‎Bahasa, Sastra, dan Pancang Persatuan: oleh Suseno

10

Peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 merupakan tonggak monumental dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan Indonesia menandai tumbuhnya kesadaran kolektif untuk melampaui sekat-sekat kedaerahan demi mewujudkan cita-cita kebangsaan. Peristiwa bersejarah ini bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan amanat sejarah yang harus terus hidup dalam sanubari setiap anak bangsa.

Bahasa Indonesia menjadi salah satu pilar penting yang menyangga persatuan nasional. Di tengah kemajemukan suku, budaya, dan bahasa daerah, bahasa Indonesia hadir sebagai jembatan komunikasi sekaligus penanda identitas kebangsaan. Keberadaannya membuktikan bahwa perbedaan tidak harus menjadi penghalang persaudaraan. Sebaliknya, perbedaan dapat dirangkul dalam satu kesadaran sebagai bangsa Indonesia.

Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan zaman tanpa harus kehilangan jati dirinya. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pergaulan global justru menuntut bahasa Indonesia terus memperkaya kosakata serta memperluas fungsinya. Dalam proses tersebut, pembakuan bahasa berperan penting untuk menjaga ketertiban, ketepatan, dan konsistensi penggunaannya. Dengan demikian, keterbukaan terhadap perkembangan bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk memperkuat kedudukan bahasa Indonesia.

Namun, kekuatan suatu bahasa tidak hanya ditentukan oleh aturan kebahasaan, tetapi juga oleh sikap penuturnya. Bahasa Indonesia akan sulit berkembang secara optimal apabila masyarakatnya sendiri meremehkan keberadaannya. Kebanggaan berlebihan terhadap istilah asing yang sebenarnya dapat diungkapkan dengan bahasa Indonesia, pengabaian kaidah kebahasaan, serta ketidakpedulian terhadap perkembangan bahasa merupakan sikap yang perlu dikoreksi. Bahasa asing tentu penting untuk memperluas wawasan dan menjalin komunikasi global, tetapi penguasaannya tidak semestinya mengikis penghargaan terhadap bahasa sendiri.

Persoalan ini menuntut keterlibatan semua pihak. Pemerintah, lembaga pendidikan, media massa, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga martabat bahasa Indonesia. Para pejabat publik, mulai dari kepala negara hingga pemimpin pemerintahan di tingkat desa, memiliki posisi strategis sebagai teladan penggunaan bahasa dalam ruang resmi. Ketepatan berbahasa bukan sekadar persoalan tata bahasa, melainkan juga cerminan kecermatan berpikir, kedisiplinan, dan penghargaan terhadap identitas nasional.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara dan digunakan dalam berbagai urusan resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pejabat publik semestinya menunjukkan keteladanan berbahasa, baik dalam pidato, dokumen resmi, pelayanan masyarakat, maupun komunikasi publik lainnya.

Media massa juga memegang peranan penting dalam membentuk kebiasaan berbahasa masyarakat. Melalui pemberitaan, tajuk, iklan, dan berbagai tayangan, media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi turut menentukan kualitas penggunaan bahasa di ruang publik. Pertumbuhan media digital yang begitu pesat menuntut perhatian lebih terhadap mutu bahasa. Kecepatan publikasi hendaknya tidak mengorbankan ketepatan diksi, kepatuhan terhadap kaidah, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.

Penggunaan bahasa yang berlebihan dalam iklan, pencampuran istilah asing tanpa pertimbangan yang tepat, serta penyajian bahasa yang kurang santun dapat mempengaruhi kebiasaan berbahasa masyarakat, terutama generasi muda. Bahasa gaul dan ragam bahasa informal pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika komunikasi. Persoalannya bukan terletak pada keberadaan ragam tersebut, melainkan pada ketidakmampuan menempatkannya sesuai konteks. Kemampuan membedakan bahasa formal dan informal merupakan bagian penting dari kecakapan berbahasa.

Meskipun demikian, kita tidak sepatutnya hanya mengedepankan kritik. Apresiasi juga perlu diberikan kepada para pejabat, insan pers, penulis, dan masyarakat yang konsisten menggunakan bahasa Indonesia secara baik. Mereka turut menjaga keberlangsungan bahasa persatuan di tengah perubahan zaman. Pada akhirnya, masa depan bahasa Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kesadaran kolektif para penuturnya.

Di lingkungan pendidikan, guru memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Pembinaan bahasa Indonesia bukan semata-mata tugas guru mata pelajaran Bahasa Indonesia, melainkan tanggung jawab seluruh pendidik. Setiap guru menggunakan bahasa sebagai sarana utama untuk menyampaikan pengetahuan, membangun penalaran, dan menanamkan nilai-nilai karakter. Karena itu, kompetensi kebahasaan guru perlu terus dikembangkan, termasuk dalam penyusunan soal, penulisan bahan ajar, pemberian instruksi, dan komunikasi pembelajaran. Bahasa yang jelas dan tepat akan membantu peserta didik memahami materi sekaligus membangun kebiasaan berpikir secara runtut.

Tulisan Terkait

Sedekah Ponan: Puisi Uleceny

Lantas, bagaimana dengan sastra? Jika bahasa menjadi sarana komunikasi dan pemersatu, sastra menghadirkan dimensi penghayatan yang memperdalam pengalaman kemanusiaan. Sastra tidak sekadar menyusun kata menjadi karya yang indah, tetapi juga merekam sejarah, merawat ingatan kolektif, menyampaikan kritik sosial, dan menanamkan nilai-nilai kehidupan.

Haryadi (1994), dalam buku Sastra Melayu, mengemukakan pemikiran Tjokrowinoto tentang konsep pancaguna, yakni lima manfaat sastra: 1) mempertebal pendidikan agama dan budi pekerti; 2) meningkatkan kecintaan terhadap tanah air; 3) memahami pengorbanan para pahlawan; 4) menambah pengetahuan sejarah; 5) mendorong mawas diri sekaligus memberikan hiburan. Pemikiran ini menunjukkan bahwa sastra memiliki fungsi yang melampaui estetika karena turut membentuk kepribadian dan kesadaran kebangsaan.

Dalam buku yang sama, diuraikan pula beragam manfaat sastra, antara lain 1) menumbuhkan kebanggaan terhadap bangsa dan penghormatan kepada leluhur; 2) memperluas wawasan tentang kepercayaan dan adat istiadat; 3) memperkuat persatuan melalui pertunjukan; 4) menumbuhkan kreativitas, kerja sama, dan sikap terbuka terhadap kebudayaan lain. Dengan demikian, sastra dapat menjadi ruang perjumpaan nilai, tempat masyarakat mengenali akar budayanya sekaligus memahami keberagaman pengalaman manusia.

Indonesia memiliki khazanah sastra yang panjang dan kaya. Dari tradisi lisan, pantun, gurindam, syair, hikayat, hingga novel, cerpen, dan puisi modern, sastra merekam perjalanan masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman. Karya-karya tersebut menyimpan nilai sejarah, kebudayaan, moralitas, dan kearifan lokal yang patut diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dalam konteks pembangunan bangsa, bahasa dan sastra bukan sekadar pelengkap kebudayaan. Keduanya merupakan sumber daya intelektual yang dapat mengembangkan kreativitas, memperluas wawasan, dan memperkuat karakter. Bangsa yang menghargai bahasa dan sastranya sesungguhnya sedang merawat kemampuan untuk memahami dirinya sendiri, membaca perubahan, dan merumuskan masa depannya.

Oleh karena itu, perhatian terhadap bahasa dan sastra perlu diwujudkan melalui langkah nyata. Pemerintah harus memperkuat kebijakan kebahasaan dan kesastraan. Media massa hendaknya mengedepankan mutu bahasa. Lembaga pendidikan perlu menghidupkan budaya membaca, menulis, dan mengapresiasi karya sastra. Sementara itu, masyarakat harus menjadikan bahasa Indonesia sebagai kebanggaan bersama tanpa menafikan kekayaan bahasa daerah maupun pentingnya penguasaan bahasa asing.

Pada akhirnya, bahasa menyatukan pikiran, sedangkan sastra mempertemukan perasaan dan pengalaman. Keduanya dapat menjadi pancang yang memperkokoh bangunan kebangsaan. Persatuan tidak cukup hanya diikrarkan, tetapi harus dirawat melalui komunikasi yang santun, penghargaan terhadap kebudayaan, dan kesediaan memahami perbedaan.

Sumpah Pemuda telah mewariskan kesadaran bahwa bahasa merupakan bagian penting dari perjuangan kebangsaan. Tugas generasi hari ini ialah meneruskan amanat tersebut melalui sikap dan tindakan nyata. Jangan sampai kita mewarisi bahasa persatuan, tetapi mengabaikan tanggung jawab untuk memelihara martabatnya. Jangan pula kita membanggakan kekayaan sastra, tetapi membiarkan generasi muda semakin jauh dari tradisi membaca dan menulis.

Bahasa dan sastra harus terus dihidupkan sebagai kekuatan yang menautkan keberagaman, menumbuhkan kebijaksanaan, dan memperteguh persaudaraan. Dengan ikhtiar bersama, semoga Indonesia tetap berdiri kokoh di atas fondasi persatuan yang berakar pada sejarah, bertumbuh melalui kebudayaan, dan berorientasi pada masa depan. Segala usaha itu hendaknya disertai doa dan tawakal kepada Allah SWT.

Kita berkewajiban memulai dan melanjutkan ikhtiar ini, bukan justru menjadi generasi yang mengakhirinya. Sebab, merawat bahasa dan sastra berarti turut merawat marwah bangsa.

Guru MTsN 1 Bengkalis & Alumni Program Magister PAI-IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
‎

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan