Perjuangan Panjang untuk Kemanusiaan: Resensi Buku Jimmy Frismandana Kudo

146

Judul : Suara Mereka yang Kembali dan Dikembalikan: Kisah Eks Tapol Perempuan 1965
Penulis : Amurwani Dwi Lestariningsih
Cetakan: Pertama, Februari 2023
Tebal : xxiv + 408 halaman
ISBN : 978-623-346-865-7
Penerbit: Penerbit Buku Kompas, Jakarta

Sejarah Indonesia mempunyai banyak cerita dalam berbagai bingkai dan perspektif pengetahuan yang membuat banyak informasi baru dan mewarnai perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia ini. Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965 merupakan salah satu peristiwa yang mempunyai banyak cerita yang terkait dan mengikuti peristiwa tersebut. Tahanan politik perempuan 1965 merupakan satu cerita yang terkait dengan peristiwa G30S 1965 sebagai peristiwa sejarah yang selalu menjadi perhatian dari waktu ke waktu.
Buku yang ditulis oleh Amurwani Dwi Lestariningsih ini merupakan buku yang membahas secara tajam dan mendalam tentang tahanan politik perempuan 1965. Sejatinya buku yang ditulis ini merupakan disertasi beliau pada Departemen Sejarah Universitas Indonesia yang dipertahankan dalam sidang terbuka pada 9 Januari 2023. Dalam buku ini terjadi sedikit perubahan dari disertasi beliau agar menjadi buku yang utuh dan sistematis untuk dibaca dan dianalisis dengan tajam.
Amurwani dalam kata pengantar (hlm. xi) menulis bahwa kehadiran buku ini diharapkan dapat memberikan gambaran terkait harapan dan keinginan masyarakat Indonesia untuk saling memaafkan, tanpa harus melupakan peristiwa kelam yang telah membawa pada konflik terbuka bagi bangsa Indonesia. Peristiwa kelam, pahit, dan getir setidaknya menjadi refleksi bagi kita semua untuk menentukan dan menatap masa depan Indonesia menjadi lebih baik.
Susanto Zuhdi, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Indonesia dalam prolog buku ini menulis (hlm. xxii-xxiii) bahwa buku ini memberi kontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menyelesaikan masalah-masalah rekonsiliasi sosial. Bagi sejarawan, pertanyaan kronik tentang “apa”, “siapa”, “di mana”, dan “bila/kapan”, memang harus terlebih dahulu ditetapkan kebenaran faktualnya. Sementara pertanyaan “mengapa” dan “bagaimana” akan mengundang para sejarawan merumuskan interpretasi yang dapat diperdebatkan berdasarkan kerangka konseptual dan teoretik yang dipilih. Mengutip sejarawan, Paul Thompson, pada akhirnya sejarah mempunyai tujuan sosial. Hanya bagi mereka yang mampu berpikir jernihlah maka adagium “historia magistra vitae”-nya Cicero berlaku: Sejarah adalah guru terbaik dalam kehidupan!
Amurwani Dwi Lestariningsih juga memasukkan beberapa kajian, penelitian, dan karya yang membahas eks tahanan politik perempuan, baik langsung maupun tidak langsung (hlm. 10-17). Hal ini dapat menambah kekayaan perspektif sejarah dalam peritiwa G30S 1965 khususnya mengenai tahan politik perempuan 1965. Dalam daftar pustaka buku ini terdapat berbagai literatur yang bisa membuat para pembaca mengulas lebih jauh berbagai buku, artikel jurnal, laporan, dan laman internet mengenai kajian tahanan politik perempuan 1965.
Wawancara dengan beberapa tahanan politik perempuan 1965 berhasil dilakukan dengan baik dan mendalam oleh Amurwani. Pendekatan beliau yang mampu menyentuh hati sanubari tahanan politik perempuan 1965 yang diwawancarainya berhasil mendapatkan perspektif yang luas pada pengalaman mereka saat menjadi tahanan politik perempuan 1965 akibat peristiwa G30S 1965 maupun setelah bebas dari penjara.
Buku sejarah ini terdiri dari 8 Bab. Setiap bab mempunyai pembahasan menyeluruh dan antara satu bab dengan bab lainnya saling berkaitan satu sama lain untuk melihat sudut pandang yang luas dan menyeluruh peristiwa G30S 1965, dalam hal ini tahanan politik perempuan 1965. Buku ini berguna bagi mereka yang ingin melihat sudut pandang kemanusiaan dari tahanan politik perempuan 1965.
Para tahanan politik perempuan 1965 ini berjuang melalui jalur politik dan hukum. Amurwani menulis (hlm. 231) bahwa kegigihan para eks tahanan politik harus diuji sekali lagi melalui gugatan class action ini. Mereka pun “dipaksa” mencari jalan baru untuk memperjuangkan hak-hak dan ketenangan diri mereka, yaitu dengan membangun jaringan kesenian di Jakarta dan Yogyakarta. Alhasil, ketika perlawanan di jalur politik dibungkam, sementara perjuangan di jalur hukum kandas, akhirnya jalur kultural menjadi pilihan bagi para eks tahanan politik perempuan untuk menemukan kembali jati diri dan identitas mereka yang “hilang” pascaperistiwa G30S 1965.
Cover buku ini adalah siluet perempuan yang terdapat untaian melodi dan lambang musik sebagai simbol perjuangan tahanan politik perempuan 1965 dalam bidang kesenian dan kebudayaan. Simbol perjuangan untuk kemanusiaan dapat dilakukan dengan gigih dan terus-menerus karena nilai kemanusiaan melekat erat dengan sejarah dari berbagai peristiwa sejarah yang terjadi di Indonesia.
Jalur kultural yang dipilih oleh para tahanan politik perempuan 1965 merupakan narasi tandingan yang dikemas dengan cara menarik yakni melalui seni pertunjukan, yang lebih menonjolkan sisi kemanusiaan dan keperempuanan (hlm. 233). Wanodja Binangkit, Paduan Suara Dialita (Di Atas Lima Puluh Tahun), dan Kiprah Perempuan (Kipper) merupakan organisasi-organisasi yang menunjukkan bentuk struggle for recognition, suatu konsep dari Hegel yang kemudian dikembangkan oleh Axel Honneth dalam The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts (1995), yang menekankan tentang perlunya ruang dalam proses realisasi diri, sebagai subjek yang memadai di dalam masyarakat. Untuk itu, diperlukan perbaikan struktur sosial dan pengakuan secara psikologis (kognitif dan afektif), guna menciptakan lingkungan yang mendukung aktualisasi diri pada eks tahanan politik pada saat ini (hlm. 362).
Melani Budianta, Guru Besar Cultural Studies Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dalam epilog buku ini menulis (hlm. 374) bahwa buku ini membuka ruang untuk dialog, pembelajaran masa lalu dan refleksi bagi khalayak yang luas, khususnya untuk generasi mendatang – agar lembar-lembar kelam masa lalu tidak lagi terulang di masa depan.
Perjuangan panjang untuk kemanusiaan yang dilakukan oleh para tahanan politik perempuan 1965 dari berbagai jalur termasuk jalur kesenian dan kebudayaan merupakan cerita sejarah yang mewarnai perjalanan sejarah Indonesia dari sudut pandang perempuan dalam bingkai kemanusiaan. Sejarah berbicara tentang nilai kemanusiaan dan nilai kemanusiaan berbicara tentang sejarah.

Jimmy Frismandana Kudo, Guru PPKN SMA Darma Yudha, Pekanbaru dan Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), frismandana@yahoo.co.id

Berikan Tanggapan

Alamat surel anda tidak akan dipublikasikan