Menjelang Berakhirnya Pengajuan Perbaikan Syarat Calon, Partai Politik Mulai Datangi KPU Riau

177

Pekanbaru-Tirastimes: – Kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan DPRD untuk mengajukan perbaikan syarat calon tinggal 2 hari lagi, namun hingga hari ini yang merupakan hari ke 12 dari 14 hari kesempatan bagi bakal calon untuk menyampaikan perbaikan syarat calon, KPU Riau baru menerima 1 pengajuan partai politik dari 18 partai politik yang mendaftar, dan 21 bakal calon DPD dari 29 bakal calon anggota DPD yang mendaftar”.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir melalui sambungan telepon seluler, Kamis (7/7). Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Joni Suhaidi.

“Hingga hari ini tim KPU Riau yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung. Hari ini untuk pertama kali kami menerima kedatangan LO dari Partai Perindo yang menyampaikan perbaikan syarat dukungan bakal calon anggota DPRD dari partainya,” ungkap Joni.

“Berarti masih tersisa 8 bakal calon DPD dan 17 partai politik lagi yang akan menyampaikan pengajuan perbaikan syarat calon hingga batas akhir tanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59,” sambungnya.

================================
Nama parpol yang menyerahkan perbaikan bakal Caleg :

  1. Partai Perindo

Nama-nama bakal calon anggota DPD RI yang telah mengajukan perbaikan syarat calon :

  1. Martius Busti
  2. Rizal Akbar
  3. Kharisman Risanda
  4. Benson Sinaga
  5. Herman Maskar
  6. Marjoni Hendri
  7. Chaidir
  8. Pebrialin Razak
  9. Eddy Budianto
  10. Edwin Pratama Putra
  11. Arif Eka Saputra
  12. Alpasirin
  13. Yosrizal
  14. Elfenny Erdianta Br. Bangun
  15. Romwel Sitompul
  16. Hopea Ingvirnia Erwin
  17. Rido Rikardo
  18. Biran Affandi Yusriono
  19. Lampita Pakpahan
  20. Misharti
  21. Rizaldi Putra

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan