


PEKANBARU – TIRASTIMES – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik, mengungkap 6 provinsi yang daerahnya diusulkan dengan status istimewa. Akmal mengatakan usulan itu bisa datang dari masyarakat hingga pemerintah daerah.
Diketahui, ada 42 usulan pembentukan provinsi. Di samping itu, ada 6 daerah yang mengusulkan status daerah istimewa.
Akmal menyampaikan 6 daerah itu berada di Sumatera Barat, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan dua daerah di Sulawesi Tengah. Kendati demikian, Akmal tak merinci daerah kabupaten atau kota yang dimaksud
“Ya, yang ngusulkan orang Sulteng saya nggak tahu yang mengusulkan, apakah masyarakat, apakah pemerintah, saya nggak tahu. Karena datanya ada di kantor gitu,” ujar Akmal ketika dihubungi, Jumat (25/4/2025).
Akmal menyebut siapa saja boleh mengusulkan daerahnya untuk berstatus istimewa. Ia menyebut belum mengetahui datanya secara detail lantaran berada di luar kota.(sumber Detik.com)