadirkan bukan sebagai pemandangan indah yang meninabobokan, melainkan sebagai ruang yang mengalami alienasi akibat deru modernisasi dan eksploitasi kapitalistik. Meskipun Marhalim banyak menulis tentang kebudayaan Melayu, puisi-puisinya kerap memuat elemen ekologis yang kuat. Kerusakan alam dipandang sejajar dengan runtuhnya martabat kemanusiaan. Dalam perspektif ekokritik, Marhalim memperlihatkan bagaimana ruang hidup (lifespace) masyarakat pesisir dirampas oleh modernitas yang serakah.
Analisis tematik dalam karya Marhalim sering kali merekam ironi wilayah Riau yang kaya raya di atas kertas, tetapi pesisirnya rapuh secara ekologis. Ketika hutan-hutan mangrove dibabat dan muara-muara sungai dicemari oleh limbah industri atau aktivitas ekstraktif, yang tersisa bagi nelayan tradisional adalah air yang keruh dan daratan yang terkikis abrasi. Alam dalam puisi Marhalim memanggil kembali memori kolektif masyarakat tentang laut yang bersih, sekaligus melayangkan gugatan keras terhadap perubahan iklim lokal yang diabaikan oleh pembuat kebijakan. Deskripsinya dapat kita pahami dalam kutipan puisi berjudul solilokui para penunggu hutan (penulisan judul sesuai aslinya).
….
tapi, batu geliga, tak ada di sungai.
perut ikan-ikan hanya menyimpan pasir,
lumut limbah dari pabrik,
dan serpih syair yang terbenam di rawa.
ikan-ikan yang hidup dalam perut kita,
adalah juga ikan puaka,
menjelma racun-racun yang sibuk berkelahi
tentang warna sirip dan sisik,
….
Larik-larik puisi tersebut merupakan representasi sastra yang sangat kuat mengenai krisis ekologis pesisir dan sungai—tema yang kerap disuarakan dalam sastra modern Riau. Melalui pisau analisis ekokritik. Bait ini membedah bagaimana relasi antara manusia dan alam telah mengalami kerusakan parah akibat industrialisasi, yang pada gilirannya menciptakan siklus kehancuran timbal balik (feedback loop of destruction).
Analisis ekokritik pada kutipan puisi tersebut dapat dijabarkan menjadi beberapa poin utama.
Pertama, runtuhnya Kosmologi Alam: Dari “Geliga” Menjadi “Limbah”
• Dekonstruksi Mitos dan Realitas: Dalam tradisi masyarakat Melayu, sungai dan perairan sering kali diasosiasikan dengan hal-hal yang magis, bernilai tinggi, dan suci (disimbolkan lewat “batu geliga”—batu sakti yang konon membawa tuah). Namun, baris “batu geliga, tak ada di sungai” langsung meruntuhkan romantisme tersebut. Sungai telah kehilangan kesakralan dan kemurniannya.
• Akumulasi Material Limbah (Ekokritik Material): Alam tidak lagi memproduksi keajaiban, melainkan menampung sampah peradaban manusia. Perut ikan yang seharusnya berisi plankton atau bagian alami ekosistem kini digantikan oleh “pasir”, “lumut”, dan yang paling fatal: “limbah dari pabrik”. Ini adalah kritik tajam terhadap industrialisasi di daerah aliran sungai (DAS) dan wilayah pesisir Riau yang mengorbankan ekosistem demi kepentingan korporasi.
• Kematian Budaya: Baris “serpih syair yang terbenam di rawa” menunjukkan bahwa rusaknya alam berjalan seiring dengan runtuhnya kebudayaan. Syair—sebagai identitas luhur masyarakat—ikut tenggelam dan mati di bawah timbunan limbah rawa yang tercemar.
Kedua, bioakumulasi dan toksisitas: Hubungan Timbal Balik Manusia dan Alam
• Konsep Bioakumulasi (Bioaccumulation): Dalam studi ekokritik, manusia sering kali merasa terpisah dari alam (menganggap alam sebagai objek di luar diri mereka). Namun, bait ini menegaskan bahwa manusia dan alam adalah satu kesatuan organik. Ikan yang memakan limbah pabrik di sungai pada akhirnya dikonsumsi oleh manusia (“ikan-ikan yang hidup dalam perut kita”). Racun yang dibuang ke alam tidak hilang, melainkan berpindah ke dalam tubuh manusia.
• Toksisitas dan Kerusakan Genetik/Mental: Racun-racun tersebut tidak sekadar membunuh secara fisik, tetapi juga “sibuk berkelahi tentang warna sirip dan sisik”. Metafora ini menyindir mutasi, kekacauan ekologis, serta hilangnya keharmonisan alamiah akibat intervensi kimiawi limbah pabrik.
