PCM dan Ortom Kota Pekanbaru Menyerahkan Surat Pernyataan Sikap Kepada PWM Riau

53
Tulisan Terkait
Berita Lainnya

Lalu: Puisi Wahyu Mualli Bone

Loading

PEKANBARU – TIRASTIMES :Pimpinan Cabang Muhammdiyah (PCM) Kota Pekanbaru Kota, Lembaga Pengembangan Cabang Ranting (LPCR) PDM Kota Kota Pekanbaru dan Ortom Muhammadiyah Kota Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 30 juni pukul 14.00 WIB di kantor PWM Riau yang beralamat jalan KH. Ahmad Dahlan No. 88 Kecamatan Sukajadi -Pekanbaru, yang dihadiri Anggota PCM Kota Pekanbaru Joni Merzon, SE, sekretaris PCM Kota Pekanbaru, Anggota LPCR Kota Pekanbaru Nanang Maulana serta perwakilan Ortom Muhammadiyah Kota Pekanbaru yang berjumlah 10 orang.

Adapun maksud dari kunjungan yakni memberikan surat pernyataan sikap dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Organsasi Otonom (ORTOM) Muhammdiyah se – Kota Kota Pekanbaru Ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau (PWM).

Joni Merzon. SE selaku perwakilan dari PCM se – Kota Kota Pekanbaru menjelaskan maksud dari kunjungan hanya menyerahkan surat pernyataan sikap terkait Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSYPIMDA) Muhammadiyah Kota Pekanbaru yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 – 11 Jumadil Awwal 1442 H / 24 – 26 Desember 2020 di Bukittinggi.

Joni Merzon. SE mengatakan “kami datang ke kantor PWM Riau untuk menyerahkan surat peryataan sikap dari mayoritas PCM yang ada di Kota Pekanbaru. Hal ini terkait pada hasil MUSYPIMDA Muhammadiyah Kota Pekanbaru yang hingga hari ini belum di tindak lanjuti oleh PWM Riau. Dimana salah satu hasilnya adalah memberhentikan 3 (tiga) orang anggota Pimpinan Daerah Muhammdiyah (PDM) Kota Pekanbaru serta mengangkat 3 (tiga) orang anggota PDM Kota Pekanbaru. Dimana dalam MUSYPIMDA Muhammadiyah Kota Pekanbaru telah diputuskan oleh pemilik suara penuh yang terdiri dari PCM dan ORTOM Muhammdiyah se – Kota Pekanbaru.
Memang tidak semua PCM dan ORTOM yang memberikan peryataan sikap, akan tetapi mayoritas dari pemilik suara penuh MUSYPIMDA Muhammadiyah Kota Pekanbaru mendukung peryataan sikap ini, Oleh sebab itu kami meminta unsur pimpinan PWM Riau untuk menindak lanjuti hasil keputusan MUSYPIMDA Muhammadiyah Kota Pekanbaru dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekanbaru seusai hasil MUSYPIMDA Muhammadiyah Kota Pekanbaru.

Sudah 6 (enam) bulan MUSYPIMDA Muhammadiyah Kota Pekanbaru berlalu, tetapi sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut terkait hal tersebut” kata BG Jon.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Nanang Maulana selaku pengurus LPCR PDM Kota Pekanbaru yang turut hadir pada penyerahan surat peryataan sikap kepada PWM Riau mengatakan “ seharusnya hasil Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSYPIMDA) Muhammadiyah Kota Pekanbaru yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 – 11 Jumadil Awwal 1442 H/24 – 26 Desember 2020 di Bukittinggi di akomodir oleh unsur pimpinan PWM Riau.

Hal ini karena MUSYPIMDA Muhammadiyah Kota Pekanbaru adalah musyawarah tertinggi setelah Musyawarah Daerah (MUSYDA) Muhammadiyah Kota Pekanbaru. Sehingga hasil yang dibuat merupakan keputusan dari unsur PDM Kota Pekanbaru, PCM se – Kota Pekanbaru dan ORTOM Muhammadiyah tingkat Kota Pekanbaru. Tidak ada dasarnya unsur pimpinan PWM Riau untuk mengundur – undur atau tidak mengakomodir hasil Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSYPIMDA) Muhammadiyah Kota Pekanbaru pada tanggal 9 – 11 Jumadil Awal 1442 H/24 – 26 Desember 2020 di Bukittinggi.

Selanjutnya kami berharap surat keputusan (SK) untuk pengangkatan dan pemberhentian anggota Pimpinan PDM Kota Pekanbaru segera terbitkan” imbuhnya.

Adapun isi dari pernyataan sikap dari PCM dan ORTOM se – Kota Pekanbaru yang di serahkan kepada PWM Riau yakni ;

  1. Menolak dilakukan konsolidasi organisasi terkait SK PW Muhammadiyah Riau Nomor : 022/KEP/II.0/D/2020 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)Kota Pekanbar karena konsolidasi telah dilakukan dalam MUSYPIMDA yang dilaksanakan 9 – 11 Jumadil Awwal 1442 H/24 – 26 Desember 2020 di Bukittinggi.
  2. Mendukung penuh Keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSYPIMDA) Muhammadiyah Kota Pekanbaru tahun 2020 diantaranya pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Pekanbaru.
  3. Mempertanyakan alasan mengapa Keputusan Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSYPIMDA) Kota Pekanbaru tahun 2020 yang dihadiri oleh PCM se Kota Pekanbaru dan Ortom tingkat daerah Kota Pekanbaru tidak disetujui oleh PW Muhammdiyah.
    Perlu disampaikan bahwa surat peryataan sikap telah ditandatangani oleh mayoritas PCM dan Ortom se Kota Pekanbaru. Setelah menyampaikan surat peryataan sikap kepada unsur Pimpinan PWM Riau, dalam hal ini diterima oleh Eksekutif Sekretaris Bapak Anwar Siregar. Perwakilan yang terdiri dari PCM Pekanbaru Kota, LPCR PDM Kota Pekanbaru dan Ortom Muhammadiyah Kota Pekanbaru langsung berpamitan dan bertolak ke kediaman masing – masing.(rls/Ade)

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan