

PEKANBARU, TIRASTIMES – Ketua Komisi A DPRD Riau (SC), Hasmi Setiadi, dirinya tidak menampik kalau selama ini bisa saja terjadi permintaan-permintaan jabatan. Namun dirinya mengakui pihaknya tidak bisa masuk sejauh itu untuk mengetahui karena hak perogratif kepala daerah.
“Bisa saja selama ini terjadi demikian, tapi tidak sampai kewenangan kita ke situ. Inilah perlu kebersamaan kita mengawal, kalau ada bukti laporkan pada pihak berwajib, kita dukung itu. Harapan kita memang apa yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Disampaikan juga oleh Politisi PAN ini, ada beberapa yamg perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam melaksanakan mutasi yang akan dilakukan. Seperti memperhatikan kompetensi pejabatnya, penempatan harus sesuai dengan bidang atau tempatnya, kebutuhan masyarakat juga harus diperhatikan. “Tidak hanya asal gonta-ganti saja,” katanya.
Diakui juga oleh Dapil Bengkalis-Meranti-Dumai ini, selama ini juga tidak terperhatikan, fit and proper test memang dilakukan. Tapi setelah itu seperti apa, tidak tahu. “Ada Tim Seleksi, tapi apakah ada diperhatikan masukan dari timsel itu apa tidak,” katanya.
Ia memberi perumpamaan, boleh saja memilih kerabat atau keluarga untuk ditempatkan dalam satu jabatan, tapi kalau misalnya dari tiga orang hasil tes nilainya sama, sementara yang dipilih hanya satu, ini tidak jadi masalah.
“Yang tidak boleh itu kan hanya berpedoman keluarga. Sementara kemampuan kurang,” sebutnya.(Fit)