Ketiga, simpulan ekokritik: Keadilan Lingkungan dan Peringatan Moral
Secara keseluruhan, kutipan puisi ini memperlihatkan bentuk ekokritik pesimis, tetapi realistis. Marhalim menggunakan medium puisi untuk memperingatkan pembaca bahwa merusak alam (sungai, rawa, dan pesisir) pada hakikatnya adalah bentuk bunuh diri ekologis. Ketika limbah pabrik meracuni ikan di sungai, rantai makanan memastikan bahwa rac itu akan kembali ke piring makan dan tubuh manusia itu sendiri. Kerusakan lingkungan bukan lagi ancaman eksternal, melainkan racun internal yang telah bersarang di dalam perut manusia modern.
Berdasarkan tinjauan ekokritik (kajian sastra yang melihat hubungan timbal balik antara manusia, karya sastra, dan lingkungan fisik), karya sastra modern yang berlatar atau mengangkat wilayah pesisir Riau berbicara tentang berbagai persoalan krusial seputar pergeseran relasi antara manusia dan alam pesisir. Wilayah pesisir Riau—yang kaya akan ekosistem mangrove, selat, sungai besar yang bermuara ke laut, serta perkampungan nelayan tradisional—menjadi ruang perjumpaan antara kebudayaan bahari dan modernisasi yang destruktif.
Berikut adalah pokok-pokok pembicaraan utama karya sastra modern pesisir Riau dalam sorotan ekokritik.
1. Kerusakan Ekosistem Mangrove dan Abrasi Pesisir
Hilangnya Benteng Alami: Sastra pesisir Riau banyak menyoroti bagaimana abrasi menggerus daratan dan hilangnya sabuk hijau mangrove. Alih fungsi lahan pesisir, penebangan liar, dan ekspansi industri digambarkan secara implisit maupun eksplisit merusak ekosistem tempat berkembang biaknya biota laut.
Personifikasi Alam yang Terluka: Dalam teks sastra (baik puisi maupun prosa), mangrove dan laut sering kali diposisikan sebagai subjek yang menderita akibat campur tangan tangan manusia. Penggunaan metafora seperti “hutan bakau yang tersingkir” atau “pantai yang kehilangan napas” merekam kecemasan ekologis pengarang terhadap kematian perlahan lingkungan pesisir.
2. Marginalisasi Kehidupan Nelayan Tradisional
Dampak Pencemaran terhadap Ekonomi Nelayan: Ekokritik tidak hanya memandang alam secara fisik, tetapi juga relasinya dengan kebudayaan manusia (human ecology). Sastra modern pesisir Riau sering berbicara tentang penderitaan nelayan tradisional yang semakin sulit mendapatkan tangkapan ikan.
Konflik Ruang Laut: Masuknya kapal-kapal pukat modern berskala besar, limbah industri pelabuhan, hingga tumpahan minyak (oil spill) di jalur pelayaran Selat Malaka/pesisir timur Sumatra digambarkan meminggirkan nelayan lokal yang hidupnya bergantung secara arif pada ritme alam.
3. Modernisasi, Industrialisasi, dan Alienasi Budaya Bahari
Benturan Tradisi dan Kapitalisme Ekologis: Karya sastra di kawasan ini merekam bagaimana lanskap tradisional kampung nelayan Melayu pesisir terdesak oleh modernisasi industri (seperti pabrik pengolahan, perluasan pelabuhan, dan zonasi korporasi).
Hilangnya Kearifan Lokal (Local Wisdom): Sastra modern menyoroti terjadinya dislokasi kultural—masyarakat pesisir yang dulunya hidup menyatu dengan alam (menjaga pantang larang laut, lubuk pantangan, dll.) mulai teralienasi akibat cara pandang kapitalistik yang melihat alam semata-mata sebagai komoditas ekonomi.
4. Bencana Ekologis dan Pencemaran Perairan
Krisis Air dan Limbah: Selain laut lepas dan selat, sastra pesisir Riau juga menyoroti daerah aliran sungai (DAS) yang bermuara di pesisir, yang tercemar oleh limbah perkebunan monokultur (sawit) di bagian hulu serta limbah domestik perkotaan.
Kesadaran Ekologis (Eco-consciousness): Melalui karya-karya mereka, para sastrawan Riau berupaya membangkitkan kesadaran pembaca bahwa kerusakan di wilayah pesisir adalah ancaman nyata (apokaliptik ekologis) yang akan menghancurkan peradaban pesisir itu sendiri dalam jangka panjang.
Melalui lensa ekokritik, karya sastra modern pesisir Riau berfungsi lebih dari sekadar estetika bahasa; ia bertindak sebagai suara profetik dan kritik sosial terhadap eksploitasi alam yang mengabaikan kelestarian lingkungan serta keadilan bagi masyarakat pesisir.