

Pekanbaru,-Pemko Pekanbaru menunjuk sebagai pihak ketiga PT.Yabisa Sukses Mandiri mengelola jasa layanan parkir tepi jalan umum mulai,Rabu (01/09) di sejumlah ruas jalan di jalan kota Pekanbaru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso menjelasakan kepada wartawan,Rabu,(01/09) di ruangan nya menjelaskan, pihak ketiga sebagai Pengolaha pakir rektrut juru pakir diberikan ketarampilan pakir.
“Jukir juga diberikan pembekalan, karena kita memberikan layanan kepada pengendara. Jukir harus memiliki etika, kesopanan, dan pelayanan prima kepada pengendara,” terangnya.
Pihak ketiga dapat menata pengelolaan parkir dengan profesional. Pihak ketiga mengejar potensi parkir yang telah disepakati kontrak sebesar Rp409 miliar hingga sepuluh tahun kedepan.
“Tetap per hari (pihak ketiga) menyetorkan ke kita (Pemko Pekanbaru). Nanti langsung masuk ke kas daerah. Sistem transfer ke rekening BLUD UPT Perparkiran Dishub,” jelasnya. Untuk target per hari, pihak ketiga harus menyetorkan ke pemerintah kota mencapai Rp20 juta dalam sehari untuk tahun pertama. Target ini diberikan secara bertingkat, dan pada tahun kedua ada kenaikan hingga tahun ke sepuluh.(AS)