Literasi Digital Guru dalam Pemahaman Terhadap Kurikulum Merdeka: Opini Ademi Susianti, S.Pd., M.Pd.

160

Zaman terus berubah dan dunia terus berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peran pendidikan untuk menyesuaikan perubahan dan perkembangan tersebut dengan ilmu pengetahuan dan tekhnologi menjadi sangat penting. Pada prinsipnya pendidikan merupakan sebuah proses untuk menjadikan manusia yang mandiri yang dapat mengatur dirinya sendiri tanpa diperintah oleh orang lain. Maka guru sebagai peran sentral pendidikan selalu dituntut untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman dan beradaptasi dengan baik dalam kegiatan pembelajaran. Guru berperan dalam menciptakan pembelajaran serta pengajaran yang lebih efektif, pro-aktif, kreatif, inovatif, mandiri, konktekstual, agar sejalan dengan perubahan global di dunia pendidikan saat ini.
Kebijakan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka merujuk pada Permendikbud Ristek No. 5 Tahun 2022 mengenai Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; Permendikbud Ristek No. 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah; Permendikbud Ristek No. 56 Tahun 2022: mengenai Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.
Sejak diluncurkannya Kurikulum Merdeka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2022, sekolah-sekolah diberikan kesempatan untuk menggunakan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pendaftaran secara mandiri oleh kepala sekolah dengan 3 pilihan yaitu; mandiri belajar, mandiri berubah dan mandiri berbagi. Melalui pendaftaran secara mandiri ini, maka sekolah dituntut untuk mempelajarai segala seluk beluk Kurikulum Merdeka secara mandiri mulai dari KOSP, Modul ajar, asesmen atau sistem penilaian dan segala perangkat pembelajaran Kurikulum Merdeka. Untuk belajar secara mandiri Kemendikbud menyediakan berbagai sumber informasi resmi salah satunya adalah Platform Merdeka Mengajar (PMM). Dengan belajar secara mandiri memanfaatkan PMM diharapkan guru-guru dapat memperoleh informasi terkait Kurikulum Merdeka.
Esensi dari kurikulum merdeka adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menghasilkan generasi masa depan yang kuat secara intelektualitas, karakter dan memiliki semangat sebagai pembelajar sepanjang hayat (life long learner). Dengan adanya program Merdeka Belajar, siswa didorong untuk lebih merdeka dalam belajar, hal ini mendorong terjadinya perubahan dalam perspektif pembelajaran. Di mana mulanya kegiatan pembelajaran lebih berpusat pada guru atau pengajar, kemudian lebih berpusat kepada siswa. Kegiatan pembelajaran yang didominasi oleh pengajar kemudian didominasi oleh siswa atau si pembelajar. Kurikulum Merdeka memberi kesempatan para murid untuk belajar tentang hal-hal yang dekat dengan kesehariannya seperti lingkungan alam di sekitarnya melalui pembelajaran lintas disiplin ilmu, yang tidak terakomodasi oleh mata pelajaran nasional. Karena itu, dalam cakupannya konten kurikulum merdeka terdiri dari kompetensi, pelaksanaan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan kearifan lokal masing masing daerah.
Dengan mulai diterapkannya Kurikulum Merdeka oleh pemerintah diharapkan pelaksanaan Kurikulum Merdeka di sekolah dapat benar-benar berjalan seperti yang diinginkan. Namun kenyataannya masih banyak guru terkendala dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Kendala tersebut dapat berasal dari dalam diri guru yang bersangkutan maupun dari luar. Beberapa kendala yang berasal dari dari dalam diri guru (internal) adalah kompetensi guru yang masih belum memadai dan kurangnya literasi. Sedangkan kendala yang berasal dari luar (eksternal) adalah masih sulitnya akses digital atau internet. Salah satu akibat dari kendala-kendala tersebut jika dibiarkan adalah, sekolah-sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri, tetapi dalam penerapan pembelajaran guru-guru masih menerapkan PBM, proses penilaian dan asesmen dengan menggunakan Kurikulum 2013. Hal ini tentunya sangat tidak sesuai dengan esensi yang diharapkan dalam ruh Kurikulum Merdeka.
Agar dapat lebih memahami Kurikulum Merdeka tentunya guru guru harus memiliki kemauan dan tekat yang kuat dari dalam diri untuk melakukan perubahan dalam pembelajaran. Guru menghilangkan paradigma pembelajaran yang berpusat kepada guru menjadi berpusat pada siswa, guru hanya sebagai fasilitator bukan aktor dalam proses pembelajaran, siswa memiliki kemerdekaan dalam memilih cara belajar sesuai dengan kemampuan awal dan hasil asessmen awal yang diberikan oleh guru. Selain itu guru juga harus meningkatkan kemampuan literasi termasuk literasi digital. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menyediakan berbagai jenis bahan atau sumber belajar secara digital bagi para guru untuk mempelajari dan mendalami Kurikulum Merdeka.
Literasi digital berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan media digital seperti alat komunikasi dan jaringan internet untuk mendapatkan informasi dan menambah wawasan. Sebagai pendidik, melakukan kegiatan literasi adalah sebuah keharusan. Guru dituntut untuk selalu update dengan perkembangan zaman apalagi di era teknologi yang serba canggih seperti sekarang ini. Siswa bebas mencari sumber belajarnya masing-masing. Sumber-sumber belajar tersebut banyak didapat di internet. Jika guru tidak memiliki kemampuan literasi digital yang baik, maka guru akan jauh ketinggalan informasi dari siswanya.
Dengan meningkatkan kemampuan literasi digital, secara mandiri guru-guru dapat meng-update informasi terkait dengan Kurikulum merdeka secara langsung dari sumber yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Semua informasi yang dibutuhkan oleh guru dan kepala sekolah tentang Kurikulum Merdeka telah disediakan di Platform Merdeka Mengajar. Platform Merdeka Mengajar dipersembahkan untuk mempermudah guru mengajar sesuai kemampuan murid, menyediakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, memberikan fasilitas berbagi praktik baik yang menginspirasi, memanfaatkan perangkat ajar yang tersedia untuk langsung digunakan atau dimodifikasi sesuai kebutuhan, kesempatan belajar sesuai dengan kebutuhan dan kecepatan guru, menjadi wadah komunikasi dan jejaring guru antar wilayah dan mendapatkan informasi serta dokumen dokumen terbaru terkait perangkat Kurikulum Merdeka yang dibutuhkan.
Dengan meningkatkan kemampuan dan kemauan dalam literasi digital diharapkan guru dapat meningkatkan pemahamnnya terhadap Kurikulum Merdeka. Untuk memperkuat pelaksanaan kurikulum merdeka tentu diperlukan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan. Selain itu juga dibutuhkan semangat untuk saling berbagi dengan rekan sejawat dan saling menginspirasi antar sesama rekan sejawat sehingga pembelajaran bermakna bagi peserta didik sesuai dengan yang diharapkan dalam Kurikulum Merdeka dapat diwujudkan.

Duri, 12 Juni 2023

Penulis: Kepala SD Cendana Duri.

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan