“Meneroka Sastra Modern Riau Pesisir” Tinjauan Ekokritik dan Humaniora Biru (Bagian 1): oleh Musa Ismail

7

Pendahuluan

Meneroka Sastra Pesisir merupakan tema Seminar Sastra yang disuguhkan oleh Rumah Kreatif Suku Seni Riau. Tema ini menjadi menarik sebab selama ini keberadaan sastra pesisir dan pembahasannya masih jarang dilakukan. Saya menelusuri di mayantara untuk mengetahui apakah pembahasan tema ini pernah dilaksanakan. Ternyata memang pembahasan tentang sastra pesisir masih minim. Pada kesempatan ini, saya akan menyempitkan tema ini menjadi Meneroka Sastra Modern Riau Pesisir: Tinjauan Ekokritik dan Humaniora Biru.

Sastra Melayu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan pesisir. Sejarah menunjukkan bahwa pusat-pusat pertumbuhan tamadun Melayu berkembang di kawasan pantai, muara sungai, pelabuhan, dan selat yang menjadi jalur perdagangan dunia. Wilayah-wilayah seperti Melaka, Johor, Riau-Lingga (termasuk Siak, Indragiri, Bengkalis, dan Pulau Penyengat) bukan hanya menjadi pusat ekonomi dan politik, tetapi juga menjadi pusat perkembangan bahasa, sastra, agama, dan intelektual Melayu.

Karakter maritim masyarakat Melayu membentuk cara pandang (worldview) yang khas terhadap kehidupan. Laut tidak dipandang sebagai batas geografis dan politis, melainkan sebagai jalan penghubung antarmanusia, antarnegeri, dan antarperadaban. Karena itu, pengalaman hidup masyarakat pesisir kemudian diwujudkan dalam bentuk pantun, syair, hikayat, gurindam, cerita rakyat hingga puisi dan novel modern. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa kebudayaan Melayu berkembang melalui proses asimilasi dan interaksi berbagai bangsa yang singgah di kawasan pesisir. Jadi, Melayu bukan hanya identitas etnik, tetapi juga pandangan hidup yang mampu membangun dunia sastra tersohor.

Dalam konteks tersebut, sastra tidak lahir dari dan di ruang kosong. Sastra merupakan hasil dialog antara manusia dengan lingkungan sosial, budaya, dan alam tempat ia hidup. Bagi masyarakat pesisir, lingkungan alam seperti laut, angin, ombak, pasang surut, dan pelayaran bukan sekadar latar cerita. Lingkungan alam merupakan bagian dari pengalaman eksistensial yang membentuk nilai, bahasa, dan imajinasi.

Secara historis, kawasan pesisir merupakan ruang terbuka. Ruang terbuka ini yang memungkinkan terjadinya pertukaran budaya, perdagangan, penyebaran Islam, dan perkembangan bahasa Melayu sebagai lingua franca di Asia Tenggara. Bahasa Melayu berkembang pesat karena digunakan oleh para pedagang, ulama, pelaut, dan penguasa kerajaan maritim sebagai bahasa komunikasi lintas etnis. Keadaan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai medium utama lahirnya karya-karya sastra Melayu klasik maupun modern.

Kehidupan masyarakat pesisir memiliki sejumlah karakter yang kemudian membentuk corak sastranya antara lain (1) keterbukaan terhadap perjumpaan budaya, (2) semangat merantau, (3) penghormatan terhadap alam, (4) solidaritas sosial yang tinggi, (5) religiusitas yang berpadu dengan adat, dan (6) kemampuan beradaptasi terhadap perubahan. Nilai-nilai tersebut terus hidup dalam sastra modern meskipun bentuk penyampaiannya mengalami perubahan sesuai perkembangan zaman.

Dalam perspektif kebudayaan, sastra merupakan suatu bentuk memori kolektif suatu masyarakat. Melalui sastra, pengalaman sejarah, adat istiadat, bahasa, nilai moral, dan pandangan hidup diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Oleh sebab itu, ketika tradisi lisan mulai berkurang akibat perubahan zaman, sastra modern mengambil peran penting dalam mendokumentasikan kehidupan masyarakat pesisir. Pemikiran Raja Ali Haji menunjukkan bahwa bahasa dan sastra merupakan sarana pembinaan akhlak, ilmu pengetahuan, dan peradaban Melayu. Karya-karyanya menjadi fondasi penting dalam perkembangan bahasa Melayu modern sekaligus memperlihatkan eratnya hubungan antara bahasa, budaya, dan pembentukan jati diri masyarakat Melayu.

Di tengah derasnya arus budaya global, sastra modern pesisir memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan identitas Melayu. Pengarang-pengarang pesisir tidak hanya menuliskan kisah tentang laut, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai kemelayuan seperti kesantunan, gotong royong, religiusitas, penghormatan kepada alam, dan semangat merantau yang bijaksana. Dengan demikian, sastra modern pesisir dapat dipahami sebagai karya sastra yang memadukan pengalaman kehidupan masyarakat maritim dengan bentuk-bentuk sastra modern sehingga mampu menjadi media refleksi atas masa lalu, pembacaan terhadap masa kini, sekaligus penuntun bagi masa depan masyarakat Melayu.

Sastra, Sastra Modern, dan Sastra Modern Pesisir

Istilah sastra berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu śāstra. Kata ini terbentuk dari akar kata śās yang berarti mengajar, memberi petunjuk, mengarahkan, atau mendidik, sedangkan akhiran -tra berarti alat atau sarana. Dengan demikian, secara etimologis sastra berarti alat untuk mengajar, memberikan petunjuk, atau menyampaikan pengetahuan.

Dalam perkembangannya, pengertian sastra tidak lagi terbatas sebagai alat pengajaran, tetapi juga dipahami sebagai karya seni yang menggunakan bahasa sebagai media utama untuk mengungkapkan pengalaman, perasaan, pikiran, dan imajinasi manusia. Jakob Sumardjo dan Saini K.M. menjelaskan bahwa sastra merupakan ungkapan pribadi manusia berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, dan keyakinan yang dituangkan melalui bahasa sehingga menghasilkan karya yang indah dan bermakna (1997: 3). Pandangan yang hampir serupa disampaikan oleh Burhan Nurgiyantoro (2019). Ia menjelaskan bahwa sastra merupakan karya fiksi yang lahir dari kreativitas pengarang, tetapi tetap berhubungan erat dengan realitas kehidupan masyarakat. Menurut Nurgiyantoro, karya sastra memang bersifat imajinatif, tetapi imajinasi tersebut berangkat dari pengalaman hidup manusia sehingga mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap kehidupan. Dalam perspektif sosiologi sastra, Sapardi Djoko Damono menyatakan bahwa sastra merupakan lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium ekspresi. Oleh sebab itu, karya sastra selalu berkaitan dengan masyarakat tempat karya tersebut dilahirkan. “Sastra menampilkan gambaran kehidupan; dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial.” (1979:1).

Berita Lainnya

Menurut A. Teeuw, sastra adalah hasil kegiatan kreatif manusia yang diwujudkan melalui bahasa dan memiliki nilai estetika. Sastra tidak hanya mencerminkan kenyataan hidup, tetapi juga memberikan penafsiran terhadap kenyataan tersebut. “Sastra adalah gejala sosial yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya dan merupakan hasil ciptaan yang bersifat imajinatif.” (Teeuw, 1984:22).

Pendapat lain dikemukakan oleh René Wellek dan Austin Warren yang menyatakan bahwa sastra merupakan karya seni yang menggunakan bahasa sebagai bahan bakunya. sastra adalah seni yang diwujudkan melalui bahasa. Menurut mereka, sastra berbeda dari tulisan biasa karena memiliki unsur keindahan (estetika), kreativitas, dan nilai kemanusiaan (2016:20).

Berdasarkan beragam pendapat para ahli tersebut, sastra dapat disimpulkan sebagai karya seni yang menggunakan bahasa sebagai media utama untuk mengungkapkan pengalaman, gagasan, perasaan, dan imajinasi manusia secara kreatif, sehingga memiliki nilai estetika, kemanusiaan, dan budaya.

Sastra modern adalah karya sastra yang berkembang pada masa modern, terutama sejak awal abad ke-20, yang ditandai oleh kebebasan dalam bentuk, tema, dan gaya penyampaian, serta mengangkat berbagai persoalan kehidupan manusia sesuai dengan perkembangan masyarakat. Sastra modern lahir sebagai respons terhadap perubahan sosial, budaya, politik, dan ilmu pengetahuan yang terjadi pada zaman modern.

Berbeda dengan sastra klasik yang umumnya berkembang dalam tradisi lisan atau lingkungan istana, sastra modern memiliki ciri-ciri antara lain pengarangnya diketahui, menggunakan bahasa yang lebih komunikatif, mengangkat kehidupan nyata masyarakat, serta memberi kebebasan kepada pengarang dalam menyampaikan gagasan dan kreativitasnya. Menurut Burhan Nurgiyantoro (2019), karya sastra modern merupakan karya fiksi yang lahir dari kreativitas pengarang, tetapi tetap berhubungan erat dengan realitas kehidupan manusia. “Karya fiksi merupakan hasil dialog, kontemplasi, dan reaksi pengarang terhadap lingkungan dan kehidupan.” (2019:3). Jakob Sumardjo dan Saini K.M. menjelaskan bahwa sastra modern adalah bentuk ekspresi manusia yang mengungkapkan pengalaman, pikiran, dan perasaan melalui bahasa yang indah serta memiliki nilai estetika (1997:3).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa karya sastra modern menjadi cermin berbagai dinamika kehidupan, mulai dari persoalan budaya, ekonomi, politik, hingga lingkungan. Hakikatnya, sastra modern merupakan karya sastra yang lahir pada masa modern, menggunakan bahasa sebagai media ekspresi artistik, memiliki pengarang yang jelas, mengangkat persoalan kehidupan nyata, serta memberi kebebasan kepada pengarang dalam mengembangkan bentuk, tema, dan gaya penulisan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam konteks Indonesia, sastra modern mencakup berbagai genre seperti puisi, cerpen, novel, drama, dan esai, yang tidak hanya berfungsi sebagai karya seni, tetapi juga sebagai media pendidikan, kritik sosial, pelestarian budaya, dan refleksi kehidupan masyarakat.

Selanjutnya, mari kita bahas sintesis ilmiah pengertian sastra modern pesisir. Secara khusus, konsep pengertian sastra modern pesisir belum ada. Hal ini dikarenakan istilah sastra modern pesisir belum memiliki definisi baku dalam literature. Definisi berikut ini merupakan sintesis ilmiah. Sintesis ilmiah merupakan konsep yang dibangun dari teori sastra modern, sosiologi sastra, dan kajian sastra maritim. Pendekatan seperti ini lazim digunakan dalam penyusunan konsep baru selama didukung oleh rujukan yang relevan.

Istilah sastra modern pesisir belum menjadi istilah baku yang memiliki definisi tunggal dalam kajian sastra Indonesia. Oleh karena itu, pengertiannya disusun secara konseptual dari tiga unsur, yaitu sastra, sastra modern, dan budaya pesisir (maritim). Secara konseptual, sastra modern pesisir adalah karya sastra modern yang mengangkat kehidupan masyarakat pesisir atau maritim sebagai sumber inspirasi, latar, tema, dan cara pandang, dengan memadukan realitas sosial, budaya, dan lingkungan laut dalam bentuk-bentuk sastra modern seperti puisi, cerpen, novel, drama, dan esai.

Sastra modern pesisir tidak sekadar menjadikan alam pesisir sebagai latar cerita, tetapi menempatkan kehidupan masyarakat pesisir sebagai pusat narasi. Di dalamnya tercermin hubungan manusia dengan laut, tradisi pelayaran, kehidupan nelayan, perdagangan, perantauan, adat Melayu, religiusitas, hingga persoalan kontemporer seperti kerusakan lingkungan, perubahan iklim, dan pergeseran identitas budaya.

Menurut Sapardi Djoko Damono, sastra merupakan gambaran kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, ketika masyarakat pesisir mengalami perubahan sosial, ekonomi maupun budaya, perubahan tersebut akan tercermin dalam karya sastra yang lahir dari lingkungan tersebut.”Sastra menampilkan gambaran kehidupan; dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial” (1979:1). Pendapat ini menunjukkan bahwa sastra modern pesisir merupakan representasi kehidupan masyarakat bahari yang diekspresikan melalui karya sastra.

Kajian Sastra Maritim yang disunting oleh Novi Anoegrajekti, Sudibyo, dan Sudartomo Macaryus (2024) menjelaskan bahwa wilayah pesisir bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang ekspresi budaya, religiusitas, dan kreativitas masyarakat. Laut, pantai, pesisir, dan samudra menjadi sumber inspirasi yang melahirkan berbagai karya sastra. Sementara itu, penelitian Shamsudin Othman, Halis Azhan Mohd. Hanafiah, dan Muhammad Zarif Hassan (2024) tentang manifestasi dunia maritim dalam kesusasteraan Melayu menjelaskan bahwa karya sastra Melayu, baik tradisional maupun modern, memperlihatkan hubungan yang erat antara pengalaman masyarakat maritim dengan perkembangan budaya, bahasa, politik, dan pemikiran Melayu.

Unsur laut dalam sastra bukan sekadar latar, melainkan bagian dari pandangan hidup masyarakat Melayu. Dengan demikian, sastra modern pesisir dapat dipahami sebagai bentuk perkembangan sastra modern yang berakar pada budaya bahari. Karya-karyanya menghubungkan pengalaman hidup masyarakat pesisir dengan persoalan-persoalan kekinian tanpa melepaskan nilai-nilai budaya lokal. Berdasarkan berbagai pendapat tersebut, sastra modern pesisir dapat didefinisikan sebagai karya sastra modern yang merepresentasikan kehidupan masyarakat pesisir atau bahari melalui bahasa yang kreatif dan estetik, dengan mengangkat alam pesisir sebagai ruang budaya, sumber kehidupan, identitas, dan refleksi terhadap perubahan sosial serta lingkungan. Dalam konteks Melayu Riau, sastra modern pesisir merupakan kelanjutan dari tradisi pantun, syair, hikayat, dan gurindam yang berkembang ke bentuk puisi, cerpen, novel, drama, dan esai modern. Perkembangan ini tetap berpijak pada nilai-nilai kemelayuan dan budaya bahari.

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